Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Ancaman ‘Badai’ Tarif 100% dari Trump: Siapa Negara yang Berani Pajaki Raksasa Digital AS? Dampak Ekonomi Global Tak Terhindarkan?

    27-06-2026 - 12.06

    Revolusi Industri Perhotelan Nasional: InJourney Mendadak Jadi Penguasa Kedua Terbesar, Siapa Dalang di Balik Konsolidasi Ratusan Hotel BUMN Ini?

    27-06-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi Jitu Pemerintah Menggerakkan Roda Ekonomi Liburan: Ratusan Ribu Penumpang Tersenyum Lebar Berkat Diskon Ferry, Cek Rute Emasnya Sebelum Terlambat!

    27-06-2026 - 02.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Ancaman ‘Badai’ Tarif 100% dari Trump: Siapa Negara yang Berani Pajaki Raksasa Digital AS? Dampak Ekonomi Global Tak Terhindarkan?
    • Revolusi Industri Perhotelan Nasional: InJourney Mendadak Jadi Penguasa Kedua Terbesar, Siapa Dalang di Balik Konsolidasi Ratusan Hotel BUMN Ini?
    • Terungkap! Strategi Jitu Pemerintah Menggerakkan Roda Ekonomi Liburan: Ratusan Ribu Penumpang Tersenyum Lebar Berkat Diskon Ferry, Cek Rute Emasnya Sebelum Terlambat!
    • GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!
    • Prabowo Ungkap ‘Misteri’ Kesejahteraan Rakyat: Benarkah Kegaduhan Politik Pasca-Pemilu Jadi Penghambat Utama?
    • Geger Anggaran Gizi Nasional! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Kirim ‘Detektif’ Khusus ke Seluruh SPPG, Siap Bongkar Potensi ‘Kongkalikong’ dan Tutup yang Bermasalah? Ini Detailnya!
    • Terkuak! Rahasia Bisnis Rp 143 Triliun yang Bikin Generasi Muda Berani Jadi Jutawan, Siap Go Global!
    • Jangan Sampai Ketinggalan! Strategi Cerdas Mengelola Anggaran Videotron: Hindari Jebakan Biaya Tak Terduga dan Maksimalkan Dampak Visual Bisnis Anda!
    • Terkuak! AHY Sentil ‘Penyakit Kronis’ Penerbangan RI: Bukan Cuma Bikin Kesal, Tapi Juga Ancam Laju Ekonomi Nasional!
    • Jangan Kaget! PPN Tiket Pesawat Ekonomi Anda Kini Dibayari Pemerintah Sepenuhnya, Liburan Sekolah Dijamin Lebih Hemat! Cek Detail Kebijakannya Sekarang!
    Sabtu, 27 Juni 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Ancaman ‘Badai’ Tarif 100% dari Trump: Siapa Negara yang Berani Pajaki Raksasa Digital AS? Dampak Ekonomi Global Tak Terhindarkan?

      27-06-2026 - 12.06

      Revolusi Industri Perhotelan Nasional: InJourney Mendadak Jadi Penguasa Kedua Terbesar, Siapa Dalang di Balik Konsolidasi Ratusan Hotel BUMN Ini?

      27-06-2026 - 05.06

      Terungkap! Strategi Jitu Pemerintah Menggerakkan Roda Ekonomi Liburan: Ratusan Ribu Penumpang Tersenyum Lebar Berkat Diskon Ferry, Cek Rute Emasnya Sebelum Terlambat!

      27-06-2026 - 02.06

      GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!

      26-06-2026 - 22.06

      Prabowo Ungkap ‘Misteri’ Kesejahteraan Rakyat: Benarkah Kegaduhan Politik Pasca-Pemilu Jadi Penghambat Utama?

      26-06-2026 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - HEBOH! Mudik Lebaran 2026 Makin Ringan di Kantong: Pemerintah Tanggung PPN 100% Tiket Pesawat, Begini Cara Nikmatinya!

    HEBOH! Mudik Lebaran 2026 Makin Ringan di Kantong: Pemerintah Tanggung PPN 100% Tiket Pesawat, Begini Cara Nikmatinya!

    Ekonomi 09-02-2026 - 19.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    HEBOH! Mudik Lebaran 2026 Makin Ringan di Kantong: Pemerintah Tanggung PPN 100% Tiket Pesawat, Begini Cara Nikmatinya!

    EraNusantara – Kabar gembira bagi jutaan pemudik yang merencanakan perjalanan Lebaran 2026! Pemerintah secara resmi meluncurkan kebijakan revolusioner yang berpotensi meringankan beban biaya perjalanan udara secara signifikan. Melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat, harga tiket diharapkan menjadi jauh lebih terjangkau, membuka peluang bagi lebih banyak masyarakat untuk bersilaturahmi di hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.

    Kebijakan strategis ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026, telah resmi berlaku sejak 6 Februari 2026. Dalam pertimbangannya, PMK tersebut secara gamblang menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk "menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur hari raya Idulfitri 1447 hijriah." Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi yang tepat sasaran di momen penting bagi masyarakat.

    HEBOH! Mudik Lebaran 2026 Makin Ringan di Kantong: Pemerintah Tanggung PPN 100% Tiket Pesawat, Begini Cara Nikmatinya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Secara spesifik, Pasal 2 beleid tersebut merinci bahwa pemerintah akan menanggung penuh 100% PPN atas tarif dasar (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik. Ini adalah kabar baik bagi mereka yang berencana membeli tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026, dengan periode penerbangan yang dicakup antara 14 Maret hingga 29 Maret 2026. Pastikan Anda memanfaatkan jendela waktu ini untuk mendapatkan keuntungan maksimal!

    Tentu saja, fasilitas ini datang dengan serangkaian kewajiban administratif bagi badan usaha angkutan udara. Maskapai diwajibkan untuk tetap menerbitkan Faktur Pajak atau dokumen yang setara, serta melaporkan PPN DTP ini dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN. Lebih lanjut, rincian transaksi PPN DTP wajib disampaikan secara elektronik melalui laman Direktorat Jenderal Pajak paling lambat 31 Mei 2026. eranusantara.co memahami bahwa kepatuhan ini krusial, karena jika kewajiban pelaporan tidak terpenuhi, fasilitas PPN DTP ini akan dinyatakan gugur, yang tentu akan merugikan maskapai dan berpotensi membatalkan insentif bagi penumpang.

    Namun, penting untuk dicatat bahwa fasilitas PPN yang ditanggung pemerintah ini memiliki batasan. Layanan tambahan seperti bagasi ekstra (extra baggage) dan pemilihan kursi (seat selection) tidak termasuk dalam cakupan insentif ini. Untuk layanan-layanan tersebut, PPN akan tetap dipungut kepada penumpang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Jadi, para pemudik perlu memperhitungkan biaya tambahan ini dalam anggaran perjalanan mereka.

    Dengan adanya insentif PPN DTP 100% ini, pemerintah berharap dapat memberikan dorongan signifikan bagi sektor pariwisata dan transportasi udara domestik, sekaligus meringankan beban finansial masyarakat saat merayakan Idulfitri. Ini adalah kesempatan emas untuk merencanakan mudik Lebaran 2026 dengan lebih hemat dan nyaman.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Ancaman ‘Badai’ Tarif 100% dari Trump: Siapa Negara yang Berani Pajaki Raksasa Digital AS? Dampak Ekonomi Global Tak Terhindarkan?

    Ekonomi 27-06-2026 - 12.06

    Revolusi Industri Perhotelan Nasional: InJourney Mendadak Jadi Penguasa Kedua Terbesar, Siapa Dalang di Balik Konsolidasi Ratusan Hotel BUMN Ini?

    Ekonomi 27-06-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi Jitu Pemerintah Menggerakkan Roda Ekonomi Liburan: Ratusan Ribu Penumpang Tersenyum Lebar Berkat Diskon Ferry, Cek Rute Emasnya Sebelum Terlambat!

    Ekonomi 27-06-2026 - 02.06

    GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!

    Ekonomi 26-06-2026 - 22.06

    Prabowo Ungkap ‘Misteri’ Kesejahteraan Rakyat: Benarkah Kegaduhan Politik Pasca-Pemilu Jadi Penghambat Utama?

    Ekonomi 26-06-2026 - 19.06

    Geger Anggaran Gizi Nasional! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Kirim ‘Detektif’ Khusus ke Seluruh SPPG, Siap Bongkar Potensi ‘Kongkalikong’ dan Tutup yang Bermasalah? Ini Detailnya!

    Ekonomi 26-06-2026 - 16.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.