EraNusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dan strategis dalam upaya penyelamatan penerimaan negara. Untuk membendung praktik-praktik culas yang merugikan kas negara, Purbaya kini menggandeng aparat penegak hukum, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), guna mengintensifkan pengawasan dan penindakan di lapangan. Inisiatif ini bertujuan menciptakan efek jera bagi para pelindung atau ‘beking’ di balik praktik-praktik ilegal yang mengakali penerimaan pajak dan bea cukai.
Purbaya mengungkapkan bahwa keputusan krusial ini merupakan hasil diskusi mendalam dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. Keduanya mencapai kesepakatan untuk membentuk kerja sama lintas sektor yang solid, dengan misi utama menutup celah-celah kebocoran penerimaan negara yang selama ini menjadi momok. "Tadi saya bertemu Menko Polkam, berdiskusi dan setuju akan melakukan kerja sama, di mana kita akan melibatkan Polkam, polisi, tentara dan lain-lain supaya beking-beking itu kabur," tegas Purbaya di hadapan awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).

Sebagai langkah awal, operasi gabungan ini akan difokuskan pada pemberantasan peredaran rokok ilegal, yang disinyalir menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara yang signifikan. "Pertamanya, akan kita kejar di rokok ilegal dulu. Mungkin sebulan ke depan akan jalan itu. Jadi kita efektifkan pengumpulan pajak," tambahnya, menandakan komitmen pemerintah untuk segera mengimplementasikan strategi ini demi optimalisasi penerimaan pajak.
Sebelumnya, Purbaya kerap mendengar keluhan dari jajaran pegawai pajak mengenai adanya "bekingan" yang mempersulit proses penagihan dan penindakan pajak. Fenomena ini, meskipun identitas bekingan tersebut tidak pernah dijelaskan secara eksplisit, seringkali menjadi penghambat kinerja aparat pajak di lapangan, menciptakan iklim ketidakpastian dan ketakutan.
Menanggapi situasi tersebut, Purbaya dengan tegas mengingatkan bahwa satu-satunya "beking" yang sah bagi para punggawa pajak dalam menjalankan tugasnya mengamankan penerimaan negara adalah Presiden Prabowo Subianto sendiri. Ia meminta seluruh bawahannya untuk tidak gentar menghadapi siapapun yang mengklaim memiliki bekingan kuat. "Kalau saya tanya bawahan, kenapa nggak gerak? Ada bekingnya. Siapa bekingnya? Diam. Jadi saya agak bingung. Saya sih selama ini tidak pernah dengar ada beking nama-nama yang muncul, hanya samar-samar saja. Itu yang saya tegaskan tadi, kalau ada ya kasih tahu saya, diberesin," tandasnya saat berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, pada Kamis (22/1/2026).
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan kolaborasi lintas lembaga yang semakin erat, diharapkan upaya pemberantasan praktik curang dalam perpajakan dan bea cukai dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Langkah ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak, serta mengamankan kas negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan pembangunan nasional.
Editor: Rockdisc