EraNusantara – Inovasi kebijakan yang digulirkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat bertugas lebih dekat dengan domisili mereka telah memicu diskusi hangat di kalangan birokrasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, turut angkat bicara mengenai program ini, menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pegawai dan esensi pelayanan publik yang tak boleh terabaikan.
Rini menegaskan bahwa pada dasarnya, seorang ASN harus memiliki kesiapan fundamental untuk ditempatkan di mana pun sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, pengaturan penempatan pegawai tetap menjadi diskresi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

Meskipun demikian, Rini menyambut baik gagasan penempatan pegawai yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, asalkan hal tersebut tidak mengorbankan kualitas dan aksesibilitas layanan kepada masyarakat. "Pada hakikatnya kan ASN itu kan harus ditempatkan di mana pun dia berada begitu ya. Nah tentunya ini akan kita sesuaikan dengan pejabat pembina kepegawaian masing-masing. Tentunya saya senang kalau misalnya pegawai juga didekatkan dengan tempat domisilinya," ujar Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Namun, ia mengingatkan bahwa kenyamanan domisili tidak boleh mengesampingkan kewajiban fundamental ASN dalam melayani publik. "Tetapi tentunya sebagai ASN kita punya kewajiban untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Jadi ini harus sesuatu yang dipisahkan antara yang memang kita kewajiban untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan status dan domisili," tegasnya.
Rini menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas dan menjaga keseimbangan kehidupan kerja. "Tentunya kami juga ke depan akan terus memperhatikan bagaimana kesejahteraan dan kemudahan para ASN dalam memberikan layanan termasuk juga bagaimana keseimbangan ASN," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diuji coba secara internal di BKN, menempatkan pegawai di Kantor Pusat, Kantor Daerah, dan UPT BKN yang lebih dekat dengan keluarga. Zudan meyakini bahwa pegawai dengan keseimbangan hidup (work-life balance) yang baik akan menunjukkan kinerja yang lebih optimal. Dari perspektif ekonomi dan manajemen sumber daya manusia, pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi bagi pegawai yang sebelumnya harus tinggal jauh dari keluarga, serta memberikan ruang lebih bagi ASN untuk menjalankan peran sosial dan keluarga mereka.
"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal jauhan dengan keluarga," terang Zudan, Kamis (23/07).
Kebijakan ini menandai langkah maju dalam upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi dan produktif bagi ASN, sambil tetap memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Editor: Rockdisc