EraNusantara – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Keputusan yang mulai berlaku efektif pada 14 Maret 2026 ini dipicu oleh temuan penyajian kelapa utuh sebagai bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh SPPG tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti bahwa tindakan para pengelola SPPG tersebut mengindikasikan kelalaian serius. Menurutnya, isu pemberian kelapa utuh ini bukanlah hal baru dan seharusnya menjadi pelajaran berharga setelah sempat menjadi perhatian publik di berbagai daerah sebelumnya. "Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," tegas Nanik dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co pada Minggu (15/3/2026).

Nanik secara tegas menolak pembelaan dari kesembilan SPPG yang mengklaim penyediaan menu tersebut atas permintaan penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa setiap SPPG memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam kerangka program MBG. "Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," jelasnya, menggarisbawahi pentingnya disiplin dalam pelaksanaan program.
Lebih lanjut, Nanik juga menginstruksikan agar kepala SPPG yang terlibat dalam insiden ini diberikan sanksi disipliner. "Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," imbuhnya, menekankan pentingnya kepemimpinan yang responsif dan informatif.
Kesembilan SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara meliputi: SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, serta SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN kembali mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar senantiasa meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam menjalankan program. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap standar menu, jaminan keamanan pangan, serta kepekaan terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat guna memastikan program MBG berjalan optimal dan tepat sasaran.
Editor: Rockdisc