Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Rahasia Agar Pelanggan Balik Lagi ke Bisnis Anda

    04-10-2026 - 22.35

    Rahasia UMKM Tumbuh Pesat Raih Untung Besar

    04-10-2026 - 22.35

    Target Ekonomi 6 Persen Butuh Modal Jumbo

    04-10-2026 - 22.20
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Rahasia Agar Pelanggan Balik Lagi ke Bisnis Anda
    • Rahasia UMKM Tumbuh Pesat Raih Untung Besar
    • Target Ekonomi 6 Persen Butuh Modal Jumbo
    • Terkuak 5 PO Bus Paling Banyak Melanggar
    • Bahaya Calo Rekrutmen ABK Perikanan
    • G20 Tegas Larang Pangan Jadi Senjata Politik
    • Rp 31 Triliun Siap Guyur Ekonomi Nasional
    • Pencabutan Izin Kapal Imbas Dugaan Perbudakan ABK
    • Panci Teflon Maxim Maspion Diskon Gila Transmart
    • Misteri Kekerasan di Kapal Maulana 23
    Minggu, 4 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Rahasia Agar Pelanggan Balik Lagi ke Bisnis Anda

      04-10-2026 - 22.35

      Rahasia UMKM Tumbuh Pesat Raih Untung Besar

      04-10-2026 - 22.35

      Target Ekonomi 6 Persen Butuh Modal Jumbo

      04-10-2026 - 22.20

      Terkuak 5 PO Bus Paling Banyak Melanggar

      04-10-2026 - 22.06

      Bahaya Calo Rekrutmen ABK Perikanan

      04-10-2026 - 20.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Misteri Kekerasan di Kapal Maulana 23

    Misteri Kekerasan di Kapal Maulana 23

    Ekonomi 04-10-2026 - 16.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Misteri Kekerasan di Kapal Maulana 23

    Eranusantara.co – Dunia maritim Indonesia tengah diguncang oleh kabar memilukan terkait dugaan penganiayaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK). Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan brutal yang menimpa para pekerja di atas sebuah kapal motor. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang ABK mengalami penyiksaan di dalam sebuah tong berisi air, sebuah pemandangan yang memicu kemarahan netizen dan perhatian serius dari pemerintah.

    Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya angkat bicara. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengonfirmasi bahwa peristiwa penganiayaan tersebut memang benar terjadi di atas KM Maulana 23. Berdasarkan penelusuran data perizinan, kapal berukuran 89 gross tonnage (GT) tersebut diketahui memiliki dokumen operasional yang masih aktif.

    Misteri Kekerasan di Kapal Maulana 23
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Namun, di balik legalitas dokumennya, tersimpan praktik kelam yang dilakukan oleh kru kapal. Ipung, sapaan akrab sang Dirjen, mengungkapkan bahwa konflik bermula dari penggunaan alat tangkap pancing cumi yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar di kapal tersebut. Masalah utama terletak pada adanya "aturan tidak tertulis" yang sangat kejam: setiap ABK diwajibkan mendapatkan hasil tangkapan cumi minimal 2 kilogram dalam satu hari atau satu malam.

    Jika target tersebut gagal dipenuhi, konsekuensinya sangat fatal. Perwakilan nakhoda akan melakukan tindakan fisik berupa pemukulan terhadap ABK yang dianggap tidak produktif. Bahkan, jika hasil tangkapan sangat sedikit, para pekerja tersebut bisa menjadi sasaran amuk massa kru lainnya secara bersama-sama. "Inilah aturan yang berlaku di kapal itu hingga akhirnya video tersebut viral," ujar Ipung dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta.

    Lebih jauh lagi, hasil investigasi awal menunjukkan adanya indikasi kuat praktik kerja paksa yang menyerupai perbudakan modern. Para ABK dipaksa bekerja dalam durasi yang tidak manusiawi, mulai dari sore hari hingga pukul 05.00 pagi untuk mengoperasikan jaring dan pancing cumi. Pola hidup mereka sangat memprihatinkan, di mana mereka hanya mendapatkan waktu makan dua kali sehari sebelum kembali dipaksa bekerja.

    Menyikapi situasi ini, KKP mengambil langkah tegas dengan menyatakan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak asasi manusia di sektor perikanan. Sebagai sanksi utama, KKP akan segera mencabut izin operasional KM Maulana 23. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan audit menyeluruh terhadap PT Anugrah Maritim Indonesia Raya, perusahaan yang menaungi lima kapal lainnya, guna memastikan tidak ada praktik serupa di armada mereka.

    Pemerintah berkomitmen untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, tidak hanya sebatas penganiayaan fisik, tetapi juga menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana perbudakan dan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap kesejahteraan para pekerja di laut Indonesia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Rahasia Agar Pelanggan Balik Lagi ke Bisnis Anda

    Ekonomi 04-10-2026 - 22.35

    Rahasia UMKM Tumbuh Pesat Raih Untung Besar

    Ekonomi 04-10-2026 - 22.35

    Target Ekonomi 6 Persen Butuh Modal Jumbo

    Ekonomi 04-10-2026 - 22.20

    Terkuak 5 PO Bus Paling Banyak Melanggar

    Ekonomi 04-10-2026 - 22.06

    Bahaya Calo Rekrutmen ABK Perikanan

    Ekonomi 04-10-2026 - 20.35

    G20 Tegas Larang Pangan Jadi Senjata Politik

    Ekonomi 04-10-2026 - 20.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.