Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!

    19-07-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!

    19-07-2026 - 02.06

    AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?

    18-07-2026 - 22.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!
    • Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!
    • AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?
    • Terbongkar! AC SHARP 1 PK Cuma Rp 4 Juta di Transmart Full Day Sale: Ini Dia Rahasia Hemat Jutaan Rupiah!
    • Geger Ketenagakerjaan! Lebih dari 32 Ribu Pekerja Terdepak dalam 6 Bulan, Benarkah Ini Hanya Puncak Gunung Es dari Krisis yang Lebih Besar?
    • Mengejutkan! BPK Bongkar ‘Borok’ Bea Cukai: Triliunan Rupiah Piutang Negara Tak Tertagih, Ironisnya 9 Importir Berutang Malah Terima Kucuran Dana Negara!
    • Terungkap! Indonesia dan China Guncang Dunia AI: Jadi Arsitek Organisasi Global, Siap-siap Revolusi Ekonomi Digital!
    • Prabowo Siap Gempur Mafia Tambang dan Penyelundupan! Deklarasi Perang Total Demi Kekayaan Alam, Apa Implikasinya bagi Ekonomi Nasional?
    • Setelah Digembleng Bela Negara, Puluhan Ribu Manajer Koperasi Siap Jadi Ujung Tombak Ekonomi Desa: Kemenkop Ungkap Misi Strategis yang Bikin Penasaran!
    • Terkuak! Modalnya Sampah, Untungnya Melimpah: Kisah Inspiratif Ibu Ema yang Bikin Pejabat Tinggi Negara Terkesima!
    Minggu, 19 Juli 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!

      19-07-2026 - 05.06

      Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!

      19-07-2026 - 02.06

      AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?

      18-07-2026 - 22.06

      Terbongkar! AC SHARP 1 PK Cuma Rp 4 Juta di Transmart Full Day Sale: Ini Dia Rahasia Hemat Jutaan Rupiah!

      18-07-2026 - 19.06

      Geger Ketenagakerjaan! Lebih dari 32 Ribu Pekerja Terdepak dalam 6 Bulan, Benarkah Ini Hanya Puncak Gunung Es dari Krisis yang Lebih Besar?

      18-07-2026 - 16.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!

    Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!

    Ekonomi 31-03-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!

    EraNusantara – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan, terutama di tengah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, di balik fleksibilitas yang ditawarkan WFH, muncul pertanyaan klasik yang kerap menghantui para pekerja: bisakah ASN bekerja dari kafe atau tempat umum lainnya saat menjalani WFH? Pertanyaan ini menjadi krusial mengingat praktik bekerja di luar rumah sudah menjadi pemandangan umum di kalangan pekerja modern.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta pada Selasa (31/3/2026), memberikan tanggapan yang cukup jelas namun tetap menunggu detail lebih lanjut. "Namanya kan work from home, bekerja dari rumah," ujarnya, menegaskan esensi dari istilah tersebut. Meskipun demikian, Rini tidak memberikan penegasan mutlak dan menyebutkan bahwa mekanisme detail terkait pelaksanaan WFH ini akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta akan diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB.

    Terkuak! Batas WFH ASN: Nongkrong di Kafe Sambil Kerja, Apakah Masih Diperbolehkan? Simak Aturan Terbaru yang Bikin Penasaran!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, dalam kesempatan yang sama di rapat Komisi II, memberikan penegasan yang lebih spesifik mengenai skema WFH di instansinya. Zudan menekankan bahwa WFH bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan sebuah perubahan cara kerja yang menuntut disiplin tinggi. ASN diwajibkan untuk tetap bekerja di lokasi yang kondusif dan mendukung produktivitas, termasuk memastikan ketersediaan jaringan internet yang memadai.

    Lebih lanjut, Zudan Arif secara eksplisit melarang ASN untuk bekerja di tempat yang tidak sesuai dengan citra sebagai pegawai pemerintah. "Tidak boleh dia bekerja misalnya di kafe dengan kaos, tidak boleh," tegasnya. Ini berarti, bekerja di kafe atau tempat umum lainnya dengan pakaian santai seperti kaus sangat tidak diperkenankan. Selama jam kerja, ASN juga dituntut untuk selalu responsif, mulai dari memastikan ponsel aktif hingga segera menanggapi pesan dan panggilan. Apabila ada tugas mendesak atau tertentu, ASN juga harus siap sedia untuk kembali bekerja dari kantor.

    Rini Widyantini menambahkan bahwa pola kerja WFH ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan bagian integral dari transformasi tata kelola pemerintahan yang berbasis digital. Fokus utama kebijakan ini adalah pergeseran penilaian kinerja, dari yang semula berorientasi pada kehadiran fisik menjadi kinerja individu yang terukur secara digital. Hampir seluruh instansi kini telah terintegrasi dalam sistem penilaian kinerja yang dikembangkan oleh BKN. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mendorong digitalisasi layanan publik dan meningkatkan efektivitas birokrasi secara keseluruhan, bukan semata-mata untuk efisiensi anggaran atau perubahan tempat kerja.

    "Sekarang penilaian bukan kehadiran fisik, tapi bagaimana kinerja individu itu dilakukan. Kalau misalkan ada efisiensi, itu ikutannya. Tapi lebih pentingnya kita ingin mendorong tata kelola pemerintahan kita harus sudah diubah ini sekarang, jadi digitalisasi harus diperhatikan daripada kehadiran fisik," jelas Rini, menggarisbawahi visi jangka panjang di balik kebijakan WFH ini. Dengan demikian, ASN diharapkan tidak hanya bekerja dari rumah, tetapi juga beradaptasi dengan budaya kerja yang lebih disiplin, produktif, dan berorientasi pada hasil di era digital.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!

    Ekonomi 19-07-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!

    Ekonomi 19-07-2026 - 02.06

    AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?

    Ekonomi 18-07-2026 - 22.06

    Terbongkar! AC SHARP 1 PK Cuma Rp 4 Juta di Transmart Full Day Sale: Ini Dia Rahasia Hemat Jutaan Rupiah!

    Ekonomi 18-07-2026 - 19.06

    Geger Ketenagakerjaan! Lebih dari 32 Ribu Pekerja Terdepak dalam 6 Bulan, Benarkah Ini Hanya Puncak Gunung Es dari Krisis yang Lebih Besar?

    Ekonomi 18-07-2026 - 16.06

    Mengejutkan! BPK Bongkar ‘Borok’ Bea Cukai: Triliunan Rupiah Piutang Negara Tak Tertagih, Ironisnya 9 Importir Berutang Malah Terima Kucuran Dana Negara!

    Ekonomi 18-07-2026 - 12.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.