Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Jaringan Gelap Terendus: 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp 17,5 Miliar Nyaris Lolos ke Afrika, Tersembunyi Apik di Balik Kargo Keramik!

    30-07-2026 - 19.06

    Terungkap! Rahasia di Balik Kemudahan Pembayaran MRT Jakarta yang Bikin Ibu Kota Setara London dan Tokyo: Mandiri Ungkap Dampak Ekonomi dan Manfaatnya untuk Anda!

    30-07-2026 - 16.06

    Terbongkar! Modus Licik Penipuan Kualitas Beras Bikin Konsumen Merana, Kerugian Fantastis Rp 100 Triliun Terkuak! Apa Saja Modusnya?

    30-07-2026 - 12.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Jaringan Gelap Terendus: 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp 17,5 Miliar Nyaris Lolos ke Afrika, Tersembunyi Apik di Balik Kargo Keramik!
    • Terungkap! Rahasia di Balik Kemudahan Pembayaran MRT Jakarta yang Bikin Ibu Kota Setara London dan Tokyo: Mandiri Ungkap Dampak Ekonomi dan Manfaatnya untuk Anda!
    • Terbongkar! Modus Licik Penipuan Kualitas Beras Bikin Konsumen Merana, Kerugian Fantastis Rp 100 Triliun Terkuak! Apa Saja Modusnya?
    • Fenomena Mengejutkan! Generasi Z Kini Membangkitkan Koperasi, Ada Visi Ekonomi Revolusioner Presiden Prabowo di Baliknya yang Wajib Anda Ketahui!
    • TERBONGKAR! Inggris Dukung Penuh Langkah Berani Indonesia Menuju Panggung Ekonomi Global, Apa Untungnya Masuk CPTPP?
    • Terungkap! Polemik Tiket Kereta Gratis Balita 0-5 Tahun Guncang KAI, Akankah Aturan Berubah Drastis Setelah Gugatan ke MK?
    • Terkuak! Kadin Sodorkan Tiga Jurus Jitu ke KPPU: Monopoli Bakal Tumbang, UMKM Terselamatkan di Tengah Badai Ekonomi Global?
    • Geger Industri Gula Nasional! Mentan Amran Bongkar Borok Pabrik Nakal, Presiden Perintahkan Swasembada Kilat: Apa Rahasia di Balik Aturan Wajib Kebun Tebu yang Kini Ditegakkan?
    • Krisis Gaji Mengancam Ratusan Pemda! Menkeu Beri Sinyal Penyelamatan Dana Besar, Nasib Ribuan Pegawai Kini di Tangan Presiden!
    Kamis, 30 Juli 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Jaringan Gelap Terendus: 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp 17,5 Miliar Nyaris Lolos ke Afrika, Tersembunyi Apik di Balik Kargo Keramik!

      30-07-2026 - 19.06

      Terungkap! Rahasia di Balik Kemudahan Pembayaran MRT Jakarta yang Bikin Ibu Kota Setara London dan Tokyo: Mandiri Ungkap Dampak Ekonomi dan Manfaatnya untuk Anda!

      30-07-2026 - 16.06

      Terbongkar! Modus Licik Penipuan Kualitas Beras Bikin Konsumen Merana, Kerugian Fantastis Rp 100 Triliun Terkuak! Apa Saja Modusnya?

      30-07-2026 - 12.06

      Fenomena Mengejutkan! Generasi Z Kini Membangkitkan Koperasi, Ada Visi Ekonomi Revolusioner Presiden Prabowo di Baliknya yang Wajib Anda Ketahui!

      30-07-2026 - 05.06

      TERBONGKAR! Inggris Dukung Penuh Langkah Berani Indonesia Menuju Panggung Ekonomi Global, Apa Untungnya Masuk CPTPP?

      30-07-2026 - 02.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Jaringan Gelap Terendus: 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp 17,5 Miliar Nyaris Lolos ke Afrika, Tersembunyi Apik di Balik Kargo Keramik!

    Jaringan Gelap Terendus: 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp 17,5 Miliar Nyaris Lolos ke Afrika, Tersembunyi Apik di Balik Kargo Keramik!

    Ekonomi 30-07-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Jaringan Gelap Terendus: 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp 17,5 Miliar Nyaris Lolos ke Afrika, Tersembunyi Apik di Balik Kargo Keramik!

    EraNusantara – Sebuah operasi penindakan berhasil digulirkan oleh Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan merkuri cair seberat 3,4 ton. Komoditas berbahaya ini, yang ditaksir bernilai fantastis Rp 17,5 miliar, disamarkan secara licik dalam tumpukan keramik dan sedianya akan diekspor menuju Burkina Faso, sebuah negara di Afrika Barat yang dikenal sebagai produsen emas utama.

    Menurut informasi yang dihimpun eranusantara.co, tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sebuah kontainer ekspor di area PT Terminal Peti Kemas Surabaya. Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang menyertainya menyatakan muatan tersebut adalah keramik, dengan total 900 karton. Namun, kecurigaan petugas memuncak saat pemeriksaan fisik mengungkapkan adanya kejanggalan.

    Jaringan Gelap Terendus: 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp 17,5 Miliar Nyaris Lolos ke Afrika, Tersembunyi Apik di Balik Kargo Keramik!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Di antara tumpukan keramik, petugas menemukan sejumlah besar cairan berwarna perak yang dikemas dalam 251 botol dan 71 jeriken. Untuk memastikan identitas substansi tersebut, sampel segera dikirim ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Surabaya. Hasil uji laboratorium, yang keluar pada 28 Juli 2026 dengan nomor SHPIB-1692/BLBC.3/2026, secara definitif mengonfirmasi bahwa cairan tersebut adalah merkuri.

    Penemuan ini bermula dari penerbitan Nota Hasil Intelijen (NHI) oleh Kepala Seksi P2 Bea Cukai Tanjung Perak pada Rabu, 22 Juli 2026, terkait PEB bernomor 131146 yang diajukan pada 20 Juli 2026. Tindak lanjut berupa "Stop System" pun segera diberlakukan pada hari yang sama pukul 10.49 WIB, menghentikan laju kontainer berisi muatan ilegal tersebut. Kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 17.500.000.000,00.

    Destinasi ekspor merkuri ini, Burkina Faso, menarik perhatian khusus. Negara tersebut mengandalkan emas sebagai komoditas unggulan utama, menyumbang antara 75% hingga 85% dari total nilai ekspornya. Merkuri dikenal luas dalam praktik penambangan emas ilegal atau berskala kecil sebagai metode amalgamasi, yaitu proses pemisahan emas dari bijih batuan. Metode ini dipilih karena biayanya yang sangat murah, prosesnya cepat, dan operasional produksinya sederhana.

    Namun, penggunaan merkuri memiliki dampak negatif yang sangat serius. Merkuri dikenal memiliki toksisitas tinggi, menyebabkan pencemaran lingkungan yang parah, dan efisiensinya terbatas hanya untuk emas murni berukuran kasar. Keberadaan merkuri dalam jumlah besar di pasar gelap internasional, terutama yang ditujukan ke negara-negara penambang emas, mengindikasikan adanya jaringan perdagangan ilegal yang memanfaatkan celah regulasi dan kebutuhan akan metode ekstraksi emas yang murah.

    Para pelaku penyelundupan ini diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Selain itu, tindakan ini juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri), sebuah perjanjian internasional yang bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari emisi dan pelepasan merkuri dan senyawa merkuri antropogenik. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan ekonomi lintas batas dan menjaga kelestarian lingkungan.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terungkap! Rahasia di Balik Kemudahan Pembayaran MRT Jakarta yang Bikin Ibu Kota Setara London dan Tokyo: Mandiri Ungkap Dampak Ekonomi dan Manfaatnya untuk Anda!

    Ekonomi 30-07-2026 - 16.06

    Terbongkar! Modus Licik Penipuan Kualitas Beras Bikin Konsumen Merana, Kerugian Fantastis Rp 100 Triliun Terkuak! Apa Saja Modusnya?

    Ekonomi 30-07-2026 - 12.06

    Fenomena Mengejutkan! Generasi Z Kini Membangkitkan Koperasi, Ada Visi Ekonomi Revolusioner Presiden Prabowo di Baliknya yang Wajib Anda Ketahui!

    Ekonomi 30-07-2026 - 05.06

    TERBONGKAR! Inggris Dukung Penuh Langkah Berani Indonesia Menuju Panggung Ekonomi Global, Apa Untungnya Masuk CPTPP?

    Ekonomi 30-07-2026 - 02.06

    Ekonomi 29-07-2026 - 22.06

    Terungkap! Polemik Tiket Kereta Gratis Balita 0-5 Tahun Guncang KAI, Akankah Aturan Berubah Drastis Setelah Gugatan ke MK?

    Ekonomi 29-07-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.