Eranusantara.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengumumkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 telah dirancang dengan belanja negara mencapai angka fantastis Rp 4.100 triliun. Angka ini menandai sebuah rekor baru dalam sejarah fiskal Republik Indonesia, menjadi kali pertama belanja negara menembus batas Rp 4.000 triliun. Pencapaian bersejarah ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Suahasil dalam gelaran Investor Daily Summit 2026 yang berlangsung di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/10/2026). Menurut Suahasil, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mencapai kesepakatan terkait RAPBN 2027 pada 29 September 2026. Dalam kesepakatan tersebut, target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.435 triliun. "Belanja negara kita desain Rp 4.100 triliun. Ini adalah pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia di mana belanja negara menembus Rp 4.000 triliun," tegas Suahasil, menyoroti magnitud angka tersebut.

Dengan proyeksi belanja yang jauh melampaui pendapatan, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar Rp 671 triliun. Angka ini setara dengan 2,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Suahasil menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk senantiasa menjaga defisit APBN di bawah batas aman 3% terhadap PDB, sebuah prinsip kehati-hatian fiskal yang terus dipegang teguh demi menjaga stabilitas ekonomi makro.
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah akan terus menggenjot efisiensi fiskal, sejalan dengan arahan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menggarisbawahi bahwa efisiensi fiskal bukan berarti melakukan pemotongan anggaran belanja negara secara membabi buta. Sebaliknya, efisiensi dimaknai sebagai upaya simultan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan digunakan secara optimal dan tepat sasaran. "Dan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, kita akan terus mencari efisiensi fiskal, tapi kalau kita bilang efisiensi fiskal bukan berarti belanjanya dikecilkan, tetapi pendapatannya kita perbesar dan belanjanya digunakan secara efisien," paparnya.
Untuk mencapai target pendapatan negara yang ambisius tersebut, Suahasil menekankan peran krusial dari berbagai instansi, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ketiganya menjadi tulang punggung dalam mengumpulkan penerimaan yang diperlukan untuk membiayai belanja negara yang kian meningkat.
Di sektor perpajakan, pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan semata, melainkan juga secara aktif memberikan insentif kepada dunia usaha dan masyarakat. Suahasil mengungkapkan bahwa pemerintah sengaja tidak memungut potensi penerimaan pajak sekitar 2,2% dari PDB sebagai bagian dari kebijakan insentif perpajakan. Langkah ini diambil untuk mendorong perputaran ekonomi dan memberikan stimulus kepada sektor riil. "Jadi, kalau tax ratio kita dibilang rendah 10%, sesungguhnya yang bisa dikumpulkan itu 12%, tapi dengan sengaja 2%-nya tidak dikumpulkan supaya apa? Supaya 2% ini terus beredar di tengah masyarakat dan itu merupakan bagian dari insentif perpajakan," pungkas Suahasil, menjelaskan strategi di balik kebijakan pajak yang diterapkan. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan penerimaan negara dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.