EraNusantara – Lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service (Moody’s) baru-baru ini membuat kejutan dengan memangkas outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Meskipun demikian, kabar baiknya, peringkat kredit Indonesia sendiri masih dipertahankan pada level Baa2. Pemerintah, melalui Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, dengan sigap menyatakan keyakinannya bahwa serangkaian perbaikan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjadi jawaban konkret atas kekhawatiran yang disampaikan Moody’s.
Haryo Limanseto, dalam keterangannya kepada eranusantara.co pada Minggu (8/2/2026), menegaskan bahwa fundamental perekonomian Indonesia tetap solid dan terjaga. Hal ini secara gamblang tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 5,39% pada kuartal IV-2025, sebuah angka yang merupakan pertumbuhan tertinggi sejak pandemi COVID-19 melanda. Capaian impresif di akhir tahun tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi secara tahunan menjadi 5,11%, menunjukkan ketahanan ekonomi yang kuat di tengah dinamika global.

Untuk semakin memacu geliat investasi dan menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih dinamis, Pemerintah telah merampungkan kerangka hukum dan kelembagaan komprehensif untuk Danantara. Ini diwujudkan melalui pengesahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pemisahan tegas antara fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dengan fungsi operasional Danantara. Langkah strategis ini sejalan dengan catatan Moody’s yang mengapresiasi penetapan kerangka hukum Danantara oleh Pemerintah.
Dalam implementasinya, Danantara telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 di hadapan Komisi XI DPR RI. Kehadiran Danantara juga berperan penting dalam menciptakan sistem koordinasi pembiayaan yang lebih terstruktur dan terarah. Program prioritas nasional tetap akan dibiayai melalui APBN sesuai kerangka fiskal yang berlaku, sementara pembiayaan pembangunan lainnya akan didukung oleh Danantara. Pemisahan peran ini krusial untuk menjaga disiplin fiskal, mempertahankan defisit APBN di bawah 3%, sekaligus memobilisasi sumber pembiayaan alternatif guna mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Komitmen terhadap disiplin fiskal ini terbukti dengan realisasi defisit APBN 2025 yang hanya sebesar 2,92%, tetap berada di bawah batas aman 3%. Sementara itu, target defisit APBN 2026 telah disepakati sebesar 2,68%. Angka-angka ini menegaskan kekuatan fundamental struktural dan ketahanan ekonomi nasional yang juga menjadi dasar afirmasi peringkat kredit Indonesia pada level Baa2 oleh Moody’s Investors Service.
Salah satu program prioritas Pemerintah yang dioptimalkan pembiayaannya melalui APBN adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dipandang sebagai investasi strategis untuk penguatan sumber daya manusia, dengan dampak yang signifikan: lebih dari 22.091 dapur komunitas telah beroperasi, melayani lebih dari 55 juta penerima manfaat, dan berhasil menciptakan lebih dari 1 juta lapangan kerja.
Selain itu, Pemerintah juga mengimplementasikan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang berfokus pada pengendalian pengeluaran administratif tanpa mengurangi alokasi untuk program pembangunan inti. Di sektor pasar modal, reformasi struktural terus dipercepat melalui koordinasi erat antara Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah-langkah ini meliputi peningkatan minimum free float menjadi 15%, penguatan transparansi ultimate beneficial ownership, percepatan demutualisasi bursa efek, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi.
Draf regulasi terkait reformasi pasar modal ini dijadwalkan untuk dipublikasikan pada Maret 2026, sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penguatan integritas dan tata kelola pasar modal nasional. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kepercayaan investor dan menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan berdaya saing.
Editor: Rockdisc