Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

    12-10-2026 - 08.35

    Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

    12-10-2026 - 08.06

    Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

    12-10-2026 - 07.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan
    • Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat
    • Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi
    • Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN
    • Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui
    • SeaBank Bawa Angin Segar Ekonomi Biru Pulau Pari
    • Misteri Defisit APBN Capai Rp 319 Triliun
    • Strategi Baru Suahasil Kelola Kemenkeu
    • Mentan Siapkan Solusi Abadi Peternakan Nasional
    • Lombok Berdenyut Sambut Pesta Balap Dunia 2026
    Kamis, 15 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

      12-10-2026 - 08.35

      Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

      12-10-2026 - 08.06

      Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

      12-10-2026 - 07.35

      Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN

      12-10-2026 - 07.20

      Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui

      12-10-2026 - 05.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Polemik Usulan Jam Kerja 45 Jam Per Minggu

    Polemik Usulan Jam Kerja 45 Jam Per Minggu

    Ekonomi 07-10-2026 - 20.203 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Polemik Usulan Jam Kerja 45 Jam Per Minggu

    Eranusantara.co – Isu mengenai usulan penambahan jam kerja menjadi 45 jam per minggu tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan pelaku industri. Wacana yang muncul di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini sempat memicu kegaduhan dan berbagai interpretasi yang berbeda di kalangan publik.

    Menanggapi riuh rendah tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Shinta menegaskan bahwa narasi yang berkembang mengenai adanya upaya paksaan dari pengusaha untuk menambah jam kerja merupakan sebuah kesalahpahaman penafsiran. Menurutnya, apa yang disampaikan sebelumnya bukanlah sebuah tuntutan sepihak, melainkan sebuah studi komparatif.

    Polemik Usulan Jam Kerja 45 Jam Per Minggu
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Saya rasa ada salah pengertian. Waktu itu kami hanya membandingkan data jam kerja antara beberapa negara di Asia dengan Indonesia. Jadi, mungkin muncul persepsi bahwa kami memaksakan kenaikan jam kerja, padahal konteksnya tidak seperti itu," ujar Shinta saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

    Shinta menjelaskan bahwa dalam proses perumusan regulasi, sangat penting bagi para pemangku kepentingan untuk melihat posisi daya saing industri nasional di kancah internasional. Dalam studi banding tersebut, APINDO melihat data dari negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, hingga Vietnam. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah Vietnam yang menerapkan jam kerja hingga 48 jam per minggu.

    Tujuan utama dari perbandingan data ini adalah untuk memetakan sejauh mana industri dalam negeri mampu bersaing secara global. Menurut Shinta, agar sektor industri nasional tetap kompetitif dan mampu berkompetisi secara sehat dengan negara tetangga, maka diperlukan pemahaman mendalam mengenai standar operasional di negara lain.

    Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) melontarkan usulan serupa. Perwakilan Aprisindo, Hariyanto, menyatakan bahwa Indonesia saat ini dinilai tertinggal dalam hal produktivitas jam kerja jika dibandingkan dengan Vietnam. Ia menyebutkan bahwa selisih jam kerja antara Indonesia yang 40 jam dengan Vietnam yang 48 jam menciptakan ketimpangan kompetisi hingga 20 persen. Oleh karena itu, kenaikan menjadi 45 jam dianggap sebagai langkah untuk memperkecil celah tersebut.

    Namun, pemerintah tampaknya masih berpegang teguh pada kesepakatan yang sudah ada. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa jumlah jam kerja di Indonesia saat ini tetap berada di angka 40 jam per minggu. Angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah, pihak dunia usaha, dan serikat pekerja.

    Airlangga menyatakan bahwa jika nantinya terdapat perubahan mengenai jam kerja, hal tersebut harus mengikuti regulasi resmi yang tertuang dalam undang-undang perlindungan tenaga kerja yang sedang digodok. Dengan demikian, segala perubahan kebijakan harus melalui mekanisme hukum yang sah dan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja serta keberlangsungan dunia usaha.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

    Ekonomi 12-10-2026 - 08.35

    Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

    Ekonomi 12-10-2026 - 08.06

    Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

    Ekonomi 12-10-2026 - 07.35

    Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN

    Ekonomi 12-10-2026 - 07.20

    Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui

    Ekonomi 12-10-2026 - 05.35

    SeaBank Bawa Angin Segar Ekonomi Biru Pulau Pari

    Ekonomi 12-10-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0633 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0627 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0627 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.