Eranusantara.co – Kondisi keuangan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan dinamika yang cukup signifikan hingga memasuki kuartal ketiga tahun anggaran berjalan. Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa hingga periode September 2026, negara mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp 319 triliun. Meskipun angka tersebut terlihat besar, pemerintah menegaskan bahwa kondisi ini masih berada dalam koridor perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Secara teknis, angka defisit tersebut setara dengan 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Ketimpangan antara pemasukan dan pengeluaran ini terjadi karena realisasi belanja negara melampaui total pendapatan yang berhasil dihimpun oleh pemerintah. Berdasarkan data terbaru, pendapatan negara hingga September 2026 tercatat mencapai Rp 2.314,5 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 25,5 persen secara tahunan (year-on-year). Namun, di sisi lain, belanja negara melonjak hingga menyentuh angka Rp 2.660,5 triliun atau tumbuh sebesar 19 persen.

Dalam konferensi pers bertajuk APBNKita yang digelar di Jakarta Pusat pada Jumat (9/10/2026), Suahasil menjelaskan bahwa angka defisit 1,2 persen dari PDB ini sebenarnya merupakan bagian dari skenario yang sudah dipersiapkan. Ia menekankan bahwa pemerintah memang tidak merancang APBN dengan kondisi surplus, melainkan dengan desain defisit yang terkendali untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Defisit saat ini berada di angka 1,2 persen dari PDB. Jadi, kita bisa katakan bahwa kondisi ini masih on track atau sesuai jalur," ujar Suahasil di hadapan awak media.
Jika menilik ke belakang, tren defisit ini sebenarnya sudah mulai terlihat sejak bulan Agustus 2026. Pada akhir Agustus lalu, defisit anggaran tercatat berada di angka 0,9 persen dari PDB atau setara dengan Rp 240,1 triliun. Kenaikan angka defisit dari Agustus ke September merupakan hal yang wajar dalam siklus anggaran, mengingat belanja negara biasanya akan semakin intensif menjelang akhir tahun untuk mengejar target-target pembangunan.
Pemerintah telah menetapkan target batas atas defisit APBN pada angka 2,8 persen dari PDB untuk menutup tahun anggaran ini. Suahasil meyakinkan bahwa perjalanan angka defisit dari 0,9 persen di bulan Agustus, menjadi 1,2 persen di bulan September, akan terus bergerak secara terukur hingga mencapai target akhir tahun.
"Kita sedang menjalani perjalanan APBN. Dari awal memang didesain untuk defisit, dan target akhir tahun kita adalah 2,8 persen. Semua proses ini masih dalam kendali pemerintah," pungkasnya. Dengan demikian, meskipun terdapat selisih triliunan rupiah antara pendapatan dan belanja, pemerintah optimistis stabilitas fiskal tetap terjaga demi mendukung keberlanjutan ekonomi nasional.