EraNusantara – Jakarta – Sebuah babak baru dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mendekati kenyataan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini memberikan isyarat kuat mengenai rampungnya negosiasi perjanjian dagang krusial yang diharapkan akan ditandatangani langsung oleh para kepala negara kedua belah pihak. Ini bukan sekadar kesepakatan biasa, melainkan tonggak sejarah yang berpotensi mengubah lanskap perdagangan Indonesia di kancah global.
Menurut keterangan Airlangga yang disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026), tim negosiasi Indonesia dijadwalkan akan bertolak ke Amerika Serikat pada pertengahan Januari, tepatnya antara tanggal 12 hingga 19. Misi utama kunjungan ini adalah untuk merampungkan tahap-tahap akhir perundingan. Dari pertemuan krusial inilah, jadwal pasti penandatanganan perjanjian dagang yang dinanti-nantikan akan dapat dipastikan.

Salah satu tahapan vital yang masih harus dilalui oleh tim negosiasi adalah proses "legal scrubbing". Ini merupakan langkah penyelarasan akhir teks perjanjian internasional yang dilakukan dengan sangat teliti. Tujuannya adalah untuk menjamin kepastian hukum, kejelasan redaksional, dan keseragaman interpretasi makna di seluruh versi bahasa resmi yang digunakan. Proses ini esensial untuk mencegah potensi salah tafsir di kemudian hari dan memastikan bahwa perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi semua pihak yang terlibat, baik saat ditandatangani maupun setelah diratifikasi.
Target penyelesaian perjanjian dagang strategis ini ditetapkan pada Januari 2026. Momen bersejarah tersebut diperkirakan akan ditandai dengan pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk secara resmi meneken dokumen kesepakatan. Pertemuan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen kedua negara, tetapi juga puncak dari upaya diplomasi ekonomi yang intens.
Kesepakatan yang akan diteken ini merupakan kelanjutan dari "joint statement" atau pernyataan bersama sebelumnya, yang telah mengumumkan penurunan tarif resiprokal yang signifikan bagi produk-produk Indonesia. Tarif yang semula mencapai 32% akan dipangkas menjadi 19%. Penurunan ini diharapkan akan memberikan angin segar bagi ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat, membuka peluang lebih besar bagi produk-produk unggulan nasional, dan meningkatkan daya saing di kancah global, demikian laporan eranusantara.co.
Editor: Rockdisc