Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Indonesia Siap Jadi Pusat Data Global Terbaru

    08-10-2026 - 08.06

    Rencana Koperasi Salurkan Gaji PNS

    08-10-2026 - 07.35

    Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum 2027

    08-10-2026 - 07.20
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Indonesia Siap Jadi Pusat Data Global Terbaru
    • Rencana Koperasi Salurkan Gaji PNS
    • Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum 2027
    • Taklukkan Pajak Global Raih Karier Gemilang
    • Terkuak: Rahasia UU Baru Buruh Bikin Lega Pekerja
    • Buruh Desak Kenaikan Upah 2027
    • Ekspansi Besar GMF ke Timur Tengah
    • Skema Dana Pesangon: Siapa Tanggung Jawab?
    • Indonesia Kembali Eksportir Beras Setelah 42 Tahun
    • Rahasia Laporan Keuangan Cepat dan Akurat
    Kamis, 8 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Indonesia Siap Jadi Pusat Data Global Terbaru

      08-10-2026 - 08.06

      Rencana Koperasi Salurkan Gaji PNS

      08-10-2026 - 07.35

      Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum 2027

      08-10-2026 - 07.20

      Taklukkan Pajak Global Raih Karier Gemilang

      08-10-2026 - 05.35

      Terkuak: Rahasia UU Baru Buruh Bikin Lega Pekerja

      08-10-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Rencana Koperasi Salurkan Gaji PNS

    Rencana Koperasi Salurkan Gaji PNS

    Ekonomi 08-10-2026 - 07.352 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Rencana Koperasi Salurkan Gaji PNS

    Eranusantara.co – Wacana pemerintah untuk memperluas peran koperasi sebagai kanal penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pembayaran uang pensiun memicu diskusi hangat di kalangan otoritas keuangan. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat daya saing koperasi agar mampu sejajar dengan sektor perbankan dalam melayani kebutuhan transaksi masyarakat.

    Menanggapi rencana tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai mekanisme teknis dari kebijakan tersebut. Menurut Dian, jika rencana ini benar-benar diimplementasikan, diperlukan koordinasi mendalam untuk menyesuaikan fungsi intermediasi antara koperasi dan perbankan.

    Rencana Koperasi Salurkan Gaji PNS
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dian menekankan bahwa selama ini sistem pembayaran dan jangkauan layanan keuangan yang luas didominasi oleh sektor perbankan. Oleh karena itu, peralihan fungsi ke koperasi memerlukan kajian matang terkait sistem pembayarannya.

    "Kami belum mengetahui bagaimana mekanisme detailnya nanti. Apakah koperasi akan mengelola rekening secara mandiri atau tetap harus melalui perbankan sebagai mitra. Sejauh ini, pihak OJK belum melakukan pembahasan khusus dengan pemerintah mengenai hal tersebut," ujar Dian saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Lebih lanjut, Dian belum bisa memberikan penilaian mengenai dampak kebijakan ini terhadap persaingan perolehan dana murah (low-cost fund) yang selama ini menjadi ranah utama perbankan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk penyesuaian regulasi harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan yang ada.

    Senada dengan OJK, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, juga mengaku belum mendapatkan detail kebijakan tersebut. Ia menyatakan hanya mengetahui rencana ini melalui pemberitaan media dan masih menunggu arahan serta informasi resmi dari pemerintah.

    Rencana besar ini sebelumnya telah dilontarkan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan koperasi dapat bertransformasi menjadi unit layanan jasa keuangan yang mumpuni, khususnya untuk pembayaran gaji dan pensiun pegawai negara.

    Ferry menjelaskan bahwa penguatan peran ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing koperasi di tengah ketatnya kompetisi industri keuangan. Rencana ini juga tengah diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang sedang dibahas di DPR.

    Dalam RUU tersebut, terdapat poin krusial mengenai pembentukan badan pengawas khusus koperasi yang terpisah dari OJK. Selain itu, terdapat usulan untuk memberikan fungsi baru kepada LPS guna menjamin keamanan simpanan masyarakat di koperasi. Jika regulasi ini disahkan, koperasi diharapkan tidak lagi hanya menjadi lembaga simpan pinjam skala kecil, melainkan pemain utama dalam ekosistem keuangan nasional yang mampu bersaing dengan bank-bank besar.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Indonesia Siap Jadi Pusat Data Global Terbaru

    Ekonomi 08-10-2026 - 08.06

    Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum 2027

    Ekonomi 08-10-2026 - 07.20

    Taklukkan Pajak Global Raih Karier Gemilang

    Ekonomi 08-10-2026 - 05.35

    Terkuak: Rahasia UU Baru Buruh Bikin Lega Pekerja

    Ekonomi 08-10-2026 - 05.06

    Buruh Desak Kenaikan Upah 2027

    Ekonomi 08-10-2026 - 04.35

    Ekspansi Besar GMF ke Timur Tengah

    Ekonomi 08-10-2026 - 04.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.