EraNusantara – Demam emas tengah melanda Indonesia! Belum genap setengah tahun diluncurkan, transaksi Deposito Emas Pegadaian nyaris mencapai angka fantastis: 1 ton! Fenomena ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap instrumen investasi yang satu ini. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa produk ini telah menjadi alternatif investasi yang aman, fleksibel, dan menguntungkan di tengah gejolak ekonomi global.
Lonjakan minat ini sejalan dengan tren masyarakat yang berbondong-bondong membeli emas sebagai investasi safe haven. Ramai pengunjung Galeri 24, anak usaha Pegadaian, pasca Lebaran Idul Fitri lalu menjadi bukti nyata. Namun, tak hanya pembelian emas fisik yang meningkat, Deposito Emas Pegadaian juga laris manis diburu investor.

"Deposito Emas Pegadaian kini semakin diminati, total transaksinya hampir mencapai 1 ton! Ini membuktikan produk kami menjadi pilihan investasi alternatif yang menarik. Selain keuntungan dari kenaikan harga emas, nasabah juga mendapatkan imbal hasil dari deposito itu sendiri," jelas Damar dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
Keberhasilan Pegadaian sebagai pelopor Bank Emas di Indonesia menawarkan konsep investasi emas yang modern dan praktis. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, berinvestasi emas kini dapat dilakukan hanya dengan sentuhan jari. Selain keamanan emas yang diasuransikan, fleksibilitas tenor deposito dan imbal hasilnya juga menjadi daya tarik tersendiri. Syaratnya pun mudah, cukup memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, upgrade ke akun premium di aplikasi Pegadaian Digital versi 6.1.0, dan bertransaksi minimal 5 gram.
Bank Emas atau Bullion Bank merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dalam Asta Cita Prabowo-Gibran, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan emas dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, mengurangi ketergantungan penyimpanan emas di luar negeri, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 245 triliun dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru.
Pegadaian, pemegang izin usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak akhir Desember 2024, kini menjadi Bank Emas pertama di Indonesia. Izin tersebut memungkinkan Pegadaian menjalankan berbagai kegiatan usaha bulion, termasuk Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas.
Editor: Rockdisc