EraNusantara – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini membuka tabir di balik langkah strategis pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus untuk ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Salah satu pemicu utamanya adalah adanya perbedaan mencolok antara data ekspor-impor Indonesia dengan negara-negara mitra dagang, sebuah anomali yang dinilai dapat merugikan posisi tawar ekonomi nasional.
Airlangga menjelaskan bahwa BUMN ekspor, yang diberi nama Danantara Sumberdaya Indonesia, akan menjadi instrumen utama pemerintah dalam mengatur dan mengawasi ekspor SDA strategis. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalisir risiko praktik missinvoicing atau manipulasi nilai transaksi perdagangan yang kerap terjadi. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Airlangga di hadapan para pengusaha dari berbagai asosiasi terkemuka, termasuk Asosiasi Pertambangan (IMA), Asosiasi Pertambangan Batu Bara, Forum Industri Nikel Indonesia, Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi, Asosiasi Eksportir Timah, Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional, Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia, Asosiasi Penambang Nikel, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, GAPKI, GIMNI, Asosiasi Oleochemical, dan Indonesia Petroleum Association, dalam sebuah rapat penting di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

"Kita tahu bahwa data ekspor Indonesia dan data impor dengan negara terkait itu ada perbedaan yang signifikan," ujar Airlangga, menegaskan urgensi kebijakan ini. Ia mencontohkan perbedaan data perdagangan dengan Amerika Serikat, di mana menurut data Indonesia, defisit perdagangan AS berkisar US$ 16-17 miliar. Namun, data dari AS sendiri menunjukkan angka yang lebih tinggi, sekitar US$ 20 miliar. Situasi serupa juga terjadi dengan Tiongkok. Data Indonesia mencatat nilai perdagangan bilateral sekitar US$ 110-115 miliar, sementara data Tiongkok menunjukkan angka yang lebih besar, mencapai US$ 130-140 miliar.
Perbedaan data yang mencolok ini, menurut Airlangga, bukan sekadar angka statistik. "Oleh karena itu, ini kita perlukan agar kita juga bisa mendorong stabilitas nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, dan pengendalian inflasi, serta mendorong bargaining position ataupun nilai tawar Indonesia terhadap pasar-pasar di luar negeri," jelasnya. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ini memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu memperkuat fondasi ekonomi nasional secara makro dan memastikan Indonesia mendapatkan nilai yang adil dari kekayaan alamnya.
Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga komoditas strategis nasional. Airlangga merinci tiga komoditas utama yang akan diatur melalui BUMN ekspor ini, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau paduan besi. "Tiga ekspor komoditi utama kita adalah batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Ferro alloy itu paduan besi, jadi ada feronikel, ada ferromolibdenum, dan yang lain," pungkas Airlangga, memberikan gambaran jelas mengenai fokus kebijakan baru ini.
Langkah pemerintah ini diharapkan mampu menciptakan transparansi yang lebih baik dalam perdagangan internasional Indonesia, sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, demi kemajuan dan stabilitas perekonomian nasional di mata dunia.
Editor: Rockdisc