EraNusantara – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Parlemen terkait proyek strategis nasional, program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran untuk program vital ini pada tahun 2027 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan, diperkirakan menyentuh angka Rp 174 triliun. Prediksi ini mencerminkan koreksi substansial dari alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp 268 triliun, sebuah selisih yang mencapai Rp 94 triliun.
Informasi krusial ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, di Jakarta pada Senin (6/7/2026). Said menegaskan bahwa penurunan anggaran MBG untuk tahun 2027 adalah sebuah kepastian. "Kalau MBG, pasti turun," ujarnya lugas, mengindikasikan adanya perhitungan matang di balik proyeksi tersebut.

Penurunan estimasi anggaran ini bukan tanpa dasar. Said Abdullah menjelaskan bahwa Banggar DPR telah memperhitungkan berbagai variabel, termasuk optimalisasi jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari kebutuhan ideal 21 ribu titik SPPG, alokasi anggaran akan disesuaikan untuk melayani sekitar 84 juta siswa di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, Said menambahkan bahwa perhitungan Rp 174 triliun tersebut juga mencakup sinergi dengan anggaran kesehatan lainnya, seperti penanganan stunting dan dukungan gizi bagi ibu hamil, yang sebelumnya mungkin terpisah.
Meskipun ada penyesuaian anggaran, Said Abdullah menekankan bahwa prioritas utama adalah menjaga kualitas dan tata kelola gizi yang diterima oleh para penerima manfaat. Ia menyoroti pentingnya efisiensi dan efektivitas program dibandingkan dengan besaran angka anggaran yang bombastis. "MBG itu jangan sebentar-sebentar yang bombastis anggarannya sedemikian rupa. Tapi ketika turun, ‘Lah, kok turun?’ Bukan. Tapi yang penting menjaga kualitas," tegas Said. Dengan demikian, penurunan anggaran diharapkan tidak mengorbankan mutu gizi yang disalurkan kepada anak-anak sekolah dan ibu hamil.
Ketua DPP PDIP itu menambahkan, keputusan final terkait alokasi anggaran MBG ini tidak akan diputuskan secara sepihak. Proses pengesahan akan melibatkan pembahasan intensif dengan pemerintah dan dijadwalkan akan diketok palu pada September 2026. "Kalau diketok sekarang, palunya juga nggak laku. Masa Banggar sendiri yang ngetok? Kan harus sama pemerintah," pungkas Said, menggarisbawahi pentingnya konsensus antara legislatif dan eksekutif dalam penetapan kebijakan fiskal.
Sumber: eranusantara.co
Editor: Rockdisc