Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!

    19-07-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!

    19-07-2026 - 02.06

    AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?

    18-07-2026 - 22.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!
    • Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!
    • AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?
    • Terbongkar! AC SHARP 1 PK Cuma Rp 4 Juta di Transmart Full Day Sale: Ini Dia Rahasia Hemat Jutaan Rupiah!
    • Geger Ketenagakerjaan! Lebih dari 32 Ribu Pekerja Terdepak dalam 6 Bulan, Benarkah Ini Hanya Puncak Gunung Es dari Krisis yang Lebih Besar?
    • Mengejutkan! BPK Bongkar ‘Borok’ Bea Cukai: Triliunan Rupiah Piutang Negara Tak Tertagih, Ironisnya 9 Importir Berutang Malah Terima Kucuran Dana Negara!
    • Terungkap! Indonesia dan China Guncang Dunia AI: Jadi Arsitek Organisasi Global, Siap-siap Revolusi Ekonomi Digital!
    • Prabowo Siap Gempur Mafia Tambang dan Penyelundupan! Deklarasi Perang Total Demi Kekayaan Alam, Apa Implikasinya bagi Ekonomi Nasional?
    • Setelah Digembleng Bela Negara, Puluhan Ribu Manajer Koperasi Siap Jadi Ujung Tombak Ekonomi Desa: Kemenkop Ungkap Misi Strategis yang Bikin Penasaran!
    • Terkuak! Modalnya Sampah, Untungnya Melimpah: Kisah Inspiratif Ibu Ema yang Bikin Pejabat Tinggi Negara Terkesima!
    Minggu, 19 Juli 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!

      19-07-2026 - 05.06

      Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!

      19-07-2026 - 02.06

      AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?

      18-07-2026 - 22.06

      Terbongkar! AC SHARP 1 PK Cuma Rp 4 Juta di Transmart Full Day Sale: Ini Dia Rahasia Hemat Jutaan Rupiah!

      18-07-2026 - 19.06

      Geger Ketenagakerjaan! Lebih dari 32 Ribu Pekerja Terdepak dalam 6 Bulan, Benarkah Ini Hanya Puncak Gunung Es dari Krisis yang Lebih Besar?

      18-07-2026 - 16.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!

    GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!

    Ekonomi 26-06-2026 - 22.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!

    EraNusantara – Kebijakan potongan tarif aplikator sebesar 8% yang kini telah dinikmati oleh para mitra ojek online (ojol) menjadi sorotan utama di kalangan pekerja transportasi daring. Namun, bagaimana nasib para pengemudi taksi online? Apakah mereka juga akan merasakan dampak positif dari aturan ini? Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akhirnya memberikan penjelasan komprehensif terkait potensi perluasan aturan ini. Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2026), Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan prioritas dan tantangan yang ada.

    Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa untuk saat ini, implementasi kebijakan tersebut masih difokuskan pada sektor transportasi roda dua. "Sekarang ini yang fokus dilakukan adalah untuk roda dua karena memang pengguna maupun pelaku ojek online memang banyak yang di roda dua," ujar Dudy, menjelaskan alasan di balik prioritas pemerintah dalam memberikan regulasi terbaru terkait komisi ini khusus untuk ojol. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk merespons dinamika pasar dan jumlah pengemudi serta pengguna yang masif di segmen ojol.

    GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Meskipun demikian, Dudy tidak menutup kemungkinan perluasan kebijakan ini di masa mendatang. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam untuk melihat sejauh mana aturan potongan tarif aplikator 8% ini dapat diterapkan pada taksi online atau transportasi roda empat. "Fokus sementara adalah memberikan regulasi yang terbaru berkaitan dengan komisi ini hanya untuk di roda dua saja. Kita akan melihat sampai seberapa jauh kemudian," tambahnya, mengisyaratkan adanya evaluasi berkelanjutan dan potensi adaptasi kebijakan di masa depan.

    Salah satu kendala utama dalam penerapan seragam kebijakan untuk taksi online, menurut Dudy, adalah perbedaan kewenangan regulasi. Selama ini, pengaturan operasional taksi online di luar wilayah Jabodetabek diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing provinsi. Kondisi ini berbeda dengan di Jabodetabek, di mana regulasi memang diatur langsung oleh Kementerian Perhubungan. Fragmentasi regulasi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah pusat.

    Menhub mengakui adanya permintaan dari para operator transportasi roda empat agar regulasi terkait dapat dipusatkan di tingkat kementerian, tidak lagi terbagi antara pusat dan daerah. Namun, Dudy menekankan bahwa langkah ini memerlukan diskusi komprehensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk operator itu sendiri dan pemerintah daerah. "Untuk roda empat itu ketentuannya untuk Jabodetabek memang dari Kementerian (Perhubungan) yang mengatur. Namun untuk wilayah lain di luar Jabodetabek itu diserahkan kepada pemerintah daerah provinsi," jelasnya. "Tentu kita harus bicara dengan stakeholder yang terkait, tidak hanya operator tapi juga pemerintah daerah apakah kita satukan untuk pengaturan terhadap kendaraan roda empat," sambung Dudy, menggarisbawahi kompleksitas harmonisasi regulasi.

    Sebagai informasi, landasan hukum untuk potongan tarif 8% bagi mitra ojol telah kokoh dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam konteks ini, Kementerian Perhubungan memiliki peran untuk merevisi Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 guna mempertegas implementasi kebijakan tersebut.

    Dudy menjelaskan lebih lanjut bahwa revisi KP 1001 akan mengubah ketentuan komisi aplikator yang semula berbunyi maksimal 20% (terdiri dari 15% ditambah 5%) menjadi maksimal 8%. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berpihak kepada para mitra pengemudi, seperti dilansir dari eranusantara.co.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!

    Ekonomi 19-07-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!

    Ekonomi 19-07-2026 - 02.06

    AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?

    Ekonomi 18-07-2026 - 22.06

    Terbongkar! AC SHARP 1 PK Cuma Rp 4 Juta di Transmart Full Day Sale: Ini Dia Rahasia Hemat Jutaan Rupiah!

    Ekonomi 18-07-2026 - 19.06

    Geger Ketenagakerjaan! Lebih dari 32 Ribu Pekerja Terdepak dalam 6 Bulan, Benarkah Ini Hanya Puncak Gunung Es dari Krisis yang Lebih Besar?

    Ekonomi 18-07-2026 - 16.06

    Mengejutkan! BPK Bongkar ‘Borok’ Bea Cukai: Triliunan Rupiah Piutang Negara Tak Tertagih, Ironisnya 9 Importir Berutang Malah Terima Kucuran Dana Negara!

    Ekonomi 18-07-2026 - 12.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.