EraNusantara – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan! Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 yang nilainya fantastis. Hingga pukul 16.00 WIB, Senin (2/6/2025), total dana yang telah dicairkan mencapai Rp 21,18 triliun. Angka ini merupakan akumulasi pencairan untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri, serta pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kabar baik ini melalui akun Instagram resminya, @smindrawati.
Sri Mulyani menjelaskan, pencairan gaji ke-13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 49,3 triliun. Pencairan gaji ke-13 untuk ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, telah mencapai Rp 10,54 triliun dan telah masuk ke rekening 1.794.788 pegawai. Rinciannya cukup detail; Rp 5,50 triliun untuk 715.033 PNS/Pejabat Negara, Rp 38 miliar untuk 99.352 PPPK, Rp 1,86 triliun untuk 472.739 anggota Polri, Rp 2,68 triliun untuk 492.904 prajurit TNI, dan Rp 11 miliar untuk 14.760 pegawai PPNPN.

Sementara itu, untuk pensiunan, gaji ke-13 yang telah dicairkan mencapai Rp 10,54 triliun. Rinciannya, Rp 10,11 triliun untuk 3.054.796 pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp 43 miliar untuk 122.022 pensiunan melalui PT Asabri. Pencairan untuk ASN daerah juga telah dimulai, dengan realisasi Rp 10 miliar untuk 20.889 pegawai.
Sri Mulyani berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, khususnya dengan mendorong peningkatan konsumsi masyarakat, terutama di sektor pendidikan. Pemerintah optimistis kebijakan ini akan memberikan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan.
Editor: Rockdisc