Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Kemenkeu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

    11-10-2026 - 20.35

    Waspada Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

    11-10-2026 - 20.20

    Jurus Pamungkas Kemenkeu Tutup Defisit APBN

    11-10-2026 - 19.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Kemenkeu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
    • Waspada Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis
    • Jurus Pamungkas Kemenkeu Tutup Defisit APBN
    • Rosan Ungkap Potensi Besar RI Mesir
    • Diskon Gila Transmart Tempat Tidur Jadi Rebutan
    • Serbu Diskon Alat Masak di Transmart
    • Harga Emas Melonjak Tajam Pekan Ini
    • Dana Raksasa RI Mesir Siap Guncang Investasi
    • Utang Pemerintah Capai Ratusan Triliun
    • Tangga Multifungsi Diskon Gila di Transmart Hari Ini
    Minggu, 11 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Kemenkeu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

      11-10-2026 - 20.35

      Waspada Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

      11-10-2026 - 20.20

      Jurus Pamungkas Kemenkeu Tutup Defisit APBN

      11-10-2026 - 19.35

      Rosan Ungkap Potensi Besar RI Mesir

      11-10-2026 - 19.06

      Diskon Gila Transmart Tempat Tidur Jadi Rebutan

      11-10-2026 - 16.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Kemenkeu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

    Kemenkeu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

    Ekonomi 11-10-2026 - 20.352 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Kemenkeu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

    Eranusantara.co – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengambil langkah tegas dalam mengelola belanja negara menjelang penghujung tahun. Melalui instruksi terbaru, seluruh kementerian dan lembaga diinstruksikan untuk melakukan penghematan anggaran secara signifikan, dengan fokus utama pada pemangkasan biaya perjalanan dinas sebesar 30 persen pada kuartal IV tahun 2026.

    Kebijakan strategis ini secara resmi tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap selaras dengan tujuan utama pemerintah, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan perlindungan sosial yang optimal bagi masyarakat.

    Kemenkeu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Direktur Jenderal Anggaran, Sudarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah sebuah keputusan mendadak, melainkan bentuk penguatan dari arah kebijakan fiskal yang telah dijalankan sejak awal tahun. Menurutnya, penajaman belanja negara sangat diperlukan agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pencapaian target pembangunan yang telah direncanakan.

    "Prinsipnya, kebijakan ini merupakan penguatan atas arah kebijakan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2026. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan belanja negara semakin tajam dan fokus pada pencapaian keluaran serta hasil yang telah ditetapkan sejak awal," ujar Sudarto dalam acara APBN KiTa yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

    Lebih lanjut, Sudarto menekankan pentingnya efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa meskipun ada pemotongan anggaran, hal tersebut tidak boleh menghambat jalannya program-program prioritas nasional maupun pelayanan kepada masyarakat. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat maksimal, terutama saat memasuki periode krusial di triwulan keempat.

    Dalam surat edaran tersebut, Kemenkeu memberikan dua poin instruksi utama kepada seluruh instansi pemerintah. Pertama, melakukan penghematan kegiatan perjalanan dinas sebesar 30 persen dari sisa pagu anggaran yang belum terealisasi. Salah satu cara yang disarankan adalah dengan mengoptimalkan pertemuan secara daring (online) guna mengurangi mobilitas fisik yang tidak mendesak. Selain itu, pemerintah meminta pembatasan terhadap perjalanan yang bersifat tidak prioritas serta efisiensi pada jumlah maupun frekuensi perjalanan dinas.

    Poin kedua yang ditekankan adalah penundaan belanja pendukung aparatur yang belum sempat direalisasikan. Langkah ini diambil untuk memastikan disiplin anggaran tetap terjaga hingga akhir tahun. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap pelaksanaan program-program prioritas tetap berjalan lancar namun dengan manajemen keuangan yang jauh lebih sehat dan efisien.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Waspada Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

    Ekonomi 11-10-2026 - 20.20

    Jurus Pamungkas Kemenkeu Tutup Defisit APBN

    Ekonomi 11-10-2026 - 19.35

    Rosan Ungkap Potensi Besar RI Mesir

    Ekonomi 11-10-2026 - 19.06

    Diskon Gila Transmart Tempat Tidur Jadi Rebutan

    Ekonomi 11-10-2026 - 16.35

    Serbu Diskon Alat Masak di Transmart

    Ekonomi 11-10-2026 - 16.35

    Harga Emas Melonjak Tajam Pekan Ini

    Ekonomi 11-10-2026 - 16.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0633 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0627 Views

    Mengejutkan! Daya Saing Indonesia Terjun Bebas di Kancah Global: Apakah Sinyal Bahaya Bagi Investasi dan Masa Depan Ekonomi?

    24-06-2026 - 22.0626 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.