EraNusantara – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru-baru ini mengungkap dugaan praktik culas oleh sebuah perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan tersebut, menurut Purbaya, tidak hanya disinyalir mengemplang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara signifikan, namun juga diduga kuat melakukan pembelian Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk para pegawainya.
Menanggapi temuan serius ini, Purbaya menyatakan bahwa pihaknya telah merencanakan tindakan tegas berupa penggerebekan. "Ada perusahaan baja China yang beroperasi di sini. Mereka diduga membeli KTP untuk para karyawan dan tidak membayarkan PPN. Rencananya akan kami gerebek, namun kami akan menunggu momen yang paling tepat," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026).

Indikasi kuat praktik pembelian KTP ini muncul setelah tim investigasi menemukan bahwa baik pemilik maupun sebagian besar pegawainya tidak mampu berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia. "Pengusahanya dari Tiongkok, memiliki perusahaan di sini, dan seluruh karyawannya adalah warga negara Tiongkok yang tidak bisa berbahasa Indonesia," jelas Purbaya, menyoroti kejanggalan tersebut yang menguatkan dugaan adanya manipulasi data kependudukan.
Lebih lanjut, Purbaya membeberkan modus operandi perusahaan tersebut yang cenderung melakukan transaksi berbasis tunai (cash basis) untuk menghindari deteksi dan pelacakan oleh otoritas pajak. Akibat praktik ilegal ini, kerugian negara ditaksir sangat besar. Purbaya bahkan menyebutkan bahwa potensi pendapatan pajak yang hilang dari satu perusahaan baja saja dapat mencapai lebih dari Rp 4 triliun per tahun. "Dari sektor baja saja, potensi kerugian pajak yang kami perkirakan dari informasi orang yang sudah insaf bisa mencapai lebih dari Rp 4 triliun dalam setahun. Ini angka yang sangat besar, dan ada banyak perusahaan lain yang mungkin melakukan hal serupa," papar Purbaya.
Praktik penjualan langsung kepada klien secara tunai tanpa pembayaran PPN ini jelas merugikan kas negara secara signifikan. "Ini kerugian besar bagi negara, dan kami akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat," pungkas Purbaya, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik pengemplangan pajak yang merugikan pembangunan nasional.
Editor: Rockdisc