Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    07-09-2026 - 22.06

    Geger Penerbangan! Langit Soekarno-Hatta ‘Disandera’ Abu Vulkanik Anak Krakatau Hingga Tengah Malam: Ribuan Jadwal Terancam, Ekonomi Terpukul?

    07-09-2026 - 19.06

    El Nino Mengganas, Harga Beras Terancam Naik? Pemerintah Siapkan Jurus Pamungkas: 1 Juta Ton SPHP dan Larangan Impor!

    07-09-2026 - 16.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Geger Penerbangan! Langit Soekarno-Hatta ‘Disandera’ Abu Vulkanik Anak Krakatau Hingga Tengah Malam: Ribuan Jadwal Terancam, Ekonomi Terpukul?
    • El Nino Mengganas, Harga Beras Terancam Naik? Pemerintah Siapkan Jurus Pamungkas: 1 Juta Ton SPHP dan Larangan Impor!
    • Gerbang Ekonomi Bali Tercekik! Antrean Belasan Kilometer di Ketapang-Gilimanuk Bikin Geger, ASDP Beberkan Solusi Darurat di Tengah Modernisasi Dermaga!
    • Fenomena Baru! Kiriman Rp26 Ribu dari Jakarta Tembus Pasar Global: Rahasia di Balik Ledakan Ekspor Produk Lokal Indonesia!
    • Erupsi Anak Krakatau Guncang Jadwal Penerbangan! BPKN Desak Maskapai Lakukan Langkah Drastis: Uang Tiket Kembali Penuh Tanpa Ribet atau Penjadwalan Ulang Super Fleksibel? Ini Hak Anda yang Wajib Diketahui!
    • Langit Indonesia Membeku! Keputusan Darurat Menhub Tutup 8 Bandara Utama Hingga Tengah Malam: Ribuan Penerbangan Batal, Ratusan Ribu Penumpang Terjebak. Apa Dampak Ekonomi Jangka Panjangnya?
    • TERUNGKAP! Ancaman Tak Terlihat dari Anak Krakatau Bikin 3 Bandara Tersibuk Indonesia Lumpuh Total. Ratusan Penerbangan Kacau, Bagaimana Nasib Perjalanan Anda?
    • Jangan Kaget! Transmart Full Day Sale Bikin Dompet Tersenyum, Peralatan Makan & Minum Premium Kini Hanya Rp 12 Ribuan! Intip Rahasia Hematnya!
    Senin, 7 September 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      07-09-2026 - 22.06

      Geger Penerbangan! Langit Soekarno-Hatta ‘Disandera’ Abu Vulkanik Anak Krakatau Hingga Tengah Malam: Ribuan Jadwal Terancam, Ekonomi Terpukul?

      07-09-2026 - 19.06

      El Nino Mengganas, Harga Beras Terancam Naik? Pemerintah Siapkan Jurus Pamungkas: 1 Juta Ton SPHP dan Larangan Impor!

      07-09-2026 - 16.06

      Gerbang Ekonomi Bali Tercekik! Antrean Belasan Kilometer di Ketapang-Gilimanuk Bikin Geger, ASDP Beberkan Solusi Darurat di Tengah Modernisasi Dermaga!

      07-09-2026 - 12.06

      Fenomena Baru! Kiriman Rp26 Ribu dari Jakarta Tembus Pasar Global: Rahasia di Balik Ledakan Ekspor Produk Lokal Indonesia!

      07-09-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - GEGER! 38 Perusahaan Baja Terancam Sanksi Berat, Negara Kehilangan Triliunan Rupiah? Modus Licik Terbongkar!

    GEGER! 38 Perusahaan Baja Terancam Sanksi Berat, Negara Kehilangan Triliunan Rupiah? Modus Licik Terbongkar!

    Ekonomi 02-09-2026 - 05.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    GEGER! 38 Perusahaan Baja Terancam Sanksi Berat, Negara Kehilangan Triliunan Rupiah? Modus Licik Terbongkar!

    EraNusantara – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah gencar menindaklanjuti dugaan pengemplangan pajak yang melibatkan 38 entitas bisnis di sektor industri baja. Langkah ini merupakan respons serius terhadap indikasi pelanggaran pajak yang sebelumnya mencuat, melibatkan total 40 perusahaan di industri strategis tersebut.

    Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memproses sekitar 38 perusahaan baja yang diduga kuat telah melakukan praktik pengemplangan pajak. Menurut Bimo, perusahaan-perusahaan ini bergerak dalam pengolahan baja dari berbagai sumber, mulai dari scrap hingga baja bekas atau yang kerap disebut "baja sampah".

    GEGER! 38 Perusahaan Baja Terancam Sanksi Berat, Negara Kehilangan Triliunan Rupiah? Modus Licik Terbongkar!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Sebanyak 38 perusahaan sudah kita proses. Perusahaan-perusahaan ini fokus pada pengolahan baja scrap, pengolahan baja dari baja bekas, atau baja sampah," jelas Bimo kepada awak media di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026), seperti dilaporkan oleh eranusantara.co.

    Proses penanganan kasus ini meliputi serangkaian tahapan ketat, mulai dari Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper), pembangunan kasus (case building), pengawasan intensif, hingga pemeriksaan mendalam. DJP berkomitmen untuk mempercepat seluruh tahapan ini guna mengungkap kebenaran dan memastikan kepatuhan pajak.

    Bimo berharap agar perusahaan-perusahaan yang terlibat dapat memenuhi kewajiban pajaknya melalui penerapan prinsip ultimum remedium. Pendekatan ini menawarkan solusi agar kasus tidak perlu berlanjut ke ranah pidana. Dengan memilih ultimum remedium, perusahaan yang terbukti mengemplang pajak cukup membayar denda sebesar 100% dari pokok pajak yang terutang, sehingga total yang dibayarkan menjadi dua kali lipat.

    "Harapannya, mereka memilih ultimum remedium agar bisnisnya tetap bisa berjalan. Sebab, jika sampai ke proses pidana, dendanya bisa mencapai empat kali lipat dari kewajiban pajak. Bahkan dengan ultimum remedium pun, denda yang harus dibayar adalah 100%, jadi dua kali lipat," terang Bimo.

    Meskipun demikian, Bimo menambahkan bahwa hingga kini belum ada keputusan pengadilan yang menetapkan besaran pasti pajak yang wajib dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. DJP menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap puluhan perusahaan yang diduga kuat melakukan pengemplangan pajak ini.

    "Belum ada keputusan final, tahap tertinggi baru Bukper. Nanti jika alat bukti sudah kuat, akan masuk ke penyidikan. Namun, jika mereka memilih ultimum remedium dan bersedia membayar kerugian negara beserta dendanya, maka proses pidana bisa dihindari," lanjut Bimo.

    Sebagai informasi tambahan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengindikasikan adanya perburuan terhadap 40 perusahaan baja yang dicurigai terlibat dalam praktik penghindaran pajak. Modus operandi yang teridentifikasi meliputi manipulasi data bahan bangunan, rekayasa kegiatan operasional, hingga peredaran barang impor ilegal atau ‘bodong’ yang tidak sesuai ketentuan.

    "Saya memiliki daftar 40 perusahaan. Baru satu yang sudah diperiksa secara menyeluruh, yang lainnya masih dalam pengejaran. Dari satu kasus saja, kita perkirakan potensi kebocoran pajak bisa mencapai Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun," ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/8/2026). Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat potensi kerugian negara yang sangat besar.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Ekonomi 07-09-2026 - 22.06

    Geger Penerbangan! Langit Soekarno-Hatta ‘Disandera’ Abu Vulkanik Anak Krakatau Hingga Tengah Malam: Ribuan Jadwal Terancam, Ekonomi Terpukul?

    Ekonomi 07-09-2026 - 19.06

    El Nino Mengganas, Harga Beras Terancam Naik? Pemerintah Siapkan Jurus Pamungkas: 1 Juta Ton SPHP dan Larangan Impor!

    Ekonomi 07-09-2026 - 16.06

    Gerbang Ekonomi Bali Tercekik! Antrean Belasan Kilometer di Ketapang-Gilimanuk Bikin Geger, ASDP Beberkan Solusi Darurat di Tengah Modernisasi Dermaga!

    Ekonomi 07-09-2026 - 12.06

    Fenomena Baru! Kiriman Rp26 Ribu dari Jakarta Tembus Pasar Global: Rahasia di Balik Ledakan Ekspor Produk Lokal Indonesia!

    Ekonomi 07-09-2026 - 05.06

    Erupsi Anak Krakatau Guncang Jadwal Penerbangan! BPKN Desak Maskapai Lakukan Langkah Drastis: Uang Tiket Kembali Penuh Tanpa Ribet atau Penjadwalan Ulang Super Fleksibel? Ini Hak Anda yang Wajib Diketahui!

    Ekonomi 07-09-2026 - 02.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0617 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.