EraNusantara – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini. Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Rony Hanityo Aprianto, secara gamblang menyatakan bahwa pemerintah masih memiliki kewajiban utang fantastis sebesar Rp 25,8 triliun kepada perusahaan pengelola dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut. Klaim ini sontak menjadi sorotan, mengingat besarnya angka dan implikasinya terhadap keuangan negara serta keberlangsungan dana pensiun bagi jutaan abdi negara.
Utang yang dimaksud Rony ini berakar pada unfunded past service liability (UPSL), yakni kewajiban pembayaran manfaat pensiun yang seharusnya ditanggung pemerintah namun belum terealisasi. Angka Rp 25,8 triliun tersebut merupakan akumulasi dari dua tahun terakhir. Pada tahun 2022, UPSL tercatat sebesar Rp 22,18 triliun, yang dipicu oleh perubahan metode perhitungan dan asumsi tingkat bunga. Sementara itu, untuk tahun 2023, terdapat tambahan UPSL sebesar Rp 3,69 triliun, yang disebabkan oleh perubahan formula manfaat Askem menjadi nominal serta penyesuaian tingkat bunga aktuaria.

"Sebagaimana Bapak-Ibu tahu bahwa Taspen itu memiliki piutang UPSL sebesar Rp 25,8 triliun yang sampai saat ini masih belum terbayarkan," tegas Rony dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Rabu lalu. Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menggodok skema pembayaran utang tersebut. Meskipun Kemenkeu telah mencatatnya sebagai utang, opsi pelunasannya masih dalam pembahasan, dengan kemungkinan pembayaran bertahap selama lima hingga sepuluh tahun. "Kita tetap husnuzan dan berbaik sangka bahwa skema itu nantinya akan dibayarkan melalui bisa dicicil 5 tahun atau 10 tahun atau bagaimana kita masih menunggu itu," ujarnya, penuh harap.
Rony tidak menampik bahwa realisasi pembayaran UPSL ini sangat krusial. Ia berharap agar dana tersebut dapat segera dicairkan karena akan sangat membantu menjaga sustainability atau keberlanjutan keuangan Taspen di masa depan. Terlebih lagi, perusahaan saat ini menghadapi tantangan dengan rasio klaim yang cukup tinggi. Pembayaran utang ini diharapkan dapat memperkuat posisi finansial Taspen dalam memenuhi kewajibannya kepada para pensiunan, sekaligus memastikan stabilitas operasional perusahaan.
Namun, pernyataan Taspen ini tampaknya belum sepenuhnya sampai ke telinga Menteri Keuangan. Purbaya Yudhi Sadewa, yang ditemui di Jakarta pada hari yang sama, mengaku belum memiliki informasi detail mengenai piutang sebesar Rp 25,8 triliun tersebut. "Saya belum tahu, saya akan pelajari lagi," ujar Purbaya singkat. Respons ini menunjukkan adanya potensi kesenjangan informasi atau koordinasi antara lembaga, yang tentu saja memerlukan klarifikasi lebih lanjut demi transparansi dan akuntabilitas publik, khususnya terkait dana pensiun yang menyangkut hajat hidup jutaan PNS.
Editor: Rockdisc