Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Anggaran Insentif Motor Listrik Menggantung di ESDM

    03-10-2026 - 05.35

    Tekstil Nasional Dapat Angin Segar Insentif PPN

    03-10-2026 - 05.06

    Stok Beras Premium di Ritel Mulai Menipis

    03-10-2026 - 04.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Anggaran Insentif Motor Listrik Menggantung di ESDM
    • Tekstil Nasional Dapat Angin Segar Insentif PPN
    • Stok Beras Premium di Ritel Mulai Menipis
    • Strategi Jitu Atur Pajak Tanpa Melanggar Aturan
    • Soetta Lumpuh Total Kerugian Tembus Rp40 Miliar
    • Pasokan Beras Aman DPR Minta Warga Tenang
    • Dana Abadi Bencana Tembus Rp 8,3 Triliun
    • Omzet Naik Tapi Bisnis Merugi
    • Modus Baru Pungli Ancam Program Gizi Gratis
    • Pastikan Dapur MBG Higienis dan Disiplin
    Sabtu, 3 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Anggaran Insentif Motor Listrik Menggantung di ESDM

      03-10-2026 - 05.35

      Tekstil Nasional Dapat Angin Segar Insentif PPN

      03-10-2026 - 05.06

      Stok Beras Premium di Ritel Mulai Menipis

      03-10-2026 - 04.35

      Strategi Jitu Atur Pajak Tanpa Melanggar Aturan

      03-10-2026 - 04.20

      Soetta Lumpuh Total Kerugian Tembus Rp40 Miliar

      03-10-2026 - 02.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Kabar Gembira Batas PTKP Segera Naik

    Kabar Gembira Batas PTKP Segera Naik

    Ekonomi 02-10-2026 - 01.202 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Kabar Gembira Batas PTKP Segera Naik

    Eranusantara.co – Kabar segar datang bagi para pekerja dan masyarakat menengah di Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah bersiap untuk melakukan penyesuaian terhadap ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Langkah ini diprediksi akan mulai diimplementasikan pada tahun mendatang, sebagai upaya untuk menyesuaikan daya beli masyarakat dengan kondisi ekonomi terkini.

    Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun skenario teknis terkait rencana kenaikan batas PTKP tersebut. Meski demikian, keputusan final mengenai besaran angka kenaikan masih berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bimo menegaskan bahwa DJP telah berada dalam posisi siap sedia untuk mengeksekusi kebijakan tersebut begitu instruksi resmi turun.

    Kabar Gembira Batas PTKP Segera Naik
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Secara internal, kami sudah menyiapkan skenarionya. Rencana ini pun sudah kami sampaikan kepada Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam forum koordinasi pemerintah," ujar Bimo saat ditemui dalam acara Media Gathering di Bogor, Kamis (1/10/2026).

    Terkait dampak kebijakan ini terhadap pendapatan negara, Bimo menjelaskan bahwa pengaruhnya akan sangat bergantung pada lapisan penghasilan atau desil masyarakat. Mengingat Indonesia menerapkan sistem tarif pajak progresif, maka beban pajak terbesar tetap akan ditanggung oleh kelompok masyarakat dengan penghasilan tinggi (desil atas).

    Menurutnya, kenaikan PTKP ini justru akan lebih dirasakan manfaatnya oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Bagi kelompok masyarakat di desil bawah, kenaikan ini akan memberikan ruang finansial yang lebih lega. "Kontribusi pajak terbesar tetap datang dari desil tertinggi karena sistem progresif kita. Bagi kelompok yang berada di bawah, dampaknya akan terasa, namun secara agregat terhadap penerimaan negara, perubahannya akan terukur," tambahnya.

    Pemerintah menyadari bahwa setiap perubahan kebijakan fiskal pasti membawa konsekuensi terhadap total penerimaan pajak. Oleh karena itu, perhitungan matang mengenai basis pajak baru harus dilakukan agar stabilitas APBN tetap terjaga. Namun, Bimo optimis bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu tingkat kepatuhan wajib pajak. Hal ini didorong oleh implementasi sistem Coretax yang baru, yang memungkinkan data perpajakan menjadi lebih akurat dan otomatis melalui fitur pre-populated.

    Senada dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah memberikan sinyal kuat bahwa revisi PTKP akan disesuaikan dengan laju inflasi. Langkah ini diambil agar standar penghasilan yang tidak dikenakan pajak tetap relevan dengan kenaikan harga barang dan jasa di pasar. Airlangga menyebutkan bahwa koordinasi intensif dengan Menteri Keuangan sedang dilakukan, dengan target implementasi kebijakan ini pada tahun 2027.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Anggaran Insentif Motor Listrik Menggantung di ESDM

    Ekonomi 03-10-2026 - 05.35

    Tekstil Nasional Dapat Angin Segar Insentif PPN

    Ekonomi 03-10-2026 - 05.06

    Stok Beras Premium di Ritel Mulai Menipis

    Ekonomi 03-10-2026 - 04.35

    Strategi Jitu Atur Pajak Tanpa Melanggar Aturan

    Ekonomi 03-10-2026 - 04.20

    Soetta Lumpuh Total Kerugian Tembus Rp40 Miliar

    Ekonomi 03-10-2026 - 02.35

    Pasokan Beras Aman DPR Minta Warga Tenang

    Ekonomi 03-10-2026 - 02.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.