EraNusantara – Sorotan tajam terhadap kondisi riset nasional datang dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tren penurunan anggaran riset di Indonesia yang dinilai sangat krusial bagi inovasi, solusi masalah masyarakat, dan peningkatan daya saing bangsa. Penurunan anggaran ini, menurut Said, berpotensi besar melumpuhkan aktivitas penelitian dan inovasi di tanah air.
Dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Senin (29/6/2026), Said Abdullah memaparkan data yang mengkhawatirkan. Anggaran riset yang semula mencapai Rp 27 triliun, kini telah menyusut drastis. "Dari Rp 27 triliun turun menjadi Rp 21 triliun, lalu ke Rp 10 triliun, kemudian Rp 6,7 triliun, dan hari ini pagunya hanya Rp 4,7 triliun," urainya, menunjukkan grafik penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Keterbatasan alokasi dana ini, lanjut Said, berdampak langsung pada produktivitas para peneliti. Ia mengkritik bahwa anggaran yang minim membuat 8.140 peneliti di Indonesia seolah hanya "keluar masuk kantor dan di kantor nggak ngapa-ngapain." Situasi ini ironis, mengingat potensi besar para peneliti yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menciptakan terobosan. Said juga menyoroti risiko terhentinya proyek-proyek riset di tengah jalan karena ketiadaan dana lanjutan, yang pada akhirnya akan memaksa peneliti untuk memulai kembali dari nol. "Betapa pentingnya anggaran riset dan inovasi kita," tegasnya.
Said Abdullah menekankan bahwa peningkatan investasi dalam riset dan inovasi nasional merupakan jembatan vital untuk membangkitkan industri dalam negeri. Untuk itu, ia mengusulkan pengaturan anggaran investasi riset dan inovasi nasional melalui skema kerja sama pentahelix, yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Dengan pendekatan ini, diharapkan investasi riset dan inovasi nasional dapat mendekati standar negara-negara Asia Tenggara, yaitu 1-2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka menengah.
Namun, di tengah kekhawatiran Banggar DPR, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi justru menyampaikan klaim yang berbeda. Prasetyo menegaskan bahwa anggaran riset tetap menjadi prioritas pemerintah. Ia bahkan mengklaim adanya penambahan anggaran riset sebesar Rp 4 triliun untuk tahun 2026, sehingga totalnya akan menjadi sekitar Rp 12 triliun, naik dari Rp 8 triliun sebelumnya.
"Justru sebagaimana yang di pertemuan sebelumnya juga sudah disampaikan kan, justru malah ditambah anggaran untuk riset," kata Prasetyo dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Ia juga memastikan bahwa alokasi dana riset untuk tahun depan tidak akan kurang dari tahun ini, meskipun ia meminta masyarakat untuk fokus terlebih dahulu pada penggunaan dana riset tahun berjalan.
Perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah kebijakan riset dan inovasi di Indonesia. Di satu sisi, Banggar DPR menyoroti penurunan drastis yang mengancam produktivitas peneliti, sementara di sisi lain, Mensesneg mengklaim adanya peningkatan signifikan. Kondisi ini menuntut transparansi dan koordinasi yang lebih baik agar potensi riset nasional dapat teroptimalkan demi kemajuan bangsa, seperti dilansir eranusantara.co.
Editor: Rockdisc