Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!

    31-03-2026 - 19.06

    Bikin Geger! Prabowo Akui Telepon Menteri Jam 2 Pagi Hanya untuk Tanya ‘Harga Telur’: Ini Dampaknya pada Ekonomi dan Kesehatan Pejabat!

    31-03-2026 - 05.06

    Terkuak! Bukan Sekadar Harga, Ini Ancaman Nyata Perang Timur Tengah yang Bikin RI Ketar-ketir! Menkeu Purbaya Ungkap Skenario Terburuk & Kesiapan APBN Hadapi Badai Ekonomi Global.

    30-03-2026 - 19.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!
    • Bikin Geger! Prabowo Akui Telepon Menteri Jam 2 Pagi Hanya untuk Tanya ‘Harga Telur’: Ini Dampaknya pada Ekonomi dan Kesehatan Pejabat!
    • Terkuak! Bukan Sekadar Harga, Ini Ancaman Nyata Perang Timur Tengah yang Bikin RI Ketar-ketir! Menkeu Purbaya Ungkap Skenario Terburuk & Kesiapan APBN Hadapi Badai Ekonomi Global.
    • Kaget! Setelah Lebaran, Rumah Auto Nyaman dan Berbagai Impian Lain Terwujud Tanpa Bikin Kantong Bolong? Ternyata Karyawan Punya ‘Jalan Pintas’ Ini!
    • Peringatan Keras OECD: Perang Timur Tengah Bakar Habis Harapan Ekonomi Global, Inflasi Melambung Tinggi!
    • Terkuak di Monas! Bukan Sekadar Pasar Murah Biasa: Ini Dia Jurus Jitu Presiden Prabowo, Ratusan Ribu Kupon Sembako & UMKM Picu Gairah Ekonomi Rakyat!
    • Terungkap! Rahasia Belanja Pintar: LED TV 50 Inci Smart UHD Diskon Fantastis Rp 1,7 Juta di Transmart Full Day Sale, Begini Cara Mendapatkannya!
    • Angka Mengejutkan! Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Suntik Rp 148 Triliun ke Ekonomi, Siap-siap Daerah Banjir Rezeki!
    • Terkuak! Misteri Gangguan Coretax Terpecahkan: Purbaya Ungkap Konspirasi Vendor ‘Siluman’ dan Desain Aneh yang Untungkan Pihak Tertentu!
    • Ada Apa dengan Bansos Pangan? Target 33 Juta Penerima Belum Tercapai, Bulog Buka Suara Soal Kendala dan Solusi!
    Selasa, 31 Maret 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!

      31-03-2026 - 19.06

      Bikin Geger! Prabowo Akui Telepon Menteri Jam 2 Pagi Hanya untuk Tanya ‘Harga Telur’: Ini Dampaknya pada Ekonomi dan Kesehatan Pejabat!

      31-03-2026 - 05.06

      Terkuak! Bukan Sekadar Harga, Ini Ancaman Nyata Perang Timur Tengah yang Bikin RI Ketar-ketir! Menkeu Purbaya Ungkap Skenario Terburuk & Kesiapan APBN Hadapi Badai Ekonomi Global.

      30-03-2026 - 19.06

      Kaget! Setelah Lebaran, Rumah Auto Nyaman dan Berbagai Impian Lain Terwujud Tanpa Bikin Kantong Bolong? Ternyata Karyawan Punya ‘Jalan Pintas’ Ini!

      30-03-2026 - 05.06

      Peringatan Keras OECD: Perang Timur Tengah Bakar Habis Harapan Ekonomi Global, Inflasi Melambung Tinggi!

      29-03-2026 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!

    Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!

    Ekonomi 31-03-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!

    EraNusantara – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan, terutama di tengah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, di balik fleksibilitas yang ditawarkan WFH, muncul pertanyaan klasik yang kerap menghantui para pekerja: bisakah ASN bekerja dari kafe atau tempat umum lainnya saat menjalani WFH? Pertanyaan ini menjadi krusial mengingat praktik bekerja di luar rumah sudah menjadi pemandangan umum di kalangan pekerja modern.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta pada Selasa (31/3/2026), memberikan tanggapan yang cukup jelas namun tetap menunggu detail lebih lanjut. "Namanya kan work from home, bekerja dari rumah," ujarnya, menegaskan esensi dari istilah tersebut. Meskipun demikian, Rini tidak memberikan penegasan mutlak dan menyebutkan bahwa mekanisme detail terkait pelaksanaan WFH ini akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta akan diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB.

    Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, dalam kesempatan yang sama di rapat Komisi II, memberikan penegasan yang lebih spesifik mengenai skema WFH di instansinya. Zudan menekankan bahwa WFH bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan sebuah perubahan cara kerja yang menuntut disiplin tinggi. ASN diwajibkan untuk tetap bekerja di lokasi yang kondusif dan mendukung produktivitas, termasuk memastikan ketersediaan jaringan internet yang memadai.

    Lebih lanjut, Zudan Arif secara eksplisit melarang ASN untuk bekerja di tempat yang tidak sesuai dengan citra sebagai pegawai pemerintah. "Tidak boleh dia bekerja misalnya di kafe dengan kaos, tidak boleh," tegasnya. Ini berarti, bekerja di kafe atau tempat umum lainnya dengan pakaian santai seperti kaus sangat tidak diperkenankan. Selama jam kerja, ASN juga dituntut untuk selalu responsif, mulai dari memastikan ponsel aktif hingga segera menanggapi pesan dan panggilan. Apabila ada tugas mendesak atau tertentu, ASN juga harus siap sedia untuk kembali bekerja dari kantor.

    Rini Widyantini menambahkan bahwa pola kerja WFH ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan bagian integral dari transformasi tata kelola pemerintahan yang berbasis digital. Fokus utama kebijakan ini adalah pergeseran penilaian kinerja, dari yang semula berorientasi pada kehadiran fisik menjadi kinerja individu yang terukur secara digital. Hampir seluruh instansi kini telah terintegrasi dalam sistem penilaian kinerja yang dikembangkan oleh BKN. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mendorong digitalisasi layanan publik dan meningkatkan efektivitas birokrasi secara keseluruhan, bukan semata-mata untuk efisiensi anggaran atau perubahan tempat kerja.

    "Sekarang penilaian bukan kehadiran fisik, tapi bagaimana kinerja individu itu dilakukan. Kalau misalkan ada efisiensi, itu ikutannya. Tapi lebih pentingnya kita ingin mendorong tata kelola pemerintahan kita harus sudah diubah ini sekarang, jadi digitalisasi harus diperhatikan daripada kehadiran fisik," jelas Rini, menggarisbawahi visi jangka panjang di balik kebijakan WFH ini. Dengan demikian, ASN diharapkan tidak hanya bekerja dari rumah, tetapi juga beradaptasi dengan budaya kerja yang lebih disiplin, produktif, dan berorientasi pada hasil di era digital.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Bikin Geger! Prabowo Akui Telepon Menteri Jam 2 Pagi Hanya untuk Tanya ‘Harga Telur’: Ini Dampaknya pada Ekonomi dan Kesehatan Pejabat!

    Ekonomi 31-03-2026 - 05.06

    Terkuak! Bukan Sekadar Harga, Ini Ancaman Nyata Perang Timur Tengah yang Bikin RI Ketar-ketir! Menkeu Purbaya Ungkap Skenario Terburuk & Kesiapan APBN Hadapi Badai Ekonomi Global.

    Ekonomi 30-03-2026 - 19.06

    Kaget! Setelah Lebaran, Rumah Auto Nyaman dan Berbagai Impian Lain Terwujud Tanpa Bikin Kantong Bolong? Ternyata Karyawan Punya ‘Jalan Pintas’ Ini!

    Ekonomi 30-03-2026 - 05.06

    Peringatan Keras OECD: Perang Timur Tengah Bakar Habis Harapan Ekonomi Global, Inflasi Melambung Tinggi!

    Ekonomi 29-03-2026 - 19.06

    Terkuak di Monas! Bukan Sekadar Pasar Murah Biasa: Ini Dia Jurus Jitu Presiden Prabowo, Ratusan Ribu Kupon Sembako & UMKM Picu Gairah Ekonomi Rakyat!

    Ekonomi 29-03-2026 - 05.06

    Terungkap! Rahasia Belanja Pintar: LED TV 50 Inci Smart UHD Diskon Fantastis Rp 1,7 Juta di Transmart Full Day Sale, Begini Cara Mendapatkannya!

    Ekonomi 28-03-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0610 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4410 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.