Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Gebrakkan Baru! Pemerintah ‘Paksa’ E-commerce Beri Diskon 50% untuk UMKM Lokal, Siap-siap Panen Keuntungan Mulai Agustus?

    08-07-2026 - 22.06

    Rp 500 Triliun di Depan Mata? Kemenkeu Ungkap Potensi Dahsyat Pusat Finansial Internasional Indonesia, Siap Jadi Magnet Investasi Global Tanpa Bebani APBN!

    08-07-2026 - 19.06

    TERBONGKAR! Strategi Kemendag Paksa Produsen Prioritaskan Dapur Anda di Tengah Gejolak CPO dan B50: Sanksi Tegas Menanti!

    08-07-2026 - 16.07
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Gebrakkan Baru! Pemerintah ‘Paksa’ E-commerce Beri Diskon 50% untuk UMKM Lokal, Siap-siap Panen Keuntungan Mulai Agustus?
    • Rp 500 Triliun di Depan Mata? Kemenkeu Ungkap Potensi Dahsyat Pusat Finansial Internasional Indonesia, Siap Jadi Magnet Investasi Global Tanpa Bebani APBN!
    • TERBONGKAR! Strategi Kemendag Paksa Produsen Prioritaskan Dapur Anda di Tengah Gejolak CPO dan B50: Sanksi Tegas Menanti!
    • Bukan Sekadar Tanam Pohon Biasa! Freeport dan KLHK Rampungkan Mega Proyek 1,5 Juta Mangrove di NTB: Terungkap Dampak Fantastisnya bagi Ekonomi Pesisir dan Lingkungan Hidup!
    • Terobosan Gemilang PNM: Bagaimana 73% Pembiayaan Syariah Mengubah Nasib Jutaan Pelaku Ultra Mikro dan Meraih Penghargaan Bergengsi?
    • Bukan Sekadar Kunjungan Biasa: Tony Blair Bawa "Resep Rahasia" Transformasi BUMN ke Danantara, Apa Isinya?
    • Libur Sekolah Berakhir, Program Diskon Tiket Transportasi Pemerintah Selesai! Terungkap Angka-angka Fantastis Penumpang, Ada yang Lampaui Target Jauh!
    • Bukan Sekadar Obat! PM Modi Ungkap Paket ‘Mega Deal’ India untuk Indonesia: Transformasi Kesehatan, Pangan, dan Digital di Depan Mata?
    • Jutaan Ton Karbon, Triliunan Rupiah! Pasar Karbon Indonesia Resmi Bergulir, Namun Siapa Sebenarnya yang Paling Diuntungkan? Zulhas Beri Jawaban Tegas!
    • Waspada! OJK Ungkap Modus Money Mule yang Makin Canggih: Rekening Anda Bisa Jadi Sarang Pencucian Uang Tanpa Sadar, Ini Cara Mengenalinya!
    Kamis, 9 Juli 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Gebrakkan Baru! Pemerintah ‘Paksa’ E-commerce Beri Diskon 50% untuk UMKM Lokal, Siap-siap Panen Keuntungan Mulai Agustus?

      08-07-2026 - 22.06

      Rp 500 Triliun di Depan Mata? Kemenkeu Ungkap Potensi Dahsyat Pusat Finansial Internasional Indonesia, Siap Jadi Magnet Investasi Global Tanpa Bebani APBN!

      08-07-2026 - 19.06

      TERBONGKAR! Strategi Kemendag Paksa Produsen Prioritaskan Dapur Anda di Tengah Gejolak CPO dan B50: Sanksi Tegas Menanti!

      08-07-2026 - 16.07

      Bukan Sekadar Tanam Pohon Biasa! Freeport dan KLHK Rampungkan Mega Proyek 1,5 Juta Mangrove di NTB: Terungkap Dampak Fantastisnya bagi Ekonomi Pesisir dan Lingkungan Hidup!

      08-07-2026 - 12.07

      Terobosan Gemilang PNM: Bagaimana 73% Pembiayaan Syariah Mengubah Nasib Jutaan Pelaku Ultra Mikro dan Meraih Penghargaan Bergengsi?

      08-07-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Rp 500 Triliun di Depan Mata? Kemenkeu Ungkap Potensi Dahsyat Pusat Finansial Internasional Indonesia, Siap Jadi Magnet Investasi Global Tanpa Bebani APBN!

    Rp 500 Triliun di Depan Mata? Kemenkeu Ungkap Potensi Dahsyat Pusat Finansial Internasional Indonesia, Siap Jadi Magnet Investasi Global Tanpa Bebani APBN!

    Ekonomi 08-07-2026 - 19.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Rp 500 Triliun di Depan Mata? Kemenkeu Ungkap Potensi Dahsyat Pusat Finansial Internasional Indonesia, Siap Jadi Magnet Investasi Global Tanpa Bebani APBN!

    EraNusantara – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini melontarkan proyeksi ambisius terkait potensi serapan dana oleh Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Angka fantastis hingga Rp 500 triliun disebut-sebut bisa mengalir masuk, menandai langkah strategis Indonesia untuk menjadi pemain kunci di kancah investasi global. Dana ratusan triliun ini diharapkan menjadi suntikan segar dari investasi mancanegara.

    Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kemenkeu, Herman Saheruddin, menjelaskan bahwa estimasi Rp 300 hingga Rp 500 triliun ini masih tergolong moderat. Pernyataan tersebut disampaikan Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026). Ia menekankan bahwa PFII akan menghadapi persaingan ketat dengan pusat-pusat finansial mapan lainnya seperti Singapura dan Dubai, yang menuntut strategi kompetitif dan daya tarik unik.

    Rp 500 Triliun di Depan Mata? Kemenkeu Ungkap Potensi Dahsyat Pusat Finansial Internasional Indonesia, Siap Jadi Magnet Investasi Global Tanpa Bebani APBN!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Investasi global yang dibidik ini, menurut Herman, dapat berwujud beragam, mulai dari operasional bank-bank asing hingga pendirian perusahaan-perusahaan baru (incorporated) di dalam wilayah PFII. Salah satu daya tarik utama yang ditawarkan adalah penerapan sistem hukum common law. Sistem ini dirancang untuk memberikan keleluasaan dan kepastian hukum yang lebih besar bagi para investor asing, membedakannya dari regulasi yang berlaku umum di Indonesia saat ini.

    Herman lebih lanjut menguraikan bahwa berbeda dengan regulasi investasi yang ada saat ini, di mana seringkali terdapat batasan kepemilikan asing, PFII akan menawarkan skema yang lebih terbuka. "Kalau sekarang kan mereka masuk kan harus ada misalnya, oh batasan kepemilikan asing berapa gitu. Kalau di sini kan gitu. Tapi kalau di internasional ini (PFII), kan dia berlaku misalnya kayak teman-teman dengar kan ada common law, segala macam," jelasnya, mengutip pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan kepada eranusantara.co. Fleksibilitas ini diharapkan menjadi magnet kuat bagi modal internasional yang mencari lingkungan investasi yang adaptif.

    Aspek krusial lainnya adalah komitmen Kemenkeu untuk memastikan bahwa modal awal operasional PFII tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII, modal awal diusulkan berasal dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ini menunjukkan upaya untuk membangun kemandirian finansial sejak dini, sekaligus memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa proyek ini memiliki fondasi yang kuat tanpa bergantung pada dana publik.

    Dengan potensi serapan dana yang masif dan kerangka hukum yang adaptif, PFII diharapkan tidak hanya menjadi pusat keuangan baru, tetapi juga lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mampu menarik modal global dan menciptakan ekosistem investasi yang dinamis di masa depan.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Gebrakkan Baru! Pemerintah ‘Paksa’ E-commerce Beri Diskon 50% untuk UMKM Lokal, Siap-siap Panen Keuntungan Mulai Agustus?

    Ekonomi 08-07-2026 - 22.06

    TERBONGKAR! Strategi Kemendag Paksa Produsen Prioritaskan Dapur Anda di Tengah Gejolak CPO dan B50: Sanksi Tegas Menanti!

    Ekonomi 08-07-2026 - 16.07

    Bukan Sekadar Tanam Pohon Biasa! Freeport dan KLHK Rampungkan Mega Proyek 1,5 Juta Mangrove di NTB: Terungkap Dampak Fantastisnya bagi Ekonomi Pesisir dan Lingkungan Hidup!

    Ekonomi 08-07-2026 - 12.07

    Terobosan Gemilang PNM: Bagaimana 73% Pembiayaan Syariah Mengubah Nasib Jutaan Pelaku Ultra Mikro dan Meraih Penghargaan Bergengsi?

    Ekonomi 08-07-2026 - 05.06

    Bukan Sekadar Kunjungan Biasa: Tony Blair Bawa "Resep Rahasia" Transformasi BUMN ke Danantara, Apa Isinya?

    Ekonomi 08-07-2026 - 02.06

    Libur Sekolah Berakhir, Program Diskon Tiket Transportasi Pemerintah Selesai! Terungkap Angka-angka Fantastis Penumpang, Ada yang Lampaui Target Jauh!

    Ekonomi 07-07-2026 - 22.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.