Eranusantara.co – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan transformasi besar dalam sistem pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi anggaran berjalan lebih adil, proporsional, dan sesuai dengan beban kerja yang dijalankan oleh setiap unit pelayanan di lapangan.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa perubahan skema ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap dinamika kapasitas produksi di setiap dapur. Selama ini, terdapat kebijakan pemberian insentif yang bersifat rata, namun hal tersebut dinilai kurang mencerminkan realitas operasional di tingkat satuan pelayanan.

Menurut Juda, pemberian insentif yang dipukul rata tidaklah bijak karena adanya ketimpangan kapasitas yang signifikan antar unit. Ia memberikan ilustrasi mengenai perbedaan beban kerja antara dapur kecil dengan dapur skala besar.
"Apakah masuk akal jika unit yang hanya melayani 500 porsi mendapatkan insentif yang sama dengan unit yang mampu melayani hingga 3.000 porsi? Tentu tidak seharusnya demikian," tegas Juda saat memberikan keterangan dalam acara Media Gathering di Bogor, Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan aturan terbaru yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional, skema insentif yang sebelumnya diberikan secara flat sebesar Rp 6 juta per hari, kini resmi diubah. Mulai 5 Oktober 2026, perhitungan insentif akan berbasis pada volume produksi, yakni sebesar Rp 2.000 untuk setiap porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
Perubahan kebijakan ini didasarkan pada tiga prinsip utama, yaitu asas kewajaran, keadilan, dan efisiensi anggaran. Dengan sistem berbasis porsi, unit yang bekerja lebih keras dan melayani lebih banyak anak akan mendapatkan apresiasi finansial yang lebih tinggi, sementara unit kecil tetap mendapatkan haknya secara proporsional.
Selain melakukan reformasi pada sistem keuangan, pemerintah juga memperketat standar operasional prosedur (SOP) terkait kualitas layanan. Juda menekankan bahwa aspek kesehatan dan kebersihan menjadi harga mati dalam program MBG ini. Pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap unit yang tidak memenuhi standar.
"Program MBG ini terus melakukan reformasi secara berkelanjutan. Dapur-dapur yang memiliki kualitas sanitasi buruk akan langsung ditutup. Setiap unit wajib memiliki sertifikasi resmi yang telah ditetapkan. Jika tidak mampu memenuhi standar tersebut, maka operasionalnya akan dihentikan. Ini adalah upaya nyata kami untuk melakukan perbaikan kualitas," tambah Juda.
Langkah pengetatan ini diharapkan dapat menjamin bahwa makanan yang sampai ke tangan anak-anak sekolah tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga memenuhi standar gizi dan keamanan pangan yang ketat. Melalui kombinasi antara insentif yang adil dan pengawasan kualitas yang disiplin, pemerintah optimis program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan generasi mendatang.