EraNusantara – Sebuah operasi gabungan yang sigap berhasil membongkar praktik penyelundupan bawang bombay dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Sebanyak 133,5 ton komoditas hortikultura ilegal ini diamankan setelah tiba menggunakan kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat, menimbulkan pertanyaan serius mengenai jalur distribusi dan dampaknya terhadap pasar domestik. Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui kanal ‘Lapor Pak Amran’.
Laporan tersebut, yang diterima pada Jumat (2/1/2026), mengindikasikan adanya sekitar 20 ton bawang bombay yang dicurigai berasal dari jalur ilegal perbatasan. Komoditas ini kemudian diangkut menggunakan tujuh unit truk fuso yang berlayar dengan KM Dharma Kartika menuju Semarang, tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah. Menindaklanjuti informasi krusial ini, tim gabungan yang terdiri dari Polrestabes Semarang, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), Kodim 0733/KS, serta Lanal Semarang, segera melakukan pemeriksaan intensif di Pelabuhan Tanjung Emas. Hasilnya, mereka menemukan pengiriman bawang bombay dalam jumlah masif yang tidak disertai kelengkapan dokumen karantina maupun pengangkutan resmi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku cukup licik. Bawang bombay ilegal ini diangkut melalui kapal RORO, kemudian dipindahkan ke truk-truk tertutup yang dilapisi terpal ganda, sengaja untuk menghindari proses karantina yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara dari segi bea masuk dan pajak, tetapi juga berpotensi membawa hama atau penyakit yang dapat merusak pertanian lokal.
Sebagai respons, Polrestabes Semarang segera mengambil tindakan tegas. Seluruh muatan dan kendaraan diamankan, garis polisi dipasang untuk sterilisasi area, serta dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Pendataan dan penelusuran dokumen juga tengah berlangsung, diikuti dengan koordinasi erat bersama Balai Karantina untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas perdagangan ilegal yang merugikan perekonomian nasional.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, sebelumnya telah menekankan pentingnya kanal ‘Lapor Pak Amran’ sebagai instrumen vital dalam mempercepat penanganan berbagai permasalahan di lapangan. Inisiatif ini dirancang untuk melindungi kepentingan petani lokal dari gempuran produk ilegal dan memastikan hak konsumen terpenuhi. Melalui kanal ini, Kementerian Pertanian telah berhasil mengungkap sejumlah kasus penting, mulai dari praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan hingga pergerakan kapal yang membawa beras ilegal di Batam, menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga integritas sektor pertanian nasional. Keberhasilan pengungkapan kasus bawang bombay ilegal ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memerangi penyelundupan yang dapat merusak stabilitas harga pangan, menekan produksi petani lokal, dan mengancam kesehatan masyarakat akibat produk yang tidak terjamin keamanannya.
Editor: Rockdisc