Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

    12-10-2026 - 08.35

    Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

    12-10-2026 - 08.06

    Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

    12-10-2026 - 07.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan
    • Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat
    • Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi
    • Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN
    • Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui
    • SeaBank Bawa Angin Segar Ekonomi Biru Pulau Pari
    • Misteri Defisit APBN Capai Rp 319 Triliun
    • Strategi Baru Suahasil Kelola Kemenkeu
    • Mentan Siapkan Solusi Abadi Peternakan Nasional
    • Lombok Berdenyut Sambut Pesta Balap Dunia 2026
    Selasa, 27 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

      12-10-2026 - 08.35

      Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

      12-10-2026 - 08.06

      Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

      12-10-2026 - 07.35

      Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN

      12-10-2026 - 07.20

      Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui

      12-10-2026 - 05.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - TERBONGKAR! Indonesia Sukses Amankan Tarif Impor 10% dari AS, Tapi ‘Hantu’ Kapasitas Berlebih Masih Gentayangan! Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional?

    TERBONGKAR! Indonesia Sukses Amankan Tarif Impor 10% dari AS, Tapi ‘Hantu’ Kapasitas Berlebih Masih Gentayangan! Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional?

    Ekonomi 24-08-2026 - 22.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    TERBONGKAR! Indonesia Sukses Amankan Tarif Impor 10% dari AS, Tapi 'Hantu' Kapasitas Berlebih Masih Gentayangan! Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional?

    EraNusantara – Kabar terbaru dari ranah diplomasi ekonomi global menunjukkan bahwa negosiasi krusial antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait tarif resiprokal masih terus bergulir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa fokus utama pembahasan saat ini adalah penyelesaian isu "excess capacity" atau kelebihan kapasitas produksi, sebuah ganjalan penting yang menentukan arah kesepakatan akhir.

    Airlangga menjelaskan, kerangka negosiasi ini berakar pada Section 301, regulasi perdagangan AS yang memuat dua poin utama: isu "forced labor" (kerja paksa) dan "excess capacity." Untuk isu kerja paksa, Indonesia telah berhasil menyelesaikan tuntutan AS, sebuah pencapaian signifikan yang berbuah manis. Hasilnya, Indonesia kini dikenakan tarif resiprokal sebesar 10%, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan 12,5% yang harus ditanggung oleh banyak negara lain. "Isu forced labor sudah kita selesaikan, di mana kita dikenakan 10%, negara lain 12,5%," tegas Airlangga di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (24/8/2026), seperti dikutip dari eranusantara.co.

    TERBONGKAR! Indonesia Sukses Amankan Tarif Impor 10% dari AS, Tapi 'Hantu' Kapasitas Berlebih Masih Gentayangan! Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Namun, ganjalan utama yang masih dalam proses penyelesaian adalah terkait "excess capacity." Pemerintah Indonesia telah menyerahkan respons komprehensif terhadap persoalan ini kepada pihak AS. Saat ini, bola panas ada di tangan Washington, dan Jakarta tengah menanti balasan atau keputusan final dari Negeri Paman Sam. "Kita sudah merespons terkait excess capacity, tinggal menunggu keputusan mereka," ujar Airlangga. Ia menambahkan, setelah seluruh isu Section 301 tuntas, akan ada amendemen yang kemudian akan diratifikasi oleh kedua belah pihak.

    Optimisme menyelimuti pemerintah, dengan target penyelesaian seluruh proses negosiasi ini diharapkan rampung pada akhir tahun ini. Airlangga juga menyoroti posisi istimewa Indonesia. Dari sekitar 60 negara yang terdampak Section 301, Indonesia termasuk dalam kelompok elit kurang dari 15 negara yang berhasil mengamankan tarif 10%. Ini menempatkan Indonesia di posisi yang lebih menguntungkan dibandingkan mayoritas negara lain yang harus menghadapi tarif 12,5%.

    Sejarah tarif resiprokal ini cukup berliku. Sebelumnya, Indonesia sempat menghadapi penetapan tarif sebesar 19%, yang kemudian sedikit melunak menjadi 18%. Namun, Mahkamah Agung AS menganulir ketentuan tersebut. Di era pemerintahan Presiden Donald Trump, tarif dasar 10% sempat diberlakukan secara universal untuk semua negara selama 150 hari, yang berakhir pada 24 Juli 2026. Setelah periode tersebut usai, AS kembali melancarkan investigasi berdasarkan Section 301 terhadap berbagai negara, dengan fokus utama pada isu "labor force" atau praktik kerja paksa dalam rantai produksi. Dalam fase inilah, berkat upaya diplomasi dan penyelesaian isu kerja paksa, Indonesia berhasil mendapatkan tarif 10%, sementara banyak negara lain harus menerima tarif yang lebih tinggi, yakni 12,5%.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

    Ekonomi 12-10-2026 - 08.35

    Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

    Ekonomi 12-10-2026 - 08.06

    Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

    Ekonomi 12-10-2026 - 07.35

    Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN

    Ekonomi 12-10-2026 - 07.20

    Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui

    Ekonomi 12-10-2026 - 05.35

    SeaBank Bawa Angin Segar Ekonomi Biru Pulau Pari

    Ekonomi 12-10-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0633 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0627 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0627 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.