EraNusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui adanya pembatasan signifikan pada ruang gerak anggaran belanja tambahan untuk berbagai kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah. Pernyataan ini muncul di tengah gejolak harga minyak mentah global yang sempat melonjak tajam, bahkan menyentuh level psikologis US$ 100 per barel, menciptakan tantangan baru bagi pengelolaan fiskal negara.
Purbaya menjelaskan bahwa periode ketika harga minyak sempat melandai beberapa waktu lalu memberikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk memperluas alokasi belanja. Namun, dengan kembalinya volatilitas dan lonjakan harga, seperti yang terlihat pada penutupan perdagangan Kamis (23/7) di mana harga minyak mentah Brent melonjak 7% dan menembus angka US$ 100 per barel untuk pertama kalinya sejak Mei, ruang fiskal tersebut kini kian menyempit.

Saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat pada Jumat (22/7/2026), Purbaya menguraikan dilema tersebut. "Tadinya kan gini, ketika harga minyak turun, saya pikir saya ada ruang untuk menambah belanja, daerah dan lain-lain ya, termasuk kementerian/lembaga. Artinya sekarang, kalau balik lagi (harga minyak) ke sedia, ruangnya semakin terbatas aja," ungkapnya. Penjelasan ini menegaskan bahwa fluktuasi harga komoditas global secara langsung memengaruhi kapasitas pemerintah dalam mengalokasikan dana untuk program-program pembangunan dan pelayanan publik.
Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa gejolak harga minyak ini tidak serta-merta mengguncang fundamental Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menjelaskan bahwa skenario harga minyak di kisaran US$ 100 per barel bukanlah sesuatu yang asing atau baru bagi pemerintah. "Berarti kan balik seperti sebelumnya, kan kita asumsikan kan US$ 100. Berarti keadaan ini belum, bukan berarti hal yang baru untuk kita, jadi bisa kita adjust lagi nanti anggarannya seperti sebelumnya, jadi enggak kaget lah," jelas Purbaya, menunjukkan keyakinan pemerintah dalam mengelola dinamika fiskal.
Sebagai informasi tambahan dari data Reuters yang dihimpun eranusantara.co, pada perdagangan Jumat (24/7/2026), harga minyak mentah Brent sempat terkoreksi tipis 72 sen atau 0,72% menjadi US$ 99,97 per barel. Namun, tren kenaikan mingguan Brent tetap solid di angka 13,5%. Senada, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga mengalami penurunan 70 sen atau 0,76% menjadi US$ 91,49 per barel, tetapi masih berpotensi mencatatkan kenaikan mingguan yang signifikan sebesar 10,9%.
Prediksi kenaikan harga minyak secara mingguan ini didasari oleh kekhawatiran geopolitik yang mendalam. Pemicunya adalah potensi eskalasi konflik yang dapat mengancam penutupan jalur pelayaran strategis Bab el-Mandeb. Jalur ini, yang menghubungkan Laut Merah dengan Samudra Hindia, merupakan koridor pengiriman minyak terpenting kedua di dunia setelah Selat Hormuz, sehingga setiap gangguan di sana berpotensi memicu lonjakan harga yang lebih besar.
Di sisi politik internasional, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk meminta pertanggungjawaban Iran atas setiap serangan lanjutan yang terjadi, menambah lapisan ketegangan pada situasi global. Situasi ini menggarisbawahi betapa rentannya perekonomian global terhadap dinamika pasar komoditas dan tensi geopolitik, menuntut kewaspadaan dan strategi adaptif dari pemerintah.
Editor: Rockdisc