Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Buruh Desak Kenaikan Upah 2027

    08-10-2026 - 04.35

    Ekspansi Besar GMF ke Timur Tengah

    08-10-2026 - 04.20

    Skema Dana Pesangon: Siapa Tanggung Jawab?

    08-10-2026 - 02.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Buruh Desak Kenaikan Upah 2027
    • Ekspansi Besar GMF ke Timur Tengah
    • Skema Dana Pesangon: Siapa Tanggung Jawab?
    • Indonesia Kembali Eksportir Beras Setelah 42 Tahun
    • Rahasia Laporan Keuangan Cepat dan Akurat
    • Stop Catat Manual Biar Laporan Keuangan Rapi
    • Solusi Hunian Layak dan Modal Usaha UMKM
    • Shopee Beri Jurus Baru UKM Hitung Untung Pasti
    • Subsidi Barang Bakal Diganti Uang Tunai
    • Jurus Rahasia Ekonomi Indonesia Melesat 6 Persen
    Kamis, 8 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Buruh Desak Kenaikan Upah 2027

      08-10-2026 - 04.35

      Ekspansi Besar GMF ke Timur Tengah

      08-10-2026 - 04.20

      Skema Dana Pesangon: Siapa Tanggung Jawab?

      08-10-2026 - 02.35

      Indonesia Kembali Eksportir Beras Setelah 42 Tahun

      08-10-2026 - 02.06

      Rahasia Laporan Keuangan Cepat dan Akurat

      08-10-2026 - 01.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Polemik Jam Kerja 45 Jam Seminggu

    Polemik Jam Kerja 45 Jam Seminggu

    Ekonomi 07-10-2026 - 20.352 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Polemik Jam Kerja 45 Jam Seminggu

    Eranusantara.co – Isu mengenai usulan penambahan jam kerja menjadi 45 jam per minggu mendadak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Wacana ini muncul di tengah proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menanggapi kegaduhan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, akhirnya memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan persepsi publik yang berkembang.

    Shinta menegaskan bahwa narasi yang menyebut pengusaha sedang memaksakan kenaikan jam kerja secara sepihak adalah sebuah kekeliruan penafsiran. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan sebelumnya hanyalah sebuah studi banding atau komparasi data antarnegara di kawasan regional. Hal ini dilakukan untuk melihat posisi daya saing industri nasional jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia.

    Polemik Jam Kerja 45 Jam Seminggu
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Saya rasa ada salah pengertian. Waktu itu kami hanya membandingkan jam kerja beberapa negara di Asia dengan Indonesia. Jadi, jangan sampai muncul kesan bahwa kami memaksakan untuk menaikkan jam kerja, karena konteksnya bukan seperti itu," ujar Shinta saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

    Lebih lanjut, Shinta menjelaskan bahwa perbandingan tersebut mencakup negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, hingga Vietnam. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah Vietnam yang menerapkan jam kerja hingga 48 jam per minggu. Menurutnya, sangat wajar bagi para pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk melakukan studi banding guna memastikan industri nasional tetap kompetitif di kancah global.

    "Tujuannya adalah agar kita tahu persis bagaimana posisi kita. Kita harus tetap berkompetisi secara sehat dengan negara tetangga, itulah poin utama mengapa perbandingan ini dilakukan," tambahnya.

    Sebelumnya, wacana ini sempat mencuat setelah Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengusulkan kenaikan jam kerja dari 40 jam menjadi 45 jam per minggu. Perwakilan Aprisindo, Hariyanto, sempat menyatakan bahwa Indonesia dinilai tertinggal dalam hal produktivitas jam kerja jika dibandingkan dengan Vietnam yang mencapai 48 jam seminggu. Menurutnya, selisih jam kerja tersebut membuat Indonesia dianggap kalah saing secara angka.

    Namun, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memberikan sinyal tegas terkait hal ini. Airlangga menekankan bahwa ketentuan jam kerja di Indonesia saat ini tetap mengacu pada kesepakatan awal, yakni 40 jam per minggu. Kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah antara pemerintah, pihak dunia usaha, dan perwakilan pekerja.

    Airlangga menegaskan bahwa segala bentuk perubahan regulasi, termasuk jika ada usulan perubahan jam kerja, harus tetap tunduk pada aturan perlindungan tenaga kerja yang berlaku. Dengan demikian, stabilitas hubungan industrial antara pemberi kerja dan pekerja tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Buruh Desak Kenaikan Upah 2027

    Ekonomi 08-10-2026 - 04.35

    Ekspansi Besar GMF ke Timur Tengah

    Ekonomi 08-10-2026 - 04.20

    Skema Dana Pesangon: Siapa Tanggung Jawab?

    Ekonomi 08-10-2026 - 02.35

    Indonesia Kembali Eksportir Beras Setelah 42 Tahun

    Ekonomi 08-10-2026 - 02.06

    Rahasia Laporan Keuangan Cepat dan Akurat

    Ekonomi 08-10-2026 - 01.35

    Stop Catat Manual Biar Laporan Keuangan Rapi

    Ekonomi 08-10-2026 - 01.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.