Eranusantara.co – Dunia internasional melalui forum G20 telah mencapai kesepakatan krusial untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan global. Dalam pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat, para menteri perdagangan dari negara-negara anggota G20 secara bulat menyatakan penolakan terhadap penggunaan komoditas pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menegaskan bahwa pangan adalah kebutuhan paling mendasar yang berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, menjadikan akses terhadap pangan sebagai alat untuk menekan negara lain dalam konflik politik atau persaingan kekuasaan dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara moral maupun hukum internasional.

"Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Pangan berhubungan dengan kelangsungan hidup dan upaya penekanan melalui pangan tidak dapat dibenarkan," ujar pria yang akrab disapa Busan tersebut dalam keterangan resminya, sebagaimana dilansir dari laman Kemendag.
Selain isu pangan, pertemuan tersebut juga membahas berbagai tantangan perdagangan global yang kompleks, mulai dari masalah kelebihan kapasitas produksi (excess capacity), isu kerja paksa, hingga penerapan tarif Most Favored Nation (MFN) di bawah naungan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Seluruh negara G20 sepakat bahwa isu-isu sensitif ini harus diselesaikan melalui kolaborasi nyata dan aksi bersama, bukan melalui konfrontasi sepihak.
Terkait isu kelebihan kapasitas, Budi Santoso memberikan catatan penting bahwa penilaian terhadap fenomena ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau hanya berdasarkan label politik. Menurutnya, lonjakan ekspor atau ketidakseimbangan perdagangan tidak serta-merta berarti ada kelebihan kapasitas yang bersifat struktural. Penilaian harus berbasis data yang spesifik, melihat dinamika permintaan dan penawaran, serta memahami karakteristik unik dari setiap sektor industri.
Indonesia sendiri telah menyiapkan tiga strategi utama dalam menghadapi tantangan kelebihan kapasitas global. Pertama, melakukan diagnosis mendalam sebelum mengambil langkah penanganan. Kedua, menerapkan instrumen pengamanan perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri tanpa memicu ketegangan antarnegara. Ketiga, mendorong transformasi ekonomi melalui kerja sama internasional guna menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip MFN dalam sistem perdagangan multilateral. Prinsip ini dianggap sebagai kunci untuk menjaga kepastian hukum dan sikap nondiskriminatif dalam perdagangan antarnegara. Jika prinsip MFN melemah, maka komitmen akses pasar yang telah dinegosiasikan selama ini bisa terancam.
Menutup pernyataannya, Mendag Budi Santoso juga menyentuh isu kerja paksa. Indonesia berkomitmen penuh pada penghapusan kerja paksa demi melindungi martabat pekerja. Namun, ia mengingatkan agar isu hak asasi manusia ini tidak disalahgunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan atau memberi sanksi sepihak kepada negara lain demi kepentingan strategis tertentu. Menurutnya, perlindungan pekerja harus menjadi komitmen nyata, bukan sekadar instrumen kontrol politik.