Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Geger! Menkeu Purbaya Ungkap Daftar Hitam 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Terancam Tekor Rp 5 Triliun! Apa Modus Licik Mereka?

    28-08-2026 - 16.06

    Terkuak! Anggaran Makan Bergizi Gratis Senilai Triliunan Rupiah Dibedah di Kemenkeu, Nasib Anak Orang Kaya Jadi Penentu?

    28-08-2026 - 12.06

    Lebih dari Sekadar Energi! Pertamina Ungkap Strategi Komprehensif: Dari SPBU Berpanel Surya Hingga Kopi Berenergi Bersih, Bagaimana Ini Menggerakkan Ekonomi Hijau Lokal?

    28-08-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Geger! Menkeu Purbaya Ungkap Daftar Hitam 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Terancam Tekor Rp 5 Triliun! Apa Modus Licik Mereka?
    • Terkuak! Anggaran Makan Bergizi Gratis Senilai Triliunan Rupiah Dibedah di Kemenkeu, Nasib Anak Orang Kaya Jadi Penentu?
    • Lebih dari Sekadar Energi! Pertamina Ungkap Strategi Komprehensif: Dari SPBU Berpanel Surya Hingga Kopi Berenergi Bersih, Bagaimana Ini Menggerakkan Ekonomi Hijau Lokal?
    • Peluang Emas! Danantara Housing Expo 2026: Wujudkan Rumah Impian Anda dengan DP Mulai 1% dan Bunga Super Kompetitif di PIK 2! Jangan Sampai Ketinggalan!
    • Terungkap! Strategi Cerdas Pegadaian yang Menggemparkan Pasar Keuangan Global: Bagaimana Sukuk Rp 1,75 Triliun Mampu Mengangkat UMKM Indonesia ke Kancah Dunia?
    • Terungkap! Mengapa Bisnis Hijau di Indonesia Masih Berjuang? Pakar Energi Bongkar Jurang Pemisah Informasi dan Minimnya Minat Anak Muda!
    • Geger! Target Transaksi Harbolnas 2026 Sentuh Angka Fantastis Rp 40 Triliun, Akankah Jadi Penyelamat Ekonomi Akhir Tahun Indonesia?
    • Jakarta Memanas! KAI Commuter Siagakan Ratusan Personel di Stasiun KRL Utama, Ada Apa di Balik Penjagaan Ketat Hari Ini?
    • Waspada Jebakan Investasi Bodong! CIMB Niaga Ungkap 3 Pilar Utama Jadi Investor Cerdas yang Wajib Anda Kuasai Sekarang Juga!
    • Geger! BGN Rem Mendadak Pembukaan Dapur Makan Bergizi Gratis, Ribuan Mitra Terkatung-katung Menanti Kebijakan Baru di Tengah Pembenahan Internal!
    Jumat, 28 Agustus 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Geger! Menkeu Purbaya Ungkap Daftar Hitam 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Terancam Tekor Rp 5 Triliun! Apa Modus Licik Mereka?

      28-08-2026 - 16.06

      Terkuak! Anggaran Makan Bergizi Gratis Senilai Triliunan Rupiah Dibedah di Kemenkeu, Nasib Anak Orang Kaya Jadi Penentu?

      28-08-2026 - 12.06

      Lebih dari Sekadar Energi! Pertamina Ungkap Strategi Komprehensif: Dari SPBU Berpanel Surya Hingga Kopi Berenergi Bersih, Bagaimana Ini Menggerakkan Ekonomi Hijau Lokal?

      28-08-2026 - 05.06

      Peluang Emas! Danantara Housing Expo 2026: Wujudkan Rumah Impian Anda dengan DP Mulai 1% dan Bunga Super Kompetitif di PIK 2! Jangan Sampai Ketinggalan!

      28-08-2026 - 02.06

      Terungkap! Strategi Cerdas Pegadaian yang Menggemparkan Pasar Keuangan Global: Bagaimana Sukuk Rp 1,75 Triliun Mampu Mengangkat UMKM Indonesia ke Kancah Dunia?

      27-08-2026 - 22.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!

    GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!

    Ekonomi 26-06-2026 - 22.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!

    EraNusantara – Kebijakan potongan tarif aplikator sebesar 8% yang kini telah dinikmati oleh para mitra ojek online (ojol) menjadi sorotan utama di kalangan pekerja transportasi daring. Namun, bagaimana nasib para pengemudi taksi online? Apakah mereka juga akan merasakan dampak positif dari aturan ini? Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akhirnya memberikan penjelasan komprehensif terkait potensi perluasan aturan ini. Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2026), Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan prioritas dan tantangan yang ada.

    Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa untuk saat ini, implementasi kebijakan tersebut masih difokuskan pada sektor transportasi roda dua. "Sekarang ini yang fokus dilakukan adalah untuk roda dua karena memang pengguna maupun pelaku ojek online memang banyak yang di roda dua," ujar Dudy, menjelaskan alasan di balik prioritas pemerintah dalam memberikan regulasi terbaru terkait komisi ini khusus untuk ojol. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk merespons dinamika pasar dan jumlah pengemudi serta pengguna yang masif di segmen ojol.

    GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Meskipun demikian, Dudy tidak menutup kemungkinan perluasan kebijakan ini di masa mendatang. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam untuk melihat sejauh mana aturan potongan tarif aplikator 8% ini dapat diterapkan pada taksi online atau transportasi roda empat. "Fokus sementara adalah memberikan regulasi yang terbaru berkaitan dengan komisi ini hanya untuk di roda dua saja. Kita akan melihat sampai seberapa jauh kemudian," tambahnya, mengisyaratkan adanya evaluasi berkelanjutan dan potensi adaptasi kebijakan di masa depan.

    Salah satu kendala utama dalam penerapan seragam kebijakan untuk taksi online, menurut Dudy, adalah perbedaan kewenangan regulasi. Selama ini, pengaturan operasional taksi online di luar wilayah Jabodetabek diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing provinsi. Kondisi ini berbeda dengan di Jabodetabek, di mana regulasi memang diatur langsung oleh Kementerian Perhubungan. Fragmentasi regulasi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah pusat.

    Menhub mengakui adanya permintaan dari para operator transportasi roda empat agar regulasi terkait dapat dipusatkan di tingkat kementerian, tidak lagi terbagi antara pusat dan daerah. Namun, Dudy menekankan bahwa langkah ini memerlukan diskusi komprehensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk operator itu sendiri dan pemerintah daerah. "Untuk roda empat itu ketentuannya untuk Jabodetabek memang dari Kementerian (Perhubungan) yang mengatur. Namun untuk wilayah lain di luar Jabodetabek itu diserahkan kepada pemerintah daerah provinsi," jelasnya. "Tentu kita harus bicara dengan stakeholder yang terkait, tidak hanya operator tapi juga pemerintah daerah apakah kita satukan untuk pengaturan terhadap kendaraan roda empat," sambung Dudy, menggarisbawahi kompleksitas harmonisasi regulasi.

    Sebagai informasi, landasan hukum untuk potongan tarif 8% bagi mitra ojol telah kokoh dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam konteks ini, Kementerian Perhubungan memiliki peran untuk merevisi Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 guna mempertegas implementasi kebijakan tersebut.

    Dudy menjelaskan lebih lanjut bahwa revisi KP 1001 akan mengubah ketentuan komisi aplikator yang semula berbunyi maksimal 20% (terdiri dari 15% ditambah 5%) menjadi maksimal 8%. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berpihak kepada para mitra pengemudi, seperti dilansir dari eranusantara.co.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Geger! Menkeu Purbaya Ungkap Daftar Hitam 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Terancam Tekor Rp 5 Triliun! Apa Modus Licik Mereka?

    Ekonomi 28-08-2026 - 16.06

    Terkuak! Anggaran Makan Bergizi Gratis Senilai Triliunan Rupiah Dibedah di Kemenkeu, Nasib Anak Orang Kaya Jadi Penentu?

    Ekonomi 28-08-2026 - 12.06

    Lebih dari Sekadar Energi! Pertamina Ungkap Strategi Komprehensif: Dari SPBU Berpanel Surya Hingga Kopi Berenergi Bersih, Bagaimana Ini Menggerakkan Ekonomi Hijau Lokal?

    Ekonomi 28-08-2026 - 05.06

    Peluang Emas! Danantara Housing Expo 2026: Wujudkan Rumah Impian Anda dengan DP Mulai 1% dan Bunga Super Kompetitif di PIK 2! Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ekonomi 28-08-2026 - 02.06

    Terungkap! Strategi Cerdas Pegadaian yang Menggemparkan Pasar Keuangan Global: Bagaimana Sukuk Rp 1,75 Triliun Mampu Mengangkat UMKM Indonesia ke Kancah Dunia?

    Ekonomi 27-08-2026 - 22.06

    Terungkap! Mengapa Bisnis Hijau di Indonesia Masih Berjuang? Pakar Energi Bongkar Jurang Pemisah Informasi dan Minimnya Minat Anak Muda!

    Ekonomi 27-08-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0617 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.