Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa

    06-10-2026 - 19.06

    Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara

    06-10-2026 - 16.35

    Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya

    06-10-2026 - 16.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa
    • Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara
    • Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya
    • Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi
    • Elon Musk Mendadak Kaya Rp 1.163 T Sehari
    • Aturan Baru Outsourcing BUMN
    • Ambisi Besar Hilirisasi Indonesia
    • Ijazah Aman Perusahaan Dilarang Menahan
    • Hashim Djojohadikusumo Ungkap Fakta Indonesia Terang
    • Era Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia
    Selasa, 6 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa

      06-10-2026 - 19.06

      Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara

      06-10-2026 - 16.35

      Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya

      06-10-2026 - 16.35

      Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi

      06-10-2026 - 16.20

      Elon Musk Mendadak Kaya Rp 1.163 T Sehari

      06-10-2026 - 16.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Erupsi Anak Krakatau Guncang Jadwal Penerbangan! BPKN Desak Maskapai Lakukan Langkah Drastis: Uang Tiket Kembali Penuh Tanpa Ribet atau Penjadwalan Ulang Super Fleksibel? Ini Hak Anda yang Wajib Diketahui!

    Erupsi Anak Krakatau Guncang Jadwal Penerbangan! BPKN Desak Maskapai Lakukan Langkah Drastis: Uang Tiket Kembali Penuh Tanpa Ribet atau Penjadwalan Ulang Super Fleksibel? Ini Hak Anda yang Wajib Diketahui!

    Ekonomi 07-09-2026 - 02.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Erupsi Anak Krakatau Guncang Jadwal Penerbangan! BPKN Desak Maskapai Lakukan Langkah Drastis: Uang Tiket Kembali Penuh Tanpa Ribet atau Penjadwalan Ulang Super Fleksibel? Ini Hak Anda yang Wajib Diketahui!

    EraNusantara – Gelombang erupsi Gunung Anak Krakatau kembali memicu kekacauan signifikan pada sektor penerbangan nasional, menyebabkan sejumlah jadwal penerbangan terganggu bahkan dibatalkan. Menanggapi situasi genting ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah, maskapai penerbangan, pengelola bandara, dan seluruh pihak terkait untuk segera mengambil tindakan konkret guna melindungi hak-hak konsumen yang terdampak. Ketua BPKN, Mufti Mubarok, secara tegas menyatakan bahwa negara dan pelaku usaha tidak boleh membiarkan penumpang menghadapi persoalan ini sendirian, terutama terkait potensi kerugian finansial akibat pembatalan penerbangan.

    Mufti Mubarok menekankan pentingnya pengembalian dana tiket atau refund 100% bagi seluruh penerbangan yang terpaksa dibatalkan akibat bencana alam ini. Proses refund harus dibuat sesederhana mungkin, transparan, dan bebas dari birokrasi yang berbelit-belit. "Konsumen tidak seharusnya dipaksa datang ke kantor maskapai atau bandara jika proses pengembalian dana dapat diselesaikan secara digital," ujarnya, seperti dikutip dari eranusantara.co. Ia juga menambahkan bahwa kepastian waktu pencairan dana adalah krusial; jangan sampai informasi refund sudah diterima, namun uangnya tak kunjung cair, menciptakan ketidakpastian bagi penumpang.

    Erupsi Anak Krakatau Guncang Jadwal Penerbangan! BPKN Desak Maskapai Lakukan Langkah Drastis: Uang Tiket Kembali Penuh Tanpa Ribet atau Penjadwalan Ulang Super Fleksibel? Ini Hak Anda yang Wajib Diketahui!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Bagi penumpang yang tetap berkeinginan melanjutkan perjalanan, BPKN meminta maskapai untuk menyediakan opsi penjadwalan ulang (reschedule) yang sangat fleksibel. Penumpang harus diberikan pilihan jadwal yang tersedia tanpa prosedur yang rumit atau biaya tambahan yang tidak wajar. Mufti menegaskan, "Tidak pantas jika konsumen yang sudah menanggung dampak bencana masih dibebani biaya tambahan yang tidak masuk akal. Maskapai wajib menyajikan solusi yang berpihak pada kemanusiaan."

    Selain itu, BPKN juga menyoroti pentingnya pelayanan nyata di bandara bagi penumpang yang mengalami penundaan panjang. Ini mencakup kepastian informasi jadwal dan ketersediaan layanan pendukung lainnya saat berada di bandara. Untuk mempermudah penanganan dan koordinasi, BPKN mendorong pembentukan posko terpadu di bandara-bandara yang terganggu. Posko ini diharapkan menjadi pusat informasi dan penyelesaian masalah langsung bagi konsumen, menghindari praktik lempar tanggung jawab antarpihak. "Harus ada satu sistem pelayanan terpadu yang memberikan solusi yang jelas dan cepat," kata Mufti.

    BPKN berkomitmen untuk terus memantau penanganan konsumen yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Fokus pemantauan meliputi kepastian refund, penjadwalan ulang, akurasi informasi penerbangan, kualitas pelayanan di bandara, dan efektivitas mekanisme pengaduan. Mufti Mubarok menutup pernyataannya dengan menegaskan, "Dalam situasi bencana, konsumen membutuhkan kehadiran negara dan tanggung jawab penuh dari pelaku usaha. Keselamatan adalah prioritas utama, namun perlindungan konsumen juga tidak boleh dikesampingkan. Masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang paling dirugikan dalam kondisi seperti ini."

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa

    Ekonomi 06-10-2026 - 19.06

    Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.35

    Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.35

    Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.20

    Elon Musk Mendadak Kaya Rp 1.163 T Sehari

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.06

    Aturan Baru Outsourcing BUMN

    Ekonomi 06-10-2026 - 13.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.