EraNusantara – Jakarta – Istilah "desil" belakangan ini kerap menjadi sorotan dalam berbagai diskusi mengenai program bantuan pemerintah, terutama setelah pemerintah mengadopsi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama. Untuk meluruskan pemahaman publik, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan penjelasan komprehensif mengenai arti dan fungsi sebenarnya dari desil.
Amalia menjelaskan bahwa desil merupakan metode pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan mereka. Dalam kerangka DTSEN, setiap keluarga diberi peringkat berdasarkan serangkaian karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi sepuluh kelompok. Masing-masing kelompok ini mencakup sekitar 10 persen dari total keluarga yang terdata. Desil 1 mewakili kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sementara desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Sebagai ilustrasi, jika sebuah keluarga masuk dalam desil 3, itu berarti mereka berada di kelompok ketiga dari sepuluh peringkat kesejahteraan relatif tersebut.

Namun, Amalia menekankan poin krusial: angka desil harus dipahami sebagai posisi relatif, bukan sebagai ukuran tunggal yang mutlak menggambarkan kondisi ekonomi sebuah keluarga. "Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," ujar Amalia, dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co pada Minggu (23/8/2026).
Lebih lanjut, Amalia menegaskan bahwa desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan, apalagi ukuran pendapatan atau kekayaan keluarga. Penentuan desil tidak semata-mata didasarkan pada besaran penghasilan keluarga. Sebaliknya, berbagai karakteristik sosial ekonomi dipertimbangkan secara bersamaan. Faktor-faktor yang diperhitungkan mencakup kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi yang digunakan untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, kondisi kesehatan, hingga status disabilitas.
Artinya, satu indikator saja tidak secara otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga. Sebagai contoh, kepemilikan kendaraan tidak serta-merta menempatkan sebuah keluarga ke desil tertentu. Begitu pula dengan pekerjaan, daya listrik, tingkat pendidikan, atau satu jenis aset tertentu; semua itu bukan penentu tunggal. Dalam proses pemeringkatan, DTSEN menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik sosial ekonomi yang dapat diamati secara holistik.
Bagi kementerian atau lembaga, informasi desil dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran atau prioritas program, sesuai dengan tujuan dan ketentuan masing-masing program. Penting untuk diingat, masuk ke desil tertentu tidak secara otomatis berarti seseorang berhak menerima bantuan tertentu. Setiap program pemerintah memiliki kriteria dan ketentuan penerima yang spesifik, sehingga penggunaan informasi desil harus selalu disesuaikan dengan konteks program yang bersangkutan.
Posisi desil juga bersifat dinamis dan dapat berubah seiring dengan perubahan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga, serta perubahan posisi relatifnya dibandingkan dengan keluarga lainnya. Namun, perubahan satu indikator saja tidak otomatis menyebabkan perubahan desil, mengingat pemeringkatan melibatkan berbagai karakteristik secara bersamaan. Untuk menjaga agar pemeringkatan tetap mencerminkan kondisi masyarakat terkini, DTSEN juga terus diperbarui. Pemutakhiran dilakukan menggunakan berbagai sumber, seperti data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan (ground check), serta informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Data ini terus dimutakhirkan agar informasi yang digunakan pemerintah semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Masyarakat yang menemukan informasi tentang diri atau keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya juga memiliki kesempatan untuk mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah. Beberapa kanal yang tersedia antara lain Cek Bansos (melalui situs atau aplikasi), SIKS-NG (melalui operator desa/kelurahan), serta Cek DTSEN. Namun, perlu diingat bahwa pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis.
"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai dengan kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," pungkas Amalia, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga akurasi data.
Editor: Rockdisc