Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?

    14-02-2026 - 05.06

    Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!

    13-02-2026 - 19.06

    Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat

    13-02-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?
    • Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!
    • Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat
    • Terkuak! Strategi Jitu Maxim Sambut Lebaran 2026: Bukan Sekadar THR, Ada Bantuan Tak Terduga yang Bikin Ribuan Driver Tersenyum!
    • Siap-siap Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! Pemerintah Godok Diskon Tol Fantastis Hingga 30%, Plus Jalur Fungsional Gratis Menanti!
    • Terungkap! Strategi Jitu Prabowo Hadapi Gempuran Impor dan Janji Jutaan Lapangan Kerja: Apa Kata Pengusaha?
    • Terungkap! Misi Mendesak Prabowo untuk Pengusaha dan Daftar Tuntutan APINDO yang Bakal Mengubah Peta Ekonomi Indonesia!
    • Roller Coaster Harga Cabai Bikin Petani dan Konsumen Pusing? Mentan Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Fluktuasi Ekstrem!
    • Geger! Harga Sapi Hidup ‘Digoreng’ Jelang Lebaran: Sidak Mendadak Ungkap Modus Licik di RPH, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas!
    • HEBOH! Mudik Lebaran 2026 Makin Ringan di Kantong: Pemerintah Tanggung PPN 100% Tiket Pesawat, Begini Cara Nikmatinya!
    Sabtu, 14 Februari 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?

      14-02-2026 - 05.06

      Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!

      13-02-2026 - 19.06

      Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat

      13-02-2026 - 05.06

      Terkuak! Strategi Jitu Maxim Sambut Lebaran 2026: Bukan Sekadar THR, Ada Bantuan Tak Terduga yang Bikin Ribuan Driver Tersenyum!

      12-02-2026 - 19.06

      Siap-siap Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! Pemerintah Godok Diskon Tol Fantastis Hingga 30%, Plus Jalur Fungsional Gratis Menanti!

      12-02-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    Ekonomi 05-06-2025 - 19.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM?  Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    EraNusantara – Penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dinilai berpotensi menghancurkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, yang khawatir dengan beratnya sanksi yang tertuang dalam UU tersebut. Bayangkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar!

    Dalam sebuah acara penandatanganan MoU bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jakarta, Kamis (5/6/2025), Maman menuturkan kekhawatirannya. Ia mencontohkan kasus di Kalimantan Selatan, di mana banyak pelaku UMKM yang lalai mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada produknya. Kesalahan kecil ini, menurutnya, bisa berujung pada sanksi yang sangat berat.

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM?  Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Bayangkan jika UU Perlindungan Konsumen diterapkan secara ketat pada semua UMKM di Indonesia. Saya yakin, ekonomi akan kolaps! Sebagian besar UMKM, terutama di pasar tradisional, tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada produknya, seperti ikan, sayur, dan bumbu yang dikemas sederhana," tegas Maman.

    Maman menekankan perlunya payung hukum yang lebih tepat untuk UMKM, yakni Undang-Undang Pangan. UU Pangan, menurutnya, memberikan ruang lebih besar untuk pembinaan dan sanksi administrasi, dengan pidana sebagai pilihan terakhir. Ia juga mendorong integrasi penanganan hukum antara UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan, dengan mengedepankan aspek moral dan nurani dalam penegakan hukum di sektor UMKM.

    "Aparat penegak hukum memang harus menegakkan hukum, tetapi perlu dipertimbangkan penempatan undang-undang yang tepat. Dari sisi Kementerian UMKM, kami berharap UU Pangan lebih diprioritaskan," imbuhnya. Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana nasib UMKM Indonesia ke depannya? Apakah pemerintah akan segera mencari solusi agar UMKM tetap bisa berkembang tanpa terbebani sanksi yang memberatkan?

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?

    Ekonomi 14-02-2026 - 05.06

    Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!

    Ekonomi 13-02-2026 - 19.06

    Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat

    Ekonomi 13-02-2026 - 05.06

    Terkuak! Strategi Jitu Maxim Sambut Lebaran 2026: Bukan Sekadar THR, Ada Bantuan Tak Terduga yang Bikin Ribuan Driver Tersenyum!

    Ekonomi 12-02-2026 - 19.06

    Siap-siap Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! Pemerintah Godok Diskon Tol Fantastis Hingga 30%, Plus Jalur Fungsional Gratis Menanti!

    Ekonomi 12-02-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi Jitu Prabowo Hadapi Gempuran Impor dan Janji Jutaan Lapangan Kerja: Apa Kata Pengusaha?

    Ekonomi 11-02-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0615 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.069 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.