Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Jakarta Memanas! KAI Commuter Siagakan Ratusan Personel di Stasiun KRL Utama, Ada Apa di Balik Penjagaan Ketat Hari Ini?

    27-08-2026 - 12.06

    Waspada Jebakan Investasi Bodong! CIMB Niaga Ungkap 3 Pilar Utama Jadi Investor Cerdas yang Wajib Anda Kuasai Sekarang Juga!

    27-08-2026 - 05.06

    Geger! BGN Rem Mendadak Pembukaan Dapur Makan Bergizi Gratis, Ribuan Mitra Terkatung-katung Menanti Kebijakan Baru di Tengah Pembenahan Internal!

    27-08-2026 - 02.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Jakarta Memanas! KAI Commuter Siagakan Ratusan Personel di Stasiun KRL Utama, Ada Apa di Balik Penjagaan Ketat Hari Ini?
    • Waspada Jebakan Investasi Bodong! CIMB Niaga Ungkap 3 Pilar Utama Jadi Investor Cerdas yang Wajib Anda Kuasai Sekarang Juga!
    • Geger! BGN Rem Mendadak Pembukaan Dapur Makan Bergizi Gratis, Ribuan Mitra Terkatung-katung Menanti Kebijakan Baru di Tengah Pembenahan Internal!
    • Menguak Potensi Tersembunyi Nagekeo: Prabowo Beri Lampu Hijau Proyek Pangan Raksasa 8.000 Hektar, Siap Transformasi Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan Nasional?
    • Keputusan Mengejutkan BGN: Ribuan Porsi Makan Bergizi Gratis Terdampak Karhutla! Mengapa Program Penting Ini Dihentikan Sementara?
    • Terkuak! Rahasia Dapur Program Makan Bergizi Gratis: Kepala SPPG Wajib ‘Melek’ Pukul 02.00 Dini Hari! Pemerintah Ungkap Ancaman Keamanan Pangan Anak-anak Indonesia, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
    • Peluang Emas di Tanah Suci: Gaji Rp 70 Juta Menanti Petugas Haji 2027, Ini Rincian dan Cara Melamarnya!
    • REVOLUSI KARIR! Hobi Jaga Bumi Kini Jadi Pintu Gerbang Emas di Sektor Energi? Pertamina Ungkap Rahasia Transformasi Bisnis dan Peluang ‘Green Jobs’ yang Mengguncang Ekonomi, Wajib Tonton!
    • Bukan Kaleng-kaleng! Sarang Walet RI Raup Rp 3 Triliun dari Tiongkok, Ini Fakta Mencengangkan di Balik Angka Jumbo!
    • Singapura Gemparkan Dunia! Gelontorkan Hampir Rp 1 Miliar untuk Setiap Anak, Ternyata Ini Strategi Jenius di Balik Langkah Berani Mengubah Masa Depan Demografi!
    Kamis, 27 Agustus 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Jakarta Memanas! KAI Commuter Siagakan Ratusan Personel di Stasiun KRL Utama, Ada Apa di Balik Penjagaan Ketat Hari Ini?

      27-08-2026 - 12.06

      Waspada Jebakan Investasi Bodong! CIMB Niaga Ungkap 3 Pilar Utama Jadi Investor Cerdas yang Wajib Anda Kuasai Sekarang Juga!

      27-08-2026 - 05.06

      Geger! BGN Rem Mendadak Pembukaan Dapur Makan Bergizi Gratis, Ribuan Mitra Terkatung-katung Menanti Kebijakan Baru di Tengah Pembenahan Internal!

      27-08-2026 - 02.06

      Menguak Potensi Tersembunyi Nagekeo: Prabowo Beri Lampu Hijau Proyek Pangan Raksasa 8.000 Hektar, Siap Transformasi Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan Nasional?

      26-08-2026 - 22.06

      Keputusan Mengejutkan BGN: Ribuan Porsi Makan Bergizi Gratis Terdampak Karhutla! Mengapa Program Penting Ini Dihentikan Sementara?

      26-08-2026 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Gebrakkan Baru! Pemerintah ‘Paksa’ E-commerce Beri Diskon 50% untuk UMKM Lokal, Siap-siap Panen Keuntungan Mulai Agustus?

    Gebrakkan Baru! Pemerintah ‘Paksa’ E-commerce Beri Diskon 50% untuk UMKM Lokal, Siap-siap Panen Keuntungan Mulai Agustus?

    Ekonomi 08-07-2026 - 22.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Gebrakkan Baru! Pemerintah 'Paksa' E-commerce Beri Diskon 50% untuk UMKM Lokal, Siap-siap Panen Keuntungan Mulai Agustus?

    EraNusantara – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia! Kementerian UMKM menargetkan implementasi diskon biaya layanan sebesar 50% bagi para penjual di platform e-commerce akan mulai berlaku per 1 Agustus mendatang. Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan angin segar dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar digital, sekaligus meringankan beban operasional mereka.

    Saat ini, proses integrasi sistem dengan berbagai platform e-commerce masih terus digenjot. Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa integrasi ini krusial untuk memastikan program diskon berjalan mulus dan efektif. "Tidak mungkin manual, karena jumlahnya bisa ratusan ribu, bahkan jutaan. Kalau tiba-tiba diberlakukan tanpa komunikasi sistem, saya khawatir malah tidak akan berjalan," ujar Temmy saat ditemui oleh eranusantara.co di Gedung Smesco, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

    Gebrakkan Baru! Pemerintah 'Paksa' E-commerce Beri Diskon 50% untuk UMKM Lokal, Siap-siap Panen Keuntungan Mulai Agustus?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kebijakan diskon ini bukan sekadar wacana, melainkan telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), yang telah berlaku sejak 17 Juni 2026. Dalam Pasal 15 ayat 1 Permen tersebut secara tegas disebutkan bahwa Penyedia Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) non-usaha mikro, kecil, dan menengah wajib memberikan potongan Biaya Layanan paling sedikit 50% kepada UMK yang terverifikasi hanya menjual Produk Dalam Negeri. Ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap produk-produk buatan anak bangsa.

    Diskon 50% ini secara spesifik berlaku untuk komponen biaya layanan yang selama ini dibebankan platform kepada para penjual, bukan untuk biaya promosi atau iklan. Temmy menjelaskan, "Rentang biaya layanan yang dipatok platform saat ini umumnya berkisar antara 10% hingga 18%. Yang kita lakukan mandatori fee-nya itu, selain dari promosi iklan. Jadi, kalau kemarin dikenakan biaya layanan tinggi, ya diskonnya pasti akan lebih banyak." Ini berarti, semakin besar biaya layanan yang sebelumnya dikenakan, semakin besar pula penghematan yang akan dinikmati UMKM, memungkinkan mereka mengalokasikan dana tersebut untuk pengembangan produk atau pemasaran.

    Meskipun Permen UMKM tersebut memberikan batas waktu maksimal 6 bulan untuk penyiapan teknis, Kementerian UMKM, melalui Temmy, menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi. "Targetnya di Permen kan maksimal 6 bulan penyiapan teknisnya. Tapi, kalau dari Pak Menteri ini segera mungkin, kalau bisa akhir bulan ini sudah keluar, sudah bisa dijalankan. Mungkin per satu Agustus sudah bisa dijalankan," ungkap Temmy. Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesiapan platform sendiri, Sapa UMKM, sebagai alternatif dan pendukung ekosistem digital bagi pelaku usaha, memastikan semua UMKM memiliki akses ke pasar yang lebih luas dengan biaya yang lebih efisien.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Jakarta Memanas! KAI Commuter Siagakan Ratusan Personel di Stasiun KRL Utama, Ada Apa di Balik Penjagaan Ketat Hari Ini?

    Ekonomi 27-08-2026 - 12.06

    Waspada Jebakan Investasi Bodong! CIMB Niaga Ungkap 3 Pilar Utama Jadi Investor Cerdas yang Wajib Anda Kuasai Sekarang Juga!

    Ekonomi 27-08-2026 - 05.06

    Geger! BGN Rem Mendadak Pembukaan Dapur Makan Bergizi Gratis, Ribuan Mitra Terkatung-katung Menanti Kebijakan Baru di Tengah Pembenahan Internal!

    Ekonomi 27-08-2026 - 02.06

    Menguak Potensi Tersembunyi Nagekeo: Prabowo Beri Lampu Hijau Proyek Pangan Raksasa 8.000 Hektar, Siap Transformasi Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan Nasional?

    Ekonomi 26-08-2026 - 22.06

    Keputusan Mengejutkan BGN: Ribuan Porsi Makan Bergizi Gratis Terdampak Karhutla! Mengapa Program Penting Ini Dihentikan Sementara?

    Ekonomi 26-08-2026 - 19.06

    Terkuak! Rahasia Dapur Program Makan Bergizi Gratis: Kepala SPPG Wajib ‘Melek’ Pukul 02.00 Dini Hari! Pemerintah Ungkap Ancaman Keamanan Pangan Anak-anak Indonesia, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    Ekonomi 26-08-2026 - 16.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0617 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.