Eranusantara.co – Pemerintah Indonesia terus melakukan langkah strategis dalam mengelola pembiayaan negara untuk menopang roda ekonomi. Hingga periode September 2026, tercatat pemerintah telah melakukan penarikan utang baru dengan nilai fantastis mencapai Rp 494,3 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa realisasi pembiayaan utang telah menyentuh angka 59,4 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok sebesar Rp 832,2 triliun.
Meskipun angka utang terlihat besar, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa manajemen pembiayaan utang saat ini masih berada dalam koridor yang terkendali atau on track. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya, intensitas penarikan utang tahun ini justru menunjukkan tren yang lebih rendah. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu, pembiayaan utang tercatat sebesar Rp 502,9 triliun atau setara dengan 64,8 persen dari target APBN tahun tersebut.

"Pembiayaan utang tetap terjaga dan berjalan sesuai rencana," ujar Suahasil dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Jika dibedah lebih mendalam, mayoritas utang baru tersebut bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Kontribusi SBN mencapai Rp 497,5 triliun, atau sekitar 62,2 persen dari target total SBN yang ditetapkan sebesar Rp 799,5 triliun. Di sisi lain, sektor pinjaman masih mencatatkan angka negatif sebesar Rp 3,2 triliun.
Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam menentukan momentum penerbitan SBN. Strategi yang digunakan adalah kombinasi antara kehati-hatian dan sikap oportunistik terhadap kondisi pasar global. Pemerintah akan memanfaatkan peluang saat kondisi pasar sedang menguntungkan untuk menerbitkan surat utang, namun akan melakukan penyesuaian jika situasi ekonomi dunia sedang tidak menentu.
Kondisi fiskal saat ini menunjukkan APBN mengalami defisit sebesar Rp 319 triliun hingga akhir September. Defisit ini setara dengan 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ketimpangan ini terjadi karena realisasi belanja negara melampaui pendapatan yang masuk ke kas negara. Hingga September, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.314,5 triliun, sementara belanja negara telah mencapai Rp 2.660,5 triliun.
Meskipun demikian, Suahasil menekankan bahwa defisit ini memang telah didesain sejak awal dalam perencanaan APBN. Tujuannya adalah agar pemerintah dapat melakukan belanja secara masif guna memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dari sisi pendapatan, sektor pajak memberikan kontribusi terbesar yakni Rp 1.607,6 triliun. Selain itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai menyumbang Rp 240,1 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tumbuh signifikan mencapai Rp 492,3 triliun. Sementara untuk belanja, pemerintah telah menyalurkan Rp 2.061,3 triliun untuk belanja pusat dan Rp 599,2 triliun untuk transfer ke daerah.
Menutup keterangannya, pemerintah menargetkan defisit APBN akan berakhir di angka 2,8 persen dari PDB pada penghujung tahun nanti. "Ini adalah bagian dari perjalanan APBN kita untuk memastikan pembangunan tetap berjalan," pungkasnya.