EraNusantara – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan jaminan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perdagangan yang berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Jaminan ini disampaikan langsung oleh Mendag dalam acara penandatanganan kerja sama penanganan pengaduan pemberantasan korupsi di Kementerian Perdagangan, Rabu (4/6/2025). Langkah berani ini diambil seiring dengan perpanjangan kerjasama antara Kemendag dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mendag Budi mendorong ASN untuk memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) Kemendag sebagai saluran pelaporan dugaan pelanggaran, termasuk korupsi, pelanggaran disiplin, dan kode etik pegawai. Ia menegaskan kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin penuh oleh Inspektorat Jenderal Kemendag. "Jangan ragu, laporkan! Kerahasiaan Anda terjamin," tegas Mendag Budi.

Kerjasama Kemendag dan KPK yang diperpanjang hingga 2025 ini dinilai strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi internal dan meningkatkan kompetensi penanganan pengaduan. Irjen Kemendag, Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, menjelaskan bahwa evaluasi menunjukkan keberhasilan kerjasama sebelumnya. Aplikasi WBS sendiri, bukan hanya diperuntukkan bagi ASN Kemendag, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum.
Putu Jayan menekankan pentingnya pelaporan yang detail dan akurat, bukan sekadar laporan anonim yang tidak dapat diverifikasi. Informasi lengkap mengenai pelaku, jenis pelanggaran, waktu, tempat, dan kronologi kejadian sangat diperlukan untuk proses investigasi. "Jangan sampai laporan hanya berupa ‘surat kaleng’," imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, mengapresiasi WBS Kemendag yang terbukti efektif. Data KPK menunjukkan lebih dari 5.000 pengaduan masuk pada tahun 2024, dengan 1.600 laporan berasal dari WBS Kemendag. Lebih lanjut, sekitar 30% dari laporan tersebut dapat diverifikasi dan diinvestigasi. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelaporan ini.
Dengan jaminan perlindungan dan sistem pelaporan yang transparan, diharapkan akan semakin banyak pihak yang berani membongkar praktik korupsi di lingkungan Kementerian Perdagangan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel.
Editor: Rockdisc