EraNusantara – Jakarta – Sebuah babak baru dalam upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus pendorong ekonomi hijau resmi dimulai di Indonesia. Pasar karbon nasional kini memasuki fase implementasi yang konkret, ditandai dengan penyerahan persetujuan Menteri Kehutanan untuk proyek perdagangan karbon dan peresmian Indonesia Forestry Carbon Hub. Namun, di tengah euforia potensi investasi triliunan rupiah, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang juga Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), menegaskan bahwa tujuan utama bukan sekadar transaksi besar, melainkan memastikan manfaatnya sampai ke akar rumput.
Zulhas secara gamblang menyatakan bahwa masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan penjaga kelestarian hutan, harus menjadi prioritas utama penerima manfaat ekonomi dari skema perdagangan karbon ini. "Mereka yang menjaga hutan, merekalah yang pertama dan utama merasakan nilai tambah dari keberlanjutan ekosistem tersebut. Pasar karbon harus menjadi instrumen yang tidak hanya menjaga hutan tetap lestari, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya," tegas Zulhas dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co pada Selasa (7/7/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjadikan pasar karbon sebagai alat pemerataan ekonomi, bukan hanya arena bagi korporasi besar.

Pemerintah optimis bahwa ekosistem perdagangan karbon ini akan menjadi magnet bagi investasi hijau, dengan proyeksi mencapai US$ 5,8 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 104,26 triliun (berdasarkan kurs Rp 17.977). Angka fantastis ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penurunan emisi nasional yang ambisius. Sebagai langkah awal, persetujuan Menteri Kehutanan telah diterbitkan untuk unit karbon lebih dari 31,7 juta ton CO₂e dari area seluas sekitar 224 ribu hektare. Ini merupakan implementasi awal dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, sebuah landasan hukum penting yang membuka jalan bagi mekanisme ini.
Menyadari potensi hambatan, Zulhas menambahkan bahwa pemerintah terus bekerja keras menghilangkan segala rintangan agar pasar karbon tidak hanya berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi roda ekonomi yang benar-benar berputar dan memberikan dampak nyata bagi bangsa. Koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci, mulai dari percepatan regulasi, penyelarasan kewenangan antar sektor, hingga pembangunan infrastruktur perdagangan karbon yang kredibel, transparan, dan mampu meraih kepercayaan pasar internasional.
Ke depan, fokus pemerintah adalah menuntaskan seluruh infrastruktur penunjang perdagangan karbon nasional. Salah satu pilar utamanya adalah peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SRUK ini diproyeksikan menjadi tulang punggung yang memastikan integritas dan efisiensi seluruh transaksi di ekosistem pasar karbon Indonesia.
Editor: Rockdisc