Eranusantara.co – Upaya mempercantik wajah perkotaan dan menyediakan ruang interaksi sosial bagi warga Kabupaten Bintan kini memasuki babak baru. PT ANTAM (Persero) Tbk bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) secara resmi memperkuat sinergi mereka melalui pengembangan Taman Kota Kijang. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian guna pengadaan tanah yang akan diperuntukkan bagi kepentingan umum.
Proyek pembangunan Taman Kota Kijang ini bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan sebuah manifestasi kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka hijau (RTH). Kehadiran taman ini diharapkan mampu menjadi paru-paru kota sekaligus pusat rekreasi dan aktivitas sosial yang berkualitas bagi warga setempat.

Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial ANTAM, Handi Sutanto, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kontribusi perusahaan kepada masyarakat di wilayah operasionalnya. Ia menekankan bahwa Bintan memiliki nilai historis yang sangat kuat dalam perjalanan panjang ANTAM.
"Hubungan yang telah terjalin lama menjadi landasan bagi kami untuk terus memberikan dampak positif. Sinergi dengan Pemprov Kepri melalui proyek Taman Kota Kijang ini adalah wujud komitmen kami dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kami ingin mendukung ketersediaan ruang terbuka hijau yang bermanfaat secara sosial dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik," ujar Handi dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Handi menjelaskan bahwa pengelolaan aset perusahaan harus dilakukan secara bertanggung jawab agar mampu menciptakan nilai tambah, baik dari sisi lingkungan maupun sosial. Menurutnya, ANTAM selalu berupaya menyelaraskan langkah perusahaan dengan kebutuhan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh penduduk Bintan.
Proses penandatanganan perjanjian penting ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Diah Yuliastuti, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mudzakir. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan adanya pengawasan dan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan proyek ini berjalan sesuai koridor hukum.
Di sisi lain, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif yang diambil oleh ANTAM. Menurutnya, dukungan sektor swasta dalam pembangunan fasilitas publik sangat krusial untuk mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kepulauan Riau.
"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami sangat mengapresiasi komitmen ANTAM dalam mendukung penyediaan Taman Kota Kijang. Kolaborasi ini membuktikan bahwa pemerintah daerah dan perusahaan dapat berjalan beriringan untuk menciptakan ruang publik yang nyaman dan bermanfaat," tutur Ansar.
Ansar juga menambahkan bahwa keberadaan ruang terbuka hijau sangat vital dalam pembangunan daerah, tidak hanya untuk menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan, tetapi juga sebagai wadah penguat ikatan sosial antarwarga. Melalui sinergi ini, diharapkan Taman Kota Kijang dapat menjadi ikon baru kebanggaan masyarakat Bintan yang dirawat bersama secara berkelanjutan.