EraNusantara – Perum Bulog mengumumkan langkah strategis ambisius untuk menstabilkan harga Minyakita di pasaran. Menjelang momen krusial Ramadan dan Idul Fitri, Bulog berencana menggenjot pasokan hingga 100.000 ton, sebuah upaya masif untuk meredam lonjakan harga yang masih membebani masyarakat. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap fluktuasi harga yang terus terjadi.
Rizal Ramdhani mengungkapkan bahwa target 100.000 ton ini jauh melampaui alokasi bulanan normal Bulog yang sebesar 60.000 ton. Ia mengakui adanya tantangan dalam pemenuhan pasokan, di mana pada bulan Februari lalu, Bulog hanya berhasil mendapatkan sekitar 45.000 ton dari produsen. "Kami akan berupaya maksimal, menargetkan 90.000 hingga 100.000 ton untuk memastikan ketersediaan Minyakita yang cukup di seluruh daerah menjelang Ramadan dan Idul Fitri, sehingga tidak ada lagi kekurangan stok," jelasnya di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Untuk memastikan distribusi yang efektif dan efisien, Bulog akan memperkuat jaringan penyalurannya. Rencananya, kios-kios Bulog akan dibuka di 146 pasar di wilayah Jakarta, berfungsi sebagai titik distribusi langsung dari Bulog ke pengecer. Strategi ini diharapkan dapat memangkas mata rantai distribusi, sehingga harga Minyakita di tangan konsumen akhir dapat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp 15.700 per liter. Rizal Ramdhani menyoroti temuan Menteri Pertanian yang masih mendapati Minyakita dijual seharga Rp 19.000 per liter. "Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Oleh karena itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dipercepat untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar," imbuhnya.
Langkah Bulog ini juga didukung oleh regulasi yang kuat. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. Lebih lanjut, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat mengamanatkan bahwa 35% dari total penyaluran Minyakita secara nasional harus melalui BUMN Pangan, termasuk Perum Bulog. Aturan ini menempatkan BUMN Pangan sebagai distributor pertama yang langsung menyalurkan produk kepada pengecer atau pedagang, memastikan transparansi dan efisiensi dalam rantai pasok.
Editor: Rockdisc