Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    TERBONGKAR! Indonesia Sukses Amankan Tarif Impor 10% dari AS, Tapi ‘Hantu’ Kapasitas Berlebih Masih Gentayangan! Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional?

    24-08-2026 - 22.06

    Drama 12 Tahun Pesangon Buruh PT Jabatex Senilai Rp 59 Miliar: Penasihat Presiden Turun Tangan, Ada Apa di Balik Gerbang Terkunci dan Aset 14 Hektar yang Mengendap? Ini Rencana Besar Penyelamatan Hak Ratusan Pekerja!

    24-08-2026 - 19.06

    Bukan Main! Bos Anda Bisa Berlutut dan Memohon di Layar Komputer? Tren Baru di China Bikin Geleng-Geleng!

    24-08-2026 - 16.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • TERBONGKAR! Indonesia Sukses Amankan Tarif Impor 10% dari AS, Tapi ‘Hantu’ Kapasitas Berlebih Masih Gentayangan! Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional?
    • Drama 12 Tahun Pesangon Buruh PT Jabatex Senilai Rp 59 Miliar: Penasihat Presiden Turun Tangan, Ada Apa di Balik Gerbang Terkunci dan Aset 14 Hektar yang Mengendap? Ini Rencana Besar Penyelamatan Hak Ratusan Pekerja!
    • Bukan Main! Bos Anda Bisa Berlutut dan Memohon di Layar Komputer? Tren Baru di China Bikin Geleng-Geleng!
    • Melongo! Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Tembus Rp 2,7 Juta per Gram: Ada Apa Gerangan?
    • Misteri Angka Desil Terkuak! BPS Jelaskan Mengapa Posisi Anda di Data Pemerintah Bukan Penentu Tunggal Bantuan Sosial. Wajib Tahu Fakta Ini!
    • Geger! Vietnam Pangkas Pajak Penghasilan & Perusahaan Hingga 30%: Strategi Jitu Ringankan Beban Warga dan Dongkrak Ekonomi!
    • Terungkap! Mengapa TikTok Rela Rogoh Kocek Rp 7 Triliun Demi ‘Damai’ dengan Amerika? Skandal Privasi Anak Jadi Pemicu Utama!
    • Guncangan Dahsyat di NTT: 12 Gudang Bulog Rusak, Namun Ada ‘Kabar Emas’ di Balik Bencana yang Menjamin Pangan Warga! Ini Strategi Cepat Penyelamatan Cadangan Beras Nasional.
    • Emas Antam Bikin Kejutan! Harga Meroket Tajam dalam Sepekan, Investor Wajib Tahu Potensi Keuntungan Fantastis yang Menanti!
    • Indonesia Tak Mau Lagi Jadi Penonton! Jurus Jitu Swiss Bakal Ubah Wajah Perdagangan Komoditas Nasional, Siap-siap!
    Senin, 24 Agustus 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      TERBONGKAR! Indonesia Sukses Amankan Tarif Impor 10% dari AS, Tapi ‘Hantu’ Kapasitas Berlebih Masih Gentayangan! Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional?

      24-08-2026 - 22.06

      Drama 12 Tahun Pesangon Buruh PT Jabatex Senilai Rp 59 Miliar: Penasihat Presiden Turun Tangan, Ada Apa di Balik Gerbang Terkunci dan Aset 14 Hektar yang Mengendap? Ini Rencana Besar Penyelamatan Hak Ratusan Pekerja!

      24-08-2026 - 19.06

      Bukan Main! Bos Anda Bisa Berlutut dan Memohon di Layar Komputer? Tren Baru di China Bikin Geleng-Geleng!

      24-08-2026 - 16.06

      Melongo! Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Tembus Rp 2,7 Juta per Gram: Ada Apa Gerangan?

      24-08-2026 - 12.06

      Misteri Angka Desil Terkuak! BPS Jelaskan Mengapa Posisi Anda di Data Pemerintah Bukan Penentu Tunggal Bantuan Sosial. Wajib Tahu Fakta Ini!

      24-08-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Drama 12 Tahun Pesangon Buruh PT Jabatex Senilai Rp 59 Miliar: Penasihat Presiden Turun Tangan, Ada Apa di Balik Gerbang Terkunci dan Aset 14 Hektar yang Mengendap? Ini Rencana Besar Penyelamatan Hak Ratusan Pekerja!

    Drama 12 Tahun Pesangon Buruh PT Jabatex Senilai Rp 59 Miliar: Penasihat Presiden Turun Tangan, Ada Apa di Balik Gerbang Terkunci dan Aset 14 Hektar yang Mengendap? Ini Rencana Besar Penyelamatan Hak Ratusan Pekerja!

    Ekonomi 24-08-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Drama 12 Tahun Pesangon Buruh PT Jabatex Senilai Rp 59 Miliar: Penasihat Presiden Turun Tangan, Ada Apa di Balik Gerbang Terkunci dan Aset 14 Hektar yang Mengendap? Ini Rencana Besar Penyelamatan Hak Ratusan Pekerja!

    EraNusantara – Kisah pilu penantian panjang ratusan mantan pekerja PT Jabatex yang telah berlangsung selama 12 tahun mencapai titik terang. Pesangon senilai Rp 59 miliar yang menjadi hak 459 buruh tersebut tak kunjung cair, mendorong Penasihat Khusus Presiden (PKP) Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, untuk turun langsung meninjau lokasi aset perusahaan di Jalan Kalisabi Raya Nomor 156, Cibodas, Kota Tangerang.

    Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari putusan kepailitan PT Jabatex berdasarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 119/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. Namun, upaya penyegelan aset yang masuk dalam boedel pailit belum dapat terlaksana hingga kini, menambah daftar panjang penantian para buruh.

    Drama 12 Tahun Pesangon Buruh PT Jabatex Senilai Rp 59 Miliar: Penasihat Presiden Turun Tangan, Ada Apa di Balik Gerbang Terkunci dan Aset 14 Hektar yang Mengendap? Ini Rencana Besar Penyelamatan Hak Ratusan Pekerja!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Said Iqbal menegaskan bahwa penantian lebih dari satu dekade ini adalah waktu yang sangat lama bagi para buruh dan keluarga mereka. "Sudah 12 tahun sebanyak 459 buruh menunggu uang pesangonnya dibayarkan. Ini terlalu lama. Pesangon adalah hak pekerja setelah kehilangan pekerjaan, bukan bantuan atau belas kasihan dari perusahaan," ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Senin (24/8/2026). Ia menekankan bahwa hak-hak pekerja harus segera dipenuhi tanpa penundaan lebih lanjut.

    Menurutnya, keterlambatan pembayaran pesangon selama bertahun-tahun menunjukkan perlunya intervensi negara yang lebih kuat dan tegas. Putusan pengadilan wajib dijalankan, dan seluruh aset yang termasuk dalam boedel pailit harus diamankan untuk memenuhi kewajiban kepada para kreditur, terutama para pekerja yang menjadi prioritas utama.

    Saat rombongan pejabat tiba di lokasi, akses masuk ke area PT Jabatex terhalang karena pintu gerbang dalam keadaan terkunci. Berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, penutupan dilakukan atas instruksi pihak tertentu. "Ini menunjukkan tidak adanya iktikad baik. Bagaimana mungkin pejabat negara yang datang untuk memastikan keputusan pengadilan dijalankan justru tidak diperbolehkan masuk?" kritik Said Iqbal. Ia menilai tindakan ini tidak sekadar menghambat kunjungan pejabat negara, tetapi juga berpotensi menghalangi proses hukum dan penyelesaian hak ratusan buruh.

    Menyikapi hambatan tersebut, setelah berdiskusi dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, kurator, Polres Metro Tangerang Kota, Polsek setempat, serta serikat pekerja, disepakati beberapa langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

    Pertama, sebuah rapat koordinasi penting akan digelar pada 31 Agustus 2026 di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Rapat ini akan melibatkan Pengadilan Negeri dan seluruh instansi terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

    Kedua, setelah rapat koordinasi dilaksanakan, penyegelan aset PT Jabatex direncanakan pada 7 September 2026. Dengan penyegelan ini, kurator akan dapat segera bekerja untuk mengamankan, menyita, menilai, dan melelang aset yang menjadi bagian dari boedel pailit. "Seluruh tahapan ini harus berjalan sesuai jadwal. Buruh tidak boleh kembali dipaksa menunggu tanpa kepastian setelah hak pesangonnya tertunda selama 12 tahun," tegas Said Iqbal.

    Berdasarkan informasi yang disampaikan kurator, total tagihan kreditur mencapai sekitar Rp 139 miliar, di mana hak pesangon bagi 459 buruh PT Jabatex menyumbang sekitar Rp 59 miliar dari jumlah tersebut. Sementara itu, aset yang masuk dalam boedel pailit berupa tanah dan bangunan diperkirakan seluas 14 hektare. Said Iqbal optimistis nilai aset tersebut lebih dari cukup untuk menutupi seluruh kewajiban kepada para kreditur, termasuk membayar pesangon buruh.

    "Kalau melihat aset tanah dan bangunan seluas sekitar 14 hektare, kami berkeyakinan nilainya lebih besar daripada total tagihan kreditur. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak membayar pesangon buruh," pungkas Said Iqbal, menekankan bahwa hak pekerja harus mendapatkan prioritas utama dalam penyelesaian kepailitan sebagaimana ditegaskan dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    TERBONGKAR! Indonesia Sukses Amankan Tarif Impor 10% dari AS, Tapi ‘Hantu’ Kapasitas Berlebih Masih Gentayangan! Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional?

    Ekonomi 24-08-2026 - 22.06

    Bukan Main! Bos Anda Bisa Berlutut dan Memohon di Layar Komputer? Tren Baru di China Bikin Geleng-Geleng!

    Ekonomi 24-08-2026 - 16.06

    Melongo! Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Tembus Rp 2,7 Juta per Gram: Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 24-08-2026 - 12.06

    Misteri Angka Desil Terkuak! BPS Jelaskan Mengapa Posisi Anda di Data Pemerintah Bukan Penentu Tunggal Bantuan Sosial. Wajib Tahu Fakta Ini!

    Ekonomi 24-08-2026 - 05.06

    Geger! Vietnam Pangkas Pajak Penghasilan & Perusahaan Hingga 30%: Strategi Jitu Ringankan Beban Warga dan Dongkrak Ekonomi!

    Ekonomi 24-08-2026 - 02.06

    Terungkap! Mengapa TikTok Rela Rogoh Kocek Rp 7 Triliun Demi ‘Damai’ dengan Amerika? Skandal Privasi Anak Jadi Pemicu Utama!

    Ekonomi 23-08-2026 - 22.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0617 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.