Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Prabowo Gagas Puluhan Ribu Penjaga Hutan Baru

    06-10-2026 - 19.35

    Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa

    06-10-2026 - 19.06

    Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara

    06-10-2026 - 16.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Prabowo Gagas Puluhan Ribu Penjaga Hutan Baru
    • Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa
    • Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara
    • Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya
    • Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi
    • Elon Musk Mendadak Kaya Rp 1.163 T Sehari
    • Aturan Baru Outsourcing BUMN
    • Ambisi Besar Hilirisasi Indonesia
    • Ijazah Aman Perusahaan Dilarang Menahan
    • Hashim Djojohadikusumo Ungkap Fakta Indonesia Terang
    Selasa, 6 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Prabowo Gagas Puluhan Ribu Penjaga Hutan Baru

      06-10-2026 - 19.35

      Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa

      06-10-2026 - 19.06

      Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara

      06-10-2026 - 16.35

      Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya

      06-10-2026 - 16.35

      Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi

      06-10-2026 - 16.20
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Aturan Tarif Baru Bakal Berlaku di Semua Moda

    Aturan Tarif Baru Bakal Berlaku di Semua Moda

    Ekonomi 03-10-2026 - 22.202 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Aturan Tarif Baru Bakal Berlaku di Semua Moda

    Eranusantara.co – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan langkah strategis untuk meregulasi harga tiket transportasi di Indonesia. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan adanya wacana untuk memperluas penerapan skema tarif batas atas dan tarif batas bawah—yang selama ini sudah berjalan di industri penerbangan—ke sektor transportasi lainnya.

    Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara kepentingan bisnis dan standar keselamatan penumpang. Salah satu sektor yang menjadi fokus utama dalam kajian ini adalah layanan penyeberangan antar pulau. Dudy menyatakan bahwa Badan Kebijakan Transportasi (BKT) telah diinstruksikan untuk segera melakukan kajian mendalam mengenai efektivitas penerapan skema ini di berbagai moda transportasi darat maupun laut.

    Aturan Tarif Baru Bakal Berlaku di Semua Moda
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Mercure Bandung City Centre, Jawa Barat, pada Jumat (2/10/2026), Dudy menjelaskan bahwa ide ini muncul dari kebutuhan untuk menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat. Menurutnya, intervensi pemerintah melalui pengaturan tarif sangat diperlukan agar para pelaku usaha tidak terjebak dalam persaingan harga yang tidak sehat.

    "Saya sedang mencoba melihat kemungkinan pemberlakuan tarif batas bawah dan tarif batas atas untuk sektor transportasi lain, seperti misalnya penyeberangan," ujar Dudy di hadapan para peserta diskusi.

    Dudy mengakui bahwa penerapan skema ini mungkin terlihat berbeda dengan praktik di banyak negara lain yang cenderung membiarkan pasar bekerja secara bebas. Namun, ia menekankan bahwa di Indonesia, faktor keselamatan tidak boleh menjadi korban dari persaingan bisnis yang agresif. Ia khawatir jika operator transportasi saling berebut pasar dengan cara memangkas harga secara ekstrem, mereka akan cenderung memotong biaya operasional secara ilegal, yang pada akhirnya mengancam keselamatan penumpang.

    Secara teknis, skema tarif batas atas dan bawah ini akan memberikan rentang harga bagi para operator. Tarif batas bawah berfungsi sebagai standar harga terendah agar tidak terjadi "perang harga" yang merusak pasar, sementara tarif batas atas berfungsi sebagai kendali agar harga tetap terjangkau oleh masyarakat luas.

    Dengan adanya regulasi ini, diharapkan para operator transportasi memiliki ruang gerak yang jelas. Mereka tidak perlu khawatir akan kalah saing karena harga yang terlalu rendah, namun di sisi lain, mereka juga tidak bisa bertindak sewenang-wenang dengan mematok harga setinggi mungkin. Tujuan akhirnya adalah menciptakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan tetap ekonomis bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

    "Tentu saya harus melihat dulu hasil kajiannya secara menyeluruh. Namun, ide dasarnya adalah jangan sampai pertimbangan keuntungan bisnis mengorbankan aspek keselamatan penyelenggaraan transportasi," pungkas Dudy.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Prabowo Gagas Puluhan Ribu Penjaga Hutan Baru

    Ekonomi 06-10-2026 - 19.35

    Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa

    Ekonomi 06-10-2026 - 19.06

    Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.35

    Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.35

    Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.20

    Elon Musk Mendadak Kaya Rp 1.163 T Sehari

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.