EraNusantara – Kabar mengejutkan datang dari sektor ekonomi nasional. Pemerintah tengah menyiapkan sebuah entitas strategis bernama Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang dirancang khusus untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Meskipun saat ini masih berstatus swasta, DSI digadang-gadang akan segera bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran krusial bagi perekonomian Indonesia.
Kepastian mengenai status DSI ini disampaikan langsung oleh CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/5/2026), Rosan menegaskan bahwa perubahan status DSI menjadi BUMN adalah sebuah keniscayaan. "Ini segera akan menjadi BUMN dan pada dasarnya memang ini kan fase awal," ujarnya, menandakan bahwa proses ini merupakan langkah awal dari sebuah strategi besar.

DSI tidak hanya sekadar lembaga pengawas, melainkan akan menjadi pusat kendali yang mengelola seluruh transaksi ekspor komoditas strategis. Tahap awal implementasinya direncanakan dimulai Juni mendatang dengan penerapan sistem pelaporan. Selanjutnya, setelah tiga bulan berjalan, seluruh transaksi ekspor akan diwajibkan melalui platform digital terpadu yang telah disiapkan oleh Danantara. Ini menandai era baru transparansi dan efisiensi dalam perdagangan internasional Indonesia.
Meskipun demikian, Rosan menjamin bahwa proses transisi ini akan berlangsung secara inklusif. Pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya para pelaku usaha. "Dalam tiga bulan ini, kami akan berkomunikasi secara terbuka dengan asosiasi-asosiasi terkait, seperti Kadin, APINDO, dan semua asosiasi lainnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan berharga agar proses ini dapat dipahami bersama dan berjalan dengan optimal di masa depan," jelas Rosan, menunjukkan komitmen pemerintah untuk kolaborasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut memberikan konteks mengenai urgensi pembentukan DSI. Ia mengungkapkan bahwa inisiatif ini bukanlah keputusan mendadak, melainkan telah melalui proses kajian yang mendalam dan komprehensif selama lebih dari satu tahun. "Ini sudah cukup lama, lebih dari satu tahun. Kajiannya melibatkan multi-kementerian," tegas Airlangga, mengindikasikan bahwa DSI adalah hasil dari pemikiran strategis lintas sektor.
Airlangga memaparkan bahwa ekspor komoditas SDA memiliki kontribusi yang sangat signifikan terhadap total ekspor nasional, mencapai angka impresif 60%. Tiga komoditas SDA penyumbang ekspor terbesar adalah batu bara dengan 8,65%, minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar 8,63%, dan ferro alloy sebesar 5,82%. Angka-angka ini menunjukkan betapa vitalnya sektor SDA bagi stabilitas ekonomi negara.
Oleh karena itu, pengaturan tata kelola ekspor SDA menjadi sebuah keharusan yang mendesak. Airlangga menyoroti adanya perbedaan signifikan antara pencatatan ekspor di Indonesia dengan data impor yang tercatat di negara-negara tujuan. "Disparitas data ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap penerimaan devisa negara, stabilitas nilai tukar rupiah, serta validitas dan akurasi data perdagangan ekspor dan impor kita," jelasnya. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan intervensi serius untuk memastikan integritas data dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor SDA.
Editor: Rockdisc