Eranusantara.co – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan kesiapannya untuk segera berdialog langsung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proyek pusat data BDX di kawasan Jatiluhur. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik dan pemerintah daerah terhadap kelengkapan perizinan serta isu strategis terkait kebutuhan sumber daya air untuk operasional fasilitas berteknologi tinggi tersebut.
Rosan, yang baru saja kembali dari kunjungan kerja di Jepang, mengakui perlu mendalami lebih lanjut detail permasalahan yang melingkupi proyek ambisius ini. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk menjalin komunikasi aktif dengan Pemprov Jawa Barat guna mencari solusi terbaik. "Nanti saya bicara dengan mereka," ujar Rosan singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, belum lama ini.

Proyek pusat data BDX ini bukanlah investasi sembarangan. Dengan nilai mencapai Rp 3,5 triliun, fasilitas ini direncanakan berdiri di atas lahan seluas 8.000 meter persegi dengan potensi pengembangan kawasan hingga 11 hektare. Pusat data ini dirancang memiliki kapasitas daya listrik awal sebesar 120 megawatt (MW), dengan rencana ekspansi hingga 640 MW, menunjukkan skala dan ambisi besar di balik pembangunannya.
Penghentian sementara proyek ini dikonfirmasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Alasannya, sejumlah persyaratan fundamental pembangunan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih dalam tahap proses dan belum sepenuhnya terpenuhi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa prinsipnya Pemprov Jabar sangat mendukung investasi dan pembangunan pusat data tersebut. Namun, dukungan ini harus sejalan dengan pemenuhan seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, mengingat skala proyek yang sangat besar.
"Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya," kata Adi. Ia menambahkan bahwa kewenangan perizinan pembangunan sebenarnya berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sementara Pemprov Jabar berperan dalam fungsi pengawasan dan koordinasi.
Salah satu isu krusial yang turut menjadi sorotan masyarakat adalah kebutuhan air yang besar untuk operasional pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) ini. Kekhawatiran muncul mengingat pusat data berskala raksasa memerlukan pasokan air yang signifikan untuk mendukung sistem pendingin dan operasional lainnya. Adi Komar menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak hanya melihat proyek dari kacamata investasi semata, melainkan juga memastikan bahwa pembangunan tidak akan mengganggu pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat sekitar.
"Pak Gubernur mengecek langsung dan memastikan bahwa pembangunan data center itu tidak mengganggu kaidah-kaidah ya yang sudah diatur, termasuk layanan-layanan publik lainnya, salah satunya adalah ketersediaan air," jelasnya. Dari hasil pengecekan lapangan, Adi menyebutkan bahwa pihak BDX, Jasa Tirta, dan PDAM Kabupaten Purwakarta telah memberikan jaminan. Mereka mengklaim bahwa keberadaan pusat data AI ini tidak akan mengganggu suplai air untuk kebutuhan warga maupun area pertanian yang selama ini sangat bergantung pada pasokan air dari Waduk Jatiluhur.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, juga pernah meminta jaminan agar kebutuhan air proyek tersebut tidak mengganggu alokasi untuk sektor pertanian. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, kebutuhan air pada fase pengembangan berikutnya dapat mencapai sekitar 384 liter per detik atau setara dengan 33.000 meter kubik per hari saat beroperasi penuh. Isu strategis terkait air ini menjadi salah satu fokus utama yang harus dipastikan aman sebelum proyek dapat dilanjutkan.