Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Era Baru Pengelolaan Lahan: Prabowo Beri Peringatan Keras, Ini Syarat Wajib bagi Korporasi Agar Tak Terjerat Kasus Karhutla dan Sanksi Tegas Menanti!

    25-09-2026 - 19.35

    Terungkap! Jurus Jitu Bank Mandiri Bikin UMKM ‘Naik Kelas’ di Era Digital: Bukan Sekadar Aplikasi Pembayaran Biasa!

    25-09-2026 - 19.06

    Badai PHK Hantam 53 Ribu Pekerja! Tapi, Benarkah Ada ‘Kabar Baik’ yang Disembunyikan Pemerintah? Menko Airlangga Buka-Bukaan!

    25-09-2026 - 16.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Era Baru Pengelolaan Lahan: Prabowo Beri Peringatan Keras, Ini Syarat Wajib bagi Korporasi Agar Tak Terjerat Kasus Karhutla dan Sanksi Tegas Menanti!
    • Terungkap! Jurus Jitu Bank Mandiri Bikin UMKM ‘Naik Kelas’ di Era Digital: Bukan Sekadar Aplikasi Pembayaran Biasa!
    • Badai PHK Hantam 53 Ribu Pekerja! Tapi, Benarkah Ada ‘Kabar Baik’ yang Disembunyikan Pemerintah? Menko Airlangga Buka-Bukaan!
    • Kabar Baik Bagi Komuter Bogor! Setelah Perawatan Intensif, 3 Rangkaian KRL INKA Kembali Beroperasi Penuh, Siap Angkut Jutaan Penumpang!
    • Gelombang PHK Menerjang: Jawa Barat Catat Angka Fantastis, Lebih dari 10 Ribu Pekerja Terdampak! Apa Pemicunya dan Bagaimana Nasib Mereka?
    • Geger Industri Otomotif Jerman: Mercedes-Benz Beri Peringatan Keras, Nasib Ribuan Pekerja di Ujung Tanduk! Akankah Dua Pabrik Legendaris Ditutup?
    • TERUNGKAP! Anggaran Raksasa 2027 Siap Diketok Palu Minggu Depan: Strategi Pemerintah Hadapi Badai Ekonomi Global, Apa Dampaknya untuk Rakyat?
    • Terobosan Bansos: Wajah Anda Jadi Kunci Penentu Kelayakan! Orang Kaya Dijamin Tak Bisa Lagi ‘Nyamar’ Jadi Miskin?
    • Ketika Publik Belum Bisa Move On dari Sosok Purbaya, Menkeu Suahasil Justru Lemparkan Pertanyaan Balik yang Menggelitik: Ada Apa Sebenarnya di Balik Respons Misterius Ini?
    Jumat, 25 September 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Era Baru Pengelolaan Lahan: Prabowo Beri Peringatan Keras, Ini Syarat Wajib bagi Korporasi Agar Tak Terjerat Kasus Karhutla dan Sanksi Tegas Menanti!

      25-09-2026 - 19.35

      Terungkap! Jurus Jitu Bank Mandiri Bikin UMKM ‘Naik Kelas’ di Era Digital: Bukan Sekadar Aplikasi Pembayaran Biasa!

      25-09-2026 - 19.06

      Badai PHK Hantam 53 Ribu Pekerja! Tapi, Benarkah Ada ‘Kabar Baik’ yang Disembunyikan Pemerintah? Menko Airlangga Buka-Bukaan!

      25-09-2026 - 16.35

      Kabar Baik Bagi Komuter Bogor! Setelah Perawatan Intensif, 3 Rangkaian KRL INKA Kembali Beroperasi Penuh, Siap Angkut Jutaan Penumpang!

      25-09-2026 - 16.06

      Gelombang PHK Menerjang: Jawa Barat Catat Angka Fantastis, Lebih dari 10 Ribu Pekerja Terdampak! Apa Pemicunya dan Bagaimana Nasib Mereka?

      25-09-2026 - 12.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Geger Pesisir Tegal! KKP Bertindak Tegas, Segel 6 Perusahaan yang Diduga ‘Mencaplok’ 3,75 Hektar Ruang Laut Tanpa Izin: Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Biru Nasional?

    Geger Pesisir Tegal! KKP Bertindak Tegas, Segel 6 Perusahaan yang Diduga ‘Mencaplok’ 3,75 Hektar Ruang Laut Tanpa Izin: Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Biru Nasional?

    Ekonomi 02-04-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Geger Pesisir Tegal! KKP Bertindak Tegas, Segel 6 Perusahaan yang Diduga 'Mencaplok' 3,75 Hektar Ruang Laut Tanpa Izin: Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Biru Nasional?

    EraNusantara – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini menggebrak sektor bisnis pesisir di Pantai Utara (Pantura) Tegal, Jawa Tengah, dengan menghentikan sementara operasional enam perusahaan. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan bahwa entitas-entitas usaha tersebut diduga kuat memanfaatkan ruang laut seluas total 3,75 hektare tanpa mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), sebuah dokumen dasar yang krusial untuk keberlanjutan investasi di sektor kelautan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan sinyal kuat dari KKP: "zero tolerance" terhadap praktik bisnis yang mengabaikan daya dukung dan keberlanjutan lingkungan pesisir.

    Dari keenam perusahaan yang kini harus menghentikan aktivitasnya, Ipunk merinci bahwa lima di antaranya bergerak di sektor galangan kapal, sementara satu lainnya fokus pada budidaya tambak udang. Secara spesifik, perusahaan galangan kapal yang disegel meliputi PT. SMU (0,46 Ha), PT. TTM (0,12 Ha), PT. TSU (0,47 Ha), PT. CBS (0,06 Ha), dan CV. DA (1,35 Ha). Sementara itu, CV. PPU (1,29 Ha) adalah entitas yang bergerak di bidang budidaya tambak udang. Total luasan lahan laut yang dimanfaatkan secara ilegal oleh keenam perusahaan ini mencapai 3,75 hektare, sebuah angka yang tidak bisa diabaikan dalam konteks tata ruang laut nasional.

    Geger Pesisir Tegal! KKP Bertindak Tegas, Segel 6 Perusahaan yang Diduga 'Mencaplok' 3,75 Hektar Ruang Laut Tanpa Izin: Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Biru Nasional?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pelanggaran yang dilakukan keenam perusahaan ini tidak main-main, diduga kuat menabrak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Namun, Ipunk buru-buru menampik anggapan bahwa penertiban ini bertujuan mematikan roda ekonomi. Sebaliknya, ia menekankan bahwa ini adalah implementasi keadilan restoratif, di mana negara mendorong pelaku usaha untuk patuh pada regulasi sebelum kerusakan lingkungan menjadi lebih parah dan berdampak pada keberlanjutan investasi jangka panjang. "Penyegelan ini bukan berarti usaha mereka kami stop selamanya. Kami minta mereka berhenti sementara agar tertib administrasi. Begitu PKKPRL diurus dan terbit, silakan beroperasi kembali. Semua harus taat hukum," tegas Ipunk, menggarisbawahi pentingnya kepatuhan sebagai fondasi ekonomi biru yang sehat.

    Sejalan dengan komitmen KKP untuk menegakkan tata kelola kelautan yang berkelanjutan, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, telah memerintahkan aparat di lapangan untuk melakukan pemantauan ketat terhadap keenam lokasi pasca-penyegelan. Ultimatum keras pun dilayangkan kepada para pelaku usaha: tidak ada toleransi bagi upaya melakukan aktivitas secara sembunyi-sembunyi selama masa penghentian sementara ini diberlakukan. Langkah ini menjadi penanda bahwa KKP serius dalam menjaga integritas ruang laut demi masa depan ekonomi biru yang tertib dan bertanggung jawab, seperti dikutip dari eranusantara.co.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Era Baru Pengelolaan Lahan: Prabowo Beri Peringatan Keras, Ini Syarat Wajib bagi Korporasi Agar Tak Terjerat Kasus Karhutla dan Sanksi Tegas Menanti!

    Ekonomi 25-09-2026 - 19.35

    Terungkap! Jurus Jitu Bank Mandiri Bikin UMKM ‘Naik Kelas’ di Era Digital: Bukan Sekadar Aplikasi Pembayaran Biasa!

    Ekonomi 25-09-2026 - 19.06

    Badai PHK Hantam 53 Ribu Pekerja! Tapi, Benarkah Ada ‘Kabar Baik’ yang Disembunyikan Pemerintah? Menko Airlangga Buka-Bukaan!

    Ekonomi 25-09-2026 - 16.35

    Kabar Baik Bagi Komuter Bogor! Setelah Perawatan Intensif, 3 Rangkaian KRL INKA Kembali Beroperasi Penuh, Siap Angkut Jutaan Penumpang!

    Ekonomi 25-09-2026 - 16.06

    Gelombang PHK Menerjang: Jawa Barat Catat Angka Fantastis, Lebih dari 10 Ribu Pekerja Terdampak! Apa Pemicunya dan Bagaimana Nasib Mereka?

    Ekonomi 25-09-2026 - 12.35

    Geger Industri Otomotif Jerman: Mercedes-Benz Beri Peringatan Keras, Nasib Ribuan Pekerja di Ujung Tanduk! Akankah Dua Pabrik Legendaris Ditutup?

    Ekonomi 25-09-2026 - 12.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0621 Views

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0621 Views

    Mengejutkan! Daya Saing Indonesia Terjun Bebas di Kancah Global: Apakah Sinyal Bahaya Bagi Investasi dan Masa Depan Ekonomi?

    24-06-2026 - 22.0620 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.