EraNusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan angin segar bagi pemerintah daerah (Pemda). Setelah sebelumnya anggaran transfer ke daerah (TKD) mengalami pemangkasan, kini terbuka peluang untuk mendapatkan tambahan dana di tahun 2026. Hal ini diungkapkan Purbaya di Bali, Jumat (5/12/2025), sekaligus memastikan tidak akan ada lagi efisiensi anggaran TKD ke depannya, sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam APBN.
Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD awalnya dipatok sebesar Rp 649,99 triliun, mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun. Setelah Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2026, angka ini sedikit direvisi menjadi sekitar Rp 693 triliun, mengikuti usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pemangkasan anggaran TKD sebelumnya memicu protes dari berbagai Pemda. Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang melihat pemanfaatan TKD oleh Pemda belum optimal, serta adanya indikasi kebocoran anggaran akibat korupsi.
Namun, harapan baru muncul. Purbaya menegaskan bahwa Pemda berpotensi mendapatkan tambahan anggaran TKD, asalkan mampu membuktikan perbaikan kinerja dalam pemanfaatan anggaran. "Kita lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran dengan lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu dan nggak bocor," ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya menambahkan bahwa pertimbangan penambahan anggaran TKD akan didasarkan pada evaluasi kinerja Pemda dalam menyerap anggaran, kondisi anggaran negara, serta kondisi perekonomian secara keseluruhan. Jika Pemda mampu menunjukkan peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, peluang untuk mendapatkan tambahan dana TKD akan semakin besar.
Editor: Rockdisc