Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Waspada Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

    11-10-2026 - 20.20

    Jurus Pamungkas Kemenkeu Tutup Defisit APBN

    11-10-2026 - 19.35

    Rosan Ungkap Potensi Besar RI Mesir

    11-10-2026 - 19.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Waspada Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis
    • Jurus Pamungkas Kemenkeu Tutup Defisit APBN
    • Rosan Ungkap Potensi Besar RI Mesir
    • Diskon Gila Transmart Tempat Tidur Jadi Rebutan
    • Serbu Diskon Alat Masak di Transmart
    • Harga Emas Melonjak Tajam Pekan Ini
    • Dana Raksasa RI Mesir Siap Guncang Investasi
    • Utang Pemerintah Capai Ratusan Triliun
    • Tangga Multifungsi Diskon Gila di Transmart Hari Ini
    • Suramnya Nasib Pekerja: Lima Provinsi Teratas PHK
    Minggu, 11 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Waspada Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

      11-10-2026 - 20.20

      Jurus Pamungkas Kemenkeu Tutup Defisit APBN

      11-10-2026 - 19.35

      Rosan Ungkap Potensi Besar RI Mesir

      11-10-2026 - 19.06

      Diskon Gila Transmart Tempat Tidur Jadi Rebutan

      11-10-2026 - 16.35

      Serbu Diskon Alat Masak di Transmart

      11-10-2026 - 16.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Perang Desain Adidas Lawan White Fox

    Perang Desain Adidas Lawan White Fox

    Ekonomi 11-10-2026 - 11.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Perang Desain Adidas Lawan White Fox

    Eranusantara.co – Raksasa perlengkapan olahraga dunia, Adidas, kini tengah terlibat dalam sengketa hukum yang cukup panas di Australia. Perusahaan asal Jerman tersebut secara resmi melayangkan gugatan terhadap merek fesyen populer asal Sydney, White Fox Boutique. Perselisihan ini dipicu oleh tuduhan pelanggaran hak kekayaan intelektual terkait desain ikonik yang telah menjadi identitas global Adidas selama puluhan tahun.

    Inti dari permasalahan ini terletak pada penggunaan pola garis pada produk pakaian milik White Fox. Adidas mengklaim bahwa merek fesyen tersebut secara sengaja menjual dan mempromosikan berbagai artikel pakaian yang menggunakan desain empat garis. Padahal, Adidas memiliki hak eksklusif atas desain "tiga garis" legendaris yang telah melekat kuat pada citra merek mereka sejak lama. Menurut Adidas, penggunaan pola empat garis ini sangat mirip dengan identitas mereka dan berpotensi besar menyesatkan konsumen di pasar.

    Perang Desain Adidas Lawan White Fox
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Berdasarkan laporan yang dihimpun dari media lokal Australia, 7News, gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Federal Australia sejak 18 September 2026. Dalam dokumen hukumnya, Adidas mengungkapkan rasa frustrasinya. Pihak Adidas menyatakan bahwa mereka telah berulang kali mencoba melakukan pendekatan secara baik-baik dengan meminta White Fox untuk menghentikan penjualan produk bermasalah tersebut sepanjang tahun 2026. Namun, upaya mediasi tersebut menemui jalan buntu karena seluruh permintaan Adidas ditolak mentah-mentah oleh pihak White Fox.

    Dalam persidangan yang berlangsung di Sydney pada hari Jumat, Patrick Flynn selaku kuasa hukum Adidas, memberikan argumen yang cukup tajam. Ia menduga bahwa White Fox telah secara sadar menggunakan desain empat garis tersebut selama berbulan-bulan. Lebih jauh lagi, Flynn menyoroti strategi pemasaran White Fox yang dianggap manipulatif. Ia menunjukkan bukti berupa materi promosi di mana para model atau influencer mengenakan pakaian empat garis milik White Fox, namun dipadukan dengan sepatu Adidas asli yang memiliki desain tiga garis.

    "Ada niat yang jelas untuk memanfaatkan reputasi kami," tegas Flynn di hadapan hakim. Ia berargumen bahwa penggabungan produk tersebut sengaja dilakukan untuk menciptakan ilusi seolah-olah produk White Fox adalah bagian dari ekosistem merek Adidas, yang pada akhirnya akan membingungkan pembeli.

    Di sisi lain, pihak White Fox tidak tinggal diam. Melalui pengacara mereka, Ed Heerey, merek yang sangat digandrungi generasi Z ini membantah seluruh tuduhan tersebut. White Fox berargumen bahwa penggunaan pola garis bukanlah hal yang baru atau eksklusif milik Adidas. Mereka menunjuk merek fast fashion besar lainnya seperti Shein, Princess Polly, hingga Glassons yang juga menggunakan desain serupa tanpa menghadapi masalah hukum yang serupa.

    "Adidas memang memiliki reputasi besar, bahkan slogan mereka sendiri menekankan pada angka tiga. Namun, penggunaan garis tidak seharusnya dimonopoli secara berlebihan," ujar Heerey dalam kesaksiannya.

    Kasus ini menjadi sangat krusial mengingat Adidas telah memegang hak merek dagang desain tiga garis di Australia sejak tahun 1957. Perusahaan ini dikenal sangat agresif dalam melindungi aset intelektualnya. Sebagai catatan, pada tahun 2013, Adidas juga pernah memenangkan gugatan serupa melawan Pacific Brands terkait penggunaan desain empat garis pada produk sepatu. Kini, mata dunia tertuju pada keputusan pengadilan Australia dalam menentukan batas antara inspirasi desain dan pelanggaran hak merek.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Waspada Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

    Ekonomi 11-10-2026 - 20.20

    Jurus Pamungkas Kemenkeu Tutup Defisit APBN

    Ekonomi 11-10-2026 - 19.35

    Rosan Ungkap Potensi Besar RI Mesir

    Ekonomi 11-10-2026 - 19.06

    Diskon Gila Transmart Tempat Tidur Jadi Rebutan

    Ekonomi 11-10-2026 - 16.35

    Serbu Diskon Alat Masak di Transmart

    Ekonomi 11-10-2026 - 16.35

    Harga Emas Melonjak Tajam Pekan Ini

    Ekonomi 11-10-2026 - 16.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0633 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0627 Views

    Mengejutkan! Daya Saing Indonesia Terjun Bebas di Kancah Global: Apakah Sinyal Bahaya Bagi Investasi dan Masa Depan Ekonomi?

    24-06-2026 - 22.0626 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.