Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Suntikan Dana Jumbo untuk BPJS Kesehatan

    09-10-2026 - 11.20

    Terkuak: Dividen Danantara Tak Akan Perkuat APBN

    09-10-2026 - 08.35

    Tarif Ojol Kurir Resmi Diatur Dua Kementerian

    09-10-2026 - 08.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Suntikan Dana Jumbo untuk BPJS Kesehatan
    • Terkuak: Dividen Danantara Tak Akan Perkuat APBN
    • Tarif Ojol Kurir Resmi Diatur Dua Kementerian
    • Seniman Indonesia Borong Gelar di Asia Tenggara
    • Aturan Baru Tarif Ojol Resmi Berlaku
    • Harga Cabai Melonjak Mendag Ungkap Biang Kerok
    • Geger Seruan Boikot Produk RI di Malaysia Mendag Tenang
    • Strategi Baru Danantara Ubah Wajah Industri
    • Investasi RI Tembus Rp 1010 Triliun
    • Ratusan BUMN Beralih Tangan Demi Efisiensi Negara
    Jumat, 9 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Suntikan Dana Jumbo untuk BPJS Kesehatan

      09-10-2026 - 11.20

      Terkuak: Dividen Danantara Tak Akan Perkuat APBN

      09-10-2026 - 08.35

      Tarif Ojol Kurir Resmi Diatur Dua Kementerian

      09-10-2026 - 08.06

      Seniman Indonesia Borong Gelar di Asia Tenggara

      09-10-2026 - 07.35

      Aturan Baru Tarif Ojol Resmi Berlaku

      09-10-2026 - 07.20
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Bikin Penasaran! Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Siapa Saja yang Bisa Lolos dari Denda dan Tetap Hemat?

    Bikin Penasaran! Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Siapa Saja yang Bisa Lolos dari Denda dan Tetap Hemat?

    Ekonomi 29-06-2026 - 12.072 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Bikin Penasaran! Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Siapa Saja yang Bisa Lolos dari Denda dan Tetap Hemat?

    EraNusantara – Kabar penting bagi para pengguna setia layanan GoCar! Gojek secara resmi mulai memberlakukan kebijakan biaya pembatalan sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar, kecuali GoCar Instant dan GoCar Rental. Aturan baru ini diterapkan secara bertahap sejak 3 Februari di beberapa kota besar, dan akan dikenakan kepada pelanggan yang membatalkan pesanan mereka.

    Namun, jangan khawatir! eranusantara.co merangkum dari pengumuman resmi Gojek, ada tiga skenario kunci di mana pelanggan tidak akan dibebani biaya pembatalan tersebut. Pertama, jika pembatalan justru dilakukan oleh pihak pengemudi di luar prosedur pembatalan yang semestinya. Kedua, apabila mitra pengemudi GoCar tiba di lokasi penjemputan yang tidak sesuai dengan titik yang tertera pada aplikasi. Dan yang ketiga, pembatalan terjadi karena kondisi di luar ketentuan biaya pembatalan yang telah ditetapkan.

    Bikin Penasaran! Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Siapa Saja yang Bisa Lolos dari Denda dan Tetap Hemat?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Gojek juga menegaskan, jika pelanggan merasa seharusnya tidak dikenakan biaya pembatalan, mereka dapat mengajukan laporan melalui halaman bantuan yang tersedia di aplikasi Gojek. Pernyataan ini disampaikan Gojek melalui laman resminya, baru-baru ini.

    Sebaliknya, biaya pembatalan akan dikenakan kepada pelanggan dalam beberapa kondisi spesifik. Di antaranya adalah ketika pembatalan dilakukan saat pengemudi sudah tiba di titik penjemputan yang ditentukan. Selain itu, biaya juga berlaku jika pengemudi telah menempuh jarak lebih dari 1 kilometer menuju titik jemput, atau ketika pengemudi sudah bergerak menuju lokasi penjemputan selama lebih dari 7 menit sejak pesanan diterima oleh pelanggan.

    Penting untuk diketahui, seluruh biaya pembatalan yang dibebankan kepada pelanggan ini 100% akan disalurkan langsung kepada mitra pengemudi. Proses pembayaran biaya ini dilakukan secara non-tunai melalui GoPay, kartu debit/kredit, atau dompet digital lainnya. Apabila pelanggan memilih metode pembayaran tunai, sistem Gojek akan secara otomatis mencatat biaya tersebut sebagai tunggakan yang harus dilunasi sebelum pelanggan dapat melakukan pemesanan berikutnya.

    Kendati demikian, Gojek juga memberikan keringanan awal. Pelanggan tidak akan langsung dikenakan biaya pembatalan pada kesempatan pertama. Sistem akan memberikan pembebasan biaya (waiver) untuk pembatalan pertama hingga batas waktu yang belum ditentukan. Biaya pembatalan baru akan berlaku pada pembatalan-pembatalan selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini, menurut Gojek, merupakan wujud komitmen mereka untuk menciptakan pengalaman terbaik dan adil bagi seluruh pihak dalam ekosistem Gojek.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Suntikan Dana Jumbo untuk BPJS Kesehatan

    Ekonomi 09-10-2026 - 11.20

    Terkuak: Dividen Danantara Tak Akan Perkuat APBN

    Ekonomi 09-10-2026 - 08.35

    Tarif Ojol Kurir Resmi Diatur Dua Kementerian

    Ekonomi 09-10-2026 - 08.06

    Seniman Indonesia Borong Gelar di Asia Tenggara

    Ekonomi 09-10-2026 - 07.35

    Aturan Baru Tarif Ojol Resmi Berlaku

    Ekonomi 09-10-2026 - 07.20

    Harga Cabai Melonjak Mendag Ungkap Biang Kerok

    Ekonomi 09-10-2026 - 05.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.