EraNusantara – Di tengah hiruk pikuk operasional Kereta Cepat Whoosh yang semakin padat, sebuah ancaman tak terduga berhasil diatasi oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Sepanjang tahun 2026, lebih dari tiga ribu layang-layang, tepatnya 3.333 unit, telah diturunkan dan diamankan dari sekitar jalur vital Whoosh. Langkah ini menjadi cerminan komitmen KCIC dalam menjaga stabilitas layanan dan investasi infrastruktur strategis ini.
Benda-benda ringan namun berpotensi fatal ini, bersama dengan benangnya, menimbulkan risiko serius. Apabila tersangkut pada Jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) yang menjadi sumber energi utama Whoosh, gangguan bisa memicu dampak berantai, mulai dari terhentinya perjalanan hingga potensi kerusakan infrastruktur. Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan juga ancaman terhadap reputasi layanan dan kepercayaan publik terhadap moda transportasi modern ini.

Peningkatan aktivitas penertiban terlihat signifikan pada bulan Juni, di mana 1.395 layang-layang berhasil diamankan. Periode ini bertepatan dengan libur sekolah, yang secara alami meningkatkan frekuensi anak-anak bermain di luar. Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung menjadi titik-titik fokus utama operasi penertiban ini, menunjukkan konsentrasi aktivitas bermain layang-layang di area tersebut.
Menanggapi fenomena ini, General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan Whoosh adalah prioritas mutlak. "Data penertiban menunjukkan bahwa aktivitas bermain layang-layang masih cukup tinggi di sejumlah wilayah di sekitar jalur Whoosh. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan penertiban sebagai langkah pencegahan agar tidak mengganggu operasional kereta cepat," ungkap Eva dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (23/7/2026), seperti dikutip dari eranusantara.co. Ia menambahkan, "Keselamatan perjalanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh masyarakat."
Pendekatan KCIC tidak hanya represif, tetapi juga persuasif. Patroli lapangan dilakukan secara sinergis bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat. Selain penertiban, petugas juga mengedepankan edukasi dan bahkan membagikan bola serta alat olahraga lainnya kepada anak-anak. Inisiatif ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian mereka ke kegiatan bermain yang lebih aman dan tidak membahayakan operasional Whoosh.
Upaya sosialisasi dan penertiban ini juga diperkuat oleh landasan hukum lokal. Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 19 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 2014 Tahun 2025 secara eksplisit mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang dalam radius 3 kilometer dari jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi KCIC dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program edukasi dan penertiban.
Selain patroli fisik, pemantauan operasional Whoosh juga dilakukan secara berlapis. Petugas pengamanan dan operasional rutin melakukan inspeksi di sepanjang jalur. Bahkan, para masinis turut berperan aktif dalam memantau kondisi sekitar jalur selama perjalanan. Setiap kali ditemukan aktivitas layang-layang yang berpotensi mengganggu, informasi segera diteruskan kepada petugas di lapangan untuk penanganan cepat dan tepat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat serta mengingatkan anak-anak agar memilih lokasi bermain yang aman dan jauh dari jalur Whoosh," tutup Eva. Ia menekankan bahwa dukungan dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga perjalanan Whoosh tetap aman, nyaman, andal, dan tepat waktu bagi seluruh penumpang, sekaligus memastikan keberlanjutan investasi strategis negara ini.
Editor: Rockdisc