EraNusantara – Sebuah langkah berani diambil oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam upaya memastikan akuntabilitas fiskal dan transparansi pengelolaan anggaran di sektor vital. Purbaya mengumumkan penempatan tim khusus dari Kementerian Keuangan untuk secara ketat memonitor pertanggungjawaban keuangan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Inisiatif ini, yang dijadwalkan akan dimulai pada minggu depan, bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan.
Keputusan strategis ini, menurut Purbaya, merupakan respons langsung atas permintaan Kepala BGN, Nanik S Deyang. Keduanya baru saja berkoordinasi intensif di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/6) lalu, membahas urgensi peningkatan pengawasan anggaran di lembaga yang memiliki peran krusial dalam pemenuhan gizi masyarakat ini.

"Nantinya, personel kami di daerah akan secara berkala memantau setiap SPPG. Ini memberikan kami instrumen yang kuat untuk mengontrol dan memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya," tegas Purbaya dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6), seperti dilansir oleh eranusantara.co. Mekanisme pengawasan ini akan memanfaatkan jaringan luas Kementerian Keuangan di tingkat kabupaten/kota, termasuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sebuah tim terpadu akan dibentuk khusus untuk misi monitoring ini.
Purbaya menekankan pentingnya pengawasan eksternal ini. "Dengan pengawasan yang lebih terstruktur dan melibatkan pihak dari luar BGN, kita bisa menghindari potensi ‘vested interest’ atau kepentingan pribadi yang mungkin timbul jika pengawasan hanya dilakukan secara internal oleh BGN sendiri," jelasnya. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Setelah sistem pengawasan ini berjalan, Purbaya menjanjikan evaluasi rutin setiap dua bulan sekali. Laporan dan masukan akan disampaikan secara transparan kepada BGN. Yang menarik, hasil temuan di lapangan bisa berujung pada rekomendasi penutupan SPPG yang terbukti bermasalah. "Jika ada temuan yang tidak benar, kami tidak akan ragu untuk merekomendasikan penutupan. Ini adalah hasil diskusi kami dengan Kepala BGN, yang juga sepakat bahwa kualitas pelayanan dan akuntabilitas adalah prioritas utama," ungkap Purbaya. "Jika buruk, kita akan laporkan buruk. Jika rekomendasi penutupan diperlukan, maka akan ditutup."
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran gizi nasional, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di sektor-sektor strategis.
Editor: Rockdisc