Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Wajah Baru Bintan Lewat Taman Kota Kijang

    02-10-2026 - 04.36

    Strategi Zulhas Atasi Ego Sektoral Pangan

    02-10-2026 - 04.20

    Luky Alfirman Bangkit dari Tidur Panjang Kemenkeu

    02-10-2026 - 02.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Wajah Baru Bintan Lewat Taman Kota Kijang
    • Strategi Zulhas Atasi Ego Sektoral Pangan
    • Luky Alfirman Bangkit dari Tidur Panjang Kemenkeu
    • Kemenkeu Bertiga Sinyal Kuat Ekonomi Indonesia
    • Pajak Marketplace Resmi Berlaku Oktober
    • Kabar Gembira Batas PTKP Segera Naik
    • Wisatawan Asing Serbu Indonesia
    • Masa Depan Bangsa Bergantung pada Pajak Anda
    • Target Pajak Fantastis Rp 2593 Triliun
    • Produksi Beras Nasional Diprediksi Merosot Tajam
    Jumat, 2 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Wajah Baru Bintan Lewat Taman Kota Kijang

      02-10-2026 - 04.36

      Strategi Zulhas Atasi Ego Sektoral Pangan

      02-10-2026 - 04.20

      Luky Alfirman Bangkit dari Tidur Panjang Kemenkeu

      02-10-2026 - 02.35

      Kemenkeu Bertiga Sinyal Kuat Ekonomi Indonesia

      02-10-2026 - 02.06

      Pajak Marketplace Resmi Berlaku Oktober

      02-10-2026 - 01.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Skema Baru Insentif Dapur Makan Bergizi

    Skema Baru Insentif Dapur Makan Bergizi

    Ekonomi 01-10-2026 - 20.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Skema Baru Insentif Dapur Makan Bergizi

    Eranusantara.co – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan transformasi besar dalam sistem pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi anggaran berjalan lebih adil, proporsional, dan sesuai dengan beban kerja yang dijalankan oleh setiap unit pelayanan di lapangan.

    Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa perubahan skema ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap dinamika kapasitas produksi di setiap dapur. Selama ini, terdapat kebijakan pemberian insentif yang bersifat rata, namun hal tersebut dinilai kurang mencerminkan realitas operasional di tingkat satuan pelayanan.

    Skema Baru Insentif Dapur Makan Bergizi
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menurut Juda, pemberian insentif yang dipukul rata tidaklah bijak karena adanya ketimpangan kapasitas yang signifikan antar unit. Ia memberikan ilustrasi mengenai perbedaan beban kerja antara dapur kecil dengan dapur skala besar.

    "Apakah masuk akal jika unit yang hanya melayani 500 porsi mendapatkan insentif yang sama dengan unit yang mampu melayani hingga 3.000 porsi? Tentu tidak seharusnya demikian," tegas Juda saat memberikan keterangan dalam acara Media Gathering di Bogor, Kamis (1/10/2026).

    Berdasarkan aturan terbaru yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional, skema insentif yang sebelumnya diberikan secara flat sebesar Rp 6 juta per hari, kini resmi diubah. Mulai 5 Oktober 2026, perhitungan insentif akan berbasis pada volume produksi, yakni sebesar Rp 2.000 untuk setiap porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.

    Perubahan kebijakan ini didasarkan pada tiga prinsip utama, yaitu asas kewajaran, keadilan, dan efisiensi anggaran. Dengan sistem berbasis porsi, unit yang bekerja lebih keras dan melayani lebih banyak anak akan mendapatkan apresiasi finansial yang lebih tinggi, sementara unit kecil tetap mendapatkan haknya secara proporsional.

    Selain melakukan reformasi pada sistem keuangan, pemerintah juga memperketat standar operasional prosedur (SOP) terkait kualitas layanan. Juda menekankan bahwa aspek kesehatan dan kebersihan menjadi harga mati dalam program MBG ini. Pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap unit yang tidak memenuhi standar.

    "Program MBG ini terus melakukan reformasi secara berkelanjutan. Dapur-dapur yang memiliki kualitas sanitasi buruk akan langsung ditutup. Setiap unit wajib memiliki sertifikasi resmi yang telah ditetapkan. Jika tidak mampu memenuhi standar tersebut, maka operasionalnya akan dihentikan. Ini adalah upaya nyata kami untuk melakukan perbaikan kualitas," tambah Juda.

    Langkah pengetatan ini diharapkan dapat menjamin bahwa makanan yang sampai ke tangan anak-anak sekolah tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga memenuhi standar gizi dan keamanan pangan yang ketat. Melalui kombinasi antara insentif yang adil dan pengawasan kualitas yang disiplin, pemerintah optimis program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan generasi mendatang.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Wajah Baru Bintan Lewat Taman Kota Kijang

    Ekonomi 02-10-2026 - 04.36

    Strategi Zulhas Atasi Ego Sektoral Pangan

    Ekonomi 02-10-2026 - 04.20

    Luky Alfirman Bangkit dari Tidur Panjang Kemenkeu

    Ekonomi 02-10-2026 - 02.35

    Kemenkeu Bertiga Sinyal Kuat Ekonomi Indonesia

    Ekonomi 02-10-2026 - 02.06

    Pajak Marketplace Resmi Berlaku Oktober

    Ekonomi 02-10-2026 - 01.35

    Kabar Gembira Batas PTKP Segera Naik

    Ekonomi 02-10-2026 - 01.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.